GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Panglima TNI: Rekonstruksi Tabrak Lari Nagreg Digelar Senin, 3 Januari 2022

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan kasus tabrak lari yang melibatkan tiga anggota TNI AD akan direkonstruksi di dua TKP pada Senin, (3/1/2022).
Jumat, 31 Desember 2021 - 19:04 WIB
Panglima TNI usai meninjau proses vaksinasi anak di SD Plebengan Sidomulyo Bantul Yogyakarta, Jumat (31/12/2021).
Sumber :
  • Tim tvOne - Santosa Suparman

Bantul, Yogyakarta- Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan kasus tabrak lari yang melibatkan tiga anggota TNI AD akan direkonstruksi di dua tempat kejadian perkara. Reknsontruksi di tempat kejadian perkara pertama di Nagreg akan digelar Senin (3/1/2022).

Menurut Panglima TNI, jika waktunya memungkinkan maka akan dilanjutkan rekonstruksi di tempat kejadian kedua, di Jembatan sungai Serayu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

" Untuk kasus Nagrek Senin sudah memasuki tahap rekonstruksi di lokasi Nagreg. Jika rekonstruksi lancar dan cepat makan langsung dilanjut di tempat kejadian perkara yang kedua di Jembatan sungai Serayu. Namun jika di Nagreg berlangsung lama maka untuk Rekonstruksi di TKP kedua dilakukan hari Selasa," terang Panglima TNI usai meninjau proses vaksinasi anak di SD Plebengan Sidomulyo Bantul Yogyakarta, Jumat siang (31/12/2021).

Lebih lanjut Panglima TNI menegaskan dari penyelidikan, didapatkan inisiator kasus pembunuhan dua remaja adalah Kolonel Infanteri Priyanto. Saat ini ketiga tersangka tersebut sudah dipindahkan di ruang tahanan Pomdam Jaya

“Jadi tiga orang oknum anggota TNI AD yang pada Rabu (22/12) sudah ditetapkan sebagai tersangka, kini ketiganya sudah dipindahkan Smart Instalasi Tahanan Militer Pomdam Jaya dan ditahan di ruangan berbeda,” ujarnya.

Berdasarkan laporan tim penyidik mengkonfrontir dari ketiga tersangka dalam satu pemeriksaan dan dapat disimpulkan bahwa yang menjadi inisiator dan pemberi perintah tindakan jelas melanggar beberapa pasal, termasuk pembunuhan berencana adalah Kolonel Priyanto.

“ Mengenai motifnya melakukan tindakan keji itu masih didalami. Tapi yang pasti, dari tindakan yang sudah dilakukan itu bisa dikenakan banyak pasal. Selain 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, ada lagi pasal 328, 333, 359, dan 55 KUHP serta UU nomor 22/209. Oleh karena itulah kami maksimalkan tuntutan hukuman seumur hidup,” tegasnya.

Panglima TNI mengatakan pemberkasan penyelidikan direncanakan selesai pada Kamis (6/1/ 2022) dan segera diserahkan ke Oditur Militer untuk secepatnya disidangkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

" Kami telah menginstruksikan Oditur untuk mempercepat proses pemberkasan dan segera dilimpahkan ke pengadilan," tegas Panglima TNI. (Santosa Suparman/Buz)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Sedih: Pejabat yang Saya Angkat, Menyeleweng dan Mencuri Uang Rakyat

Prabowo Sedih: Pejabat yang Saya Angkat, Menyeleweng dan Mencuri Uang Rakyat

Prabowo geleng-geleng kepala setelah sering menerima laporan bahwa orang-orang yang dipercaya dan diangkatnya menjadi pejabat ternyata mencuri uang rakyat.
John Herdman Akhirnya Blak-blakan Soal Alasan Belum Panggil Teja Paku Alam ke Timnas Indonesia meski Gacor di Persib, Singgung Kriteria

John Herdman Akhirnya Blak-blakan Soal Alasan Belum Panggil Teja Paku Alam ke Timnas Indonesia meski Gacor di Persib, Singgung Kriteria

John Herdman akhirnya buka suara soal Teja Paku Alam yang belum dipanggil Timnas Indonesia meski tampil impresif bersama Persib dan mencatat 17 clean sheet.
Masuk Grup Neraka Piala Asia 2027, Media Inggris Sebut Timnas Indonesia Alami 'Perubahan'

Masuk Grup Neraka Piala Asia 2027, Media Inggris Sebut Timnas Indonesia Alami 'Perubahan'

Media Inggris menyebut Timnas Indonesia mengalami peningkatan pesat jelang Piala Asia 2027. Skuad Garuda bahkan jadi sorotan dalam grup neraka.
Kemenhaj Sumut: 12 Calon Haji Gagal Berangkat ke Tanah Suci Akibat Sakit

Kemenhaj Sumut: 12 Calon Haji Gagal Berangkat ke Tanah Suci Akibat Sakit

Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyebutkan sebanyak 12 calon haji asal Sumut gagal berangkat ke Tanah Suci
John Herdman Bakal Lebih Selektif Pilih Pemain Diaspora untuk Timnas Indonesia, Fokus ke Talenta Muda

John Herdman Bakal Lebih Selektif Pilih Pemain Diaspora untuk Timnas Indonesia, Fokus ke Talenta Muda

John Herdman menegaskan pemain diaspora muda tetap jadi bagian penting Timnas Indonesia, namun seleksinya akan lebih ketat dari sebelumnya demi proyek Garuda.
WN India Diduga Bunuh Diri di Kantor Imigrasi Surabaya karena Depresi Menunggu Deportasi

WN India Diduga Bunuh Diri di Kantor Imigrasi Surabaya karena Depresi Menunggu Deportasi

SN tercatat overstay selama 248 hari sehingga diduga melanggar Pasal 78 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Trending

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Janji Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang ingin membangun pemukiman di Desa Koil bekerja sama dengan Kemensos diragukan oleh penduduk setempat yaitu suku Togutil
Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Dua dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 MRP RI di Kalimantan Barat, didesak meminta maaf secara langsung soal polemik salahkan jawaban siswa.
Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Polemik pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI menyita perhatian banyak orang setelah potongan video beredar di media sosial.
Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Satu pekan setelah polemik dalam LCC MPR RI Kalbar, SMAN 1 Sambas sebagai pemenang akhirnya merilis pernyataan sikap hingga tuntut nama baik sekolah dipulihkan.
Selengkapnya

Viral