News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Panglima TNI: Rekonstruksi Tabrak Lari Nagreg Digelar Senin, 3 Januari 2022

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan kasus tabrak lari yang melibatkan tiga anggota TNI AD akan direkonstruksi di dua TKP pada Senin, (3/1/2022).
Jumat, 31 Desember 2021 - 19:04 WIB
Panglima TNI usai meninjau proses vaksinasi anak di SD Plebengan Sidomulyo Bantul Yogyakarta, Jumat (31/12/2021).
Sumber :
  • Tim tvOne - Santosa Suparman

Bantul, Yogyakarta- Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan kasus tabrak lari yang melibatkan tiga anggota TNI AD akan direkonstruksi di dua tempat kejadian perkara. Reknsontruksi di tempat kejadian perkara pertama di Nagreg akan digelar Senin (3/1/2022).

Menurut Panglima TNI, jika waktunya memungkinkan maka akan dilanjutkan rekonstruksi di tempat kejadian kedua, di Jembatan sungai Serayu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

" Untuk kasus Nagrek Senin sudah memasuki tahap rekonstruksi di lokasi Nagreg. Jika rekonstruksi lancar dan cepat makan langsung dilanjut di tempat kejadian perkara yang kedua di Jembatan sungai Serayu. Namun jika di Nagreg berlangsung lama maka untuk Rekonstruksi di TKP kedua dilakukan hari Selasa," terang Panglima TNI usai meninjau proses vaksinasi anak di SD Plebengan Sidomulyo Bantul Yogyakarta, Jumat siang (31/12/2021).

Lebih lanjut Panglima TNI menegaskan dari penyelidikan, didapatkan inisiator kasus pembunuhan dua remaja adalah Kolonel Infanteri Priyanto. Saat ini ketiga tersangka tersebut sudah dipindahkan di ruang tahanan Pomdam Jaya

“Jadi tiga orang oknum anggota TNI AD yang pada Rabu (22/12) sudah ditetapkan sebagai tersangka, kini ketiganya sudah dipindahkan Smart Instalasi Tahanan Militer Pomdam Jaya dan ditahan di ruangan berbeda,” ujarnya.

Berdasarkan laporan tim penyidik mengkonfrontir dari ketiga tersangka dalam satu pemeriksaan dan dapat disimpulkan bahwa yang menjadi inisiator dan pemberi perintah tindakan jelas melanggar beberapa pasal, termasuk pembunuhan berencana adalah Kolonel Priyanto.

“ Mengenai motifnya melakukan tindakan keji itu masih didalami. Tapi yang pasti, dari tindakan yang sudah dilakukan itu bisa dikenakan banyak pasal. Selain 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, ada lagi pasal 328, 333, 359, dan 55 KUHP serta UU nomor 22/209. Oleh karena itulah kami maksimalkan tuntutan hukuman seumur hidup,” tegasnya.

Panglima TNI mengatakan pemberkasan penyelidikan direncanakan selesai pada Kamis (6/1/ 2022) dan segera diserahkan ke Oditur Militer untuk secepatnya disidangkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

" Kami telah menginstruksikan Oditur untuk mempercepat proses pemberkasan dan segera dilimpahkan ke pengadilan," tegas Panglima TNI. (Santosa Suparman/Buz)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

15 Ucapan Selamat HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Tema '80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat'

15 Ucapan Selamat HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Tema '80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat'

Berikut 15 contoh ucapan selamat HUT Bhayangkara ke-80 tahun 2026 terbaru, dengan tema '80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat'.
Pengakuan Mencengangkan Nadiem Makarim soal Bayar Uang Pengganti Rp809,5 Miliar

Pengakuan Mencengangkan Nadiem Makarim soal Bayar Uang Pengganti Rp809,5 Miliar

Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim harus membayar uang pengganti sebesar Rp 809,5 M yang dijatuhkan kepadanya dalam kasus
10 Ucapan Selamat HUT Kota Medan ke-436, Inspiratif untuk Caption Media Sosial pada 1 Juli 2026

10 Ucapan Selamat HUT Kota Medan ke-436, Inspiratif untuk Caption Media Sosial pada 1 Juli 2026

Berikut 10 ucapan selamat HUT Kota Medan ke-436 tahun 2026, inspiratif untuk caption di media sosial tanggal 1 Juli 2026.
Lewat CEO Talks, Direktur Pegadaian Ajak Mahasiswa Universitas Andalas Kuasai Literasi Keuangan dan Inovasi Digital

Lewat CEO Talks, Direktur Pegadaian Ajak Mahasiswa Universitas Andalas Kuasai Literasi Keuangan dan Inovasi Digital

PT Pegadaian (Persero) berkomitmen membekali generasi muda untuk tetap tangguh di tengah dinamika era digital. 
Penilaian JPU Terhadap Putusan Vonis Nadiem Makarim: Begitu Kuat Analisanya

Penilaian JPU Terhadap Putusan Vonis Nadiem Makarim: Begitu Kuat Analisanya

Usai Majelis Hakim putuskan vonis terhadap Nadiem Makarim 10 tahun penjara di kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. Sontak, sebagian publik berkomentar
Ekspor Perdana dari Terminal Kijing Dimulai, Pelindo Dorong Efisiensi Logistik dan Daya Saing Ekspor Kalimantan Barat

Ekspor Perdana dari Terminal Kijing Dimulai, Pelindo Dorong Efisiensi Logistik dan Daya Saing Ekspor Kalimantan Barat

Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, secara resmi melepas pengiriman ekspor perdana yang menggunakan moda peti kemas melalui Terminal Kijing di Kabupaten Mempawah pada Senin (29/6).

Trending

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Langkah Belanda dipastikan terhenti: tiga eksekutor penalti mereka, termasuk anak kandung mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert yakni Justin Kluivert
Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 1 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis di Awal Bulan, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Jauh

Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 1 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis di Awal Bulan, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Jauh

Berdasarkan ramalan bintang, esok hari Rabu, 1 Juli 2026, beberapa zodiak diprediksi akan mendapatkan momen romantis yang tak terlupakan, sementara yang lain -
Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Jerman menelan pil pahit di Piala Dunia 2026. Die Mannschaft tersingkir secara dramatis setelah kalah 3-4 dari Paraguay melalui adu penalti pada babak 32 besar.
BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Makarim divonis tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi Chromebook PN Jakarta Pusat
Selengkapnya

Viral