GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Metro Jaya Kantongi Nama-Nama Artis yang Ditawarkan Muncikari Pesinetron CA

Hasil pemeriksaan para tersangka, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah mendapat data, publik figur lainnya yang masuk dalam daftar para muncikari ini.
Jumat, 31 Desember 2021 - 23:03 WIB
Polda Metro kantongi nama-nama artis yang terlibat prostitusi
Sumber :
  • antara

Jakarta, - Penyidik Polda Metro Jaya telah mengantongi nama-nama artis yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi daring, setelah terbongkarnya kasus prostitusi daring yang melibatkan artis Cassandra Angelie.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, di Jakarta, Jumat, mengatakan, hasil pemeriksaan kepada para tersangka, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah mendapat data, publik figur lainnya yang masuk dalam daftar para muncikari ini.

Namun, Endra Zulpan enggan menjelaskan lebih lanjut terkait jumlah maupun inisial dari nama-nama artis yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi daring.

Zulpan mengatakan, kepolisian tidak akan melakukan penegakan hukum terhadap artis tersebut, tapi tetap akan memanggilnya untuk dilakukan pembinaan.

"Kepada publik figur yang masuk dalam daftar muncikari itu akan kita lakukan pemanggilan untuk edukasi, sehingga mereka yang rata-rata masih muda tidak melakukan kegiatan prostitusi online," ujarnya.

Sebelumnya, polisi dari Polda Metro Jaya menangkap Cassandra Angelie pada Rabu (29/12) sekitar pukul 21.30 WIB di hotel Ascott, Jakarta Pusat.

Menurut Zulpan, saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Cassandra mengakui mematok tarif Rp30 juta dan dia belum lama terlibat dalam praktik prostitusi daring tersebut. "Alasannya karena terdesak kebutuhan ekonomi," katanya.

Dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan empat tersangka, yakni CA alias Cassandra Angelie (23), serta tiga tersangka lainnya muncikari berinisial KK (24), R(25) dan UA (26).

Adapun pasal yang dipersangkakan kepada para tersangka yakni pasal 27 ayat 1 juncto pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan pidana enam tahun penjara.

Kemudian kedua, pasal 1 ayat 1 UU Nomor 21 tahun 2017 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan pidana paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun, kemudian pasal 506 KUHP dengan pidana kurungan paling lama satu tahun, serta pasal 296 KUHP dengan pidana kurungan paling lama satu tahun.(ant/toz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Joao Pedro Menggila! Chelsea Hajar Aston Villa 4-1 dan Panaskan Perburuan Liga Champions

Joao Pedro Menggila! Chelsea Hajar Aston Villa 4-1 dan Panaskan Perburuan Liga Champions

Chelsea tampil menggila saat bertandang ke markas Aston Villa dalam lanjutan Liga Inggris, Kamis (5/3/2026).
Ada-ada Saja, Seorang Remaja Ngaku Motornya Terbang dari Purbalingga ke Wonosobo dalam Waktu 30 Menit Viral

Ada-ada Saja, Seorang Remaja Ngaku Motornya Terbang dari Purbalingga ke Wonosobo dalam Waktu 30 Menit Viral

Video motor Tedy, remaja berkebutuhan khusus asal Purbalingga tergeletak di hutan di Kebondalem, Wonosobo viral di medsos. Ia mengaku itu terjadi usai terbang.
Dzikir Penting saat Sahur Agar Dipermudah Rezeki

Dzikir Penting saat Sahur Agar Dipermudah Rezeki

Berikut ini dzikir penting saat sahur untuk mempermudah rezeki, dijelaskan oleh Ustaz Adi Hidayat.
Saka Jadi Pahlawan, Arsenal Makin Kokoh di Puncak Usai Manchester City Tersandung!

Saka Jadi Pahlawan, Arsenal Makin Kokoh di Puncak Usai Manchester City Tersandung!

Pemuncak klasemen sementara Liga Inggris, Arsenal, kembali menunjukkan mental juara. The Gunners sukses membawa pulang tiga poin krusial usai menaklukkan Brighton & Hove Albion dengan skor tipis 1-0 dalam lanjutan Liga Premier, Kamis (5/3/2026).
Dipecundangi Khamzat Chimaev, Dricus du Plessis Yakin Sean Strickland Mampu Tumbangkan The Borz

Dipecundangi Khamzat Chimaev, Dricus du Plessis Yakin Sean Strickland Mampu Tumbangkan The Borz

Pernah dikalahkan Khamzat Chimaev, Dricus du Plessis yakin Sean Strickland mampu menantang petarung Chechnya itu dan tampil impresif di kelas menengah UFC.
Kapolri Takjub Lihat Hasil Kerja Kolaborasi Gubernur Jabar KDM dengan TNI-Polri, Langsung Ucapkan Terima Kasih

Kapolri Takjub Lihat Hasil Kerja Kolaborasi Gubernur Jabar KDM dengan TNI-Polri, Langsung Ucapkan Terima Kasih

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara khusus memberikan apresiasi atas keberhasilan kolaborasi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) dengan TNI-Polri.

Trending

Terpopuler: AFC Resmi Umumkan Hasil Sidang Komdis, Skenario Gila Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 hingga John Herdman Full Senyum

Terpopuler: AFC Resmi Umumkan Hasil Sidang Komdis, Skenario Gila Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 hingga John Herdman Full Senyum

Tiga berita sepak bola paling populer di tvOnenews.com: hasil sidang AFC soal Persib sudah keluar? skenario Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, hingga kabar gembira untuk John Herdman.
Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Pernyataan lama Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menjadi perbincangan hangat. Ucapan tersebut ramai dibahas ulang setelah serangan gabungan Amerika
Siapa Anis Syarifah? Istri Bos Rokok HS yang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Moge dengan Yamaha Jupiter MX

Siapa Anis Syarifah? Istri Bos Rokok HS yang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Moge dengan Yamaha Jupiter MX

Berikut profil mendiang Hj. Anis Syarifah, istri pengusaha rokok HS dan pendiri Surya Group yang meninggal dunia imbas kecelakaan di Kulon Progo, DI Yogyakarta.
Karier Terancam? Pengadilan Yunani Perkuat Vonis untuk Bintang Manchester United

Karier Terancam? Pengadilan Yunani Perkuat Vonis untuk Bintang Manchester United

Bek Manchester United, Harry Maguire, dijatuhi hukuman 15 bulan 20 hari masa percobaan setelah pengadilan banding di Yunani menguatkan vonis bersalah atas insiden yang terjadi di Pulau Mykonos pada Agustus 2020.
Tiga Bintang Timnas Indonesia Absen di FIFA Series 2026, Ini Daftarnya

Tiga Bintang Timnas Indonesia Absen di FIFA Series 2026, Ini Daftarnya

Timnas Indonesia akan ambil bagian dalam ajang FIFA Series 2026 yang digelar pada 27 dan 30 Maret mendatang. Indonesia bahkan ditunjuk sebagai salah satu tuan -
Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Megawati Hangestri, yang memiliki pengalaman karier internasional di Korea dan Turki, ungkap perbedaan sistem pembinaan voli di luar negeri dibanding Indonesia.
Ramalan Keuangan Zodiak Aries hingga Pisces Besok, 6 Maret 2026

Ramalan Keuangan Zodiak Aries hingga Pisces Besok, 6 Maret 2026

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 6 Maret 2026. Cek peluang cuan Leo hingga Capricorn dan waspadai belanja impulsif Aries serta Gemini agar tak merugi.
Selengkapnya

Viral