LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi
Sumber :
  • Ist

Gelar RUPST, BRI Insurance Laporkan Peningkatan Kinerja Positif

Kegiatan RUPST tersebut dihadiri oleh perwakilan pemegang saham.

Selasa, 7 Mei 2024 - 16:39 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2024 (RUPST) PT. BRI Asuransi Indonesia  telah digelar pada hari Senin, tanggal 29 April 2024 di Menara Brilian. Jakarta. Kegiatan RUPST tersebut dihadiri oleh perwakilan Pemegang Saham dari BRI yaitu  Agus Noorsanto (Direktur Bisnis Wholesale & Kelembagaan BRI), Irwan Junaedy  (Ketua Pengurus Yayasan Kesejahteraan Pekerja BRI). 

Di samping itu, jajaran Pengurus PT BRI Asuransi Indonesia yang juga hadir pada kegiatan tersebut, adalah  Komisaris Utama (Kris Hananto), Komisaris Independen (Ayahanita. K), Komisaris Independen (Benny Imam Syafii*), Direktur Utama (R. Budi Legowo), Direktur  Kepatuhan dan Manajemen Risiko (Heri Supriyadi), Direktur Keuangan dan  Operasional (Sony Harsono), Direktur Teknik (Ade Zulfikar), dan Direktur Bisnis (Recky  Plangiten*), Ketua Dewan Pengawas Syariah (Nilmayetti Yusri), dan Anggota Dewan  Pengawas Syariah (Abdul Ghoni).  

Salah satu agenda utama dalam kegiatan RUPST adalah Persetujuan Laporan Tahunan  dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan tahun 2023. Dalam laporan kinerja keuangan Perseroan tahun 2023 dimaksud antara lain disampaikan bahwa secara  umum kinerja keuangan Perseroan tahun 2023 mengalami banyak peningkatan yang  signifikan dibandingkan kinerja keuangan tahun sebelumnya. 

Angka-angka rasio  kesehatan kinerja keuangan Perusahaan juga mengalami peningkatan kualitas yang  signifikan dibanding tahun sebelumnya, yang antara lain tercermin dalam angka angka Loss Ratio, Profit Margin, Combined Ratio, Underwriting Yield, RBC dan BOPO.  

Baca Juga :

Di samping itu, pertumbuhan kinerja Perseroan tahun 2023 yang signifikan juga  tercatat pada premi bruto yang tumbuh 26,6%, laba bersih tumbuh 29,25% dan aset  tumbuh 31,81%. RUPST tahun 2024 Perseroan juga menyetujui penggunaan Laba  Bersih Perseroan hasil konsolidasi tahun buku 2023 sebesar Rp. 483 M, sebesar 25% dari Laba Bersih Bisnis Konvensional Tahun Buku 2023 atau sebesar Rp. 118 M ditetapkan sebagai Dividen Tunai dibagikan  kepada para pemegang saham Perseroan. Sebesar 75% dari Laba Bersih Tahun Buku  2023 dimaksud atau sebesar Rp. 355 M digunakan sebagai Saldo Laba (retained  earnings). 

Dalam RUPST tahun 2024 tersebut, R. Budi Legowo, Direktur Utama, selain  menyampaikan laporan kinerja Perseroan, juga menyampaikan beberapa hal penting  terkait dengan kemajuan Perusahaan dan beberapa tantangan Perusahaan serta  ruang perbaikan yang masih harus dibenahi untuk kemajuan Perusahaan. Sementara  itu, Komisaris Utama BRI Asuransi Indonesia, Kris Hananto, selaku pimpinan rapat  menyampaikan apresiasi kepada Manajemen Perusahaan atas hasil kinerja Perusahaan tahun 2023. 

Dalam agenda kegiatan RUPST memutuskan susunan Kepengurusan PT BRI  Asuransi Indonesia yang baru adalah sebagai berikut 

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Menteri AHY Serahkan Sertipikat Hak Pengelolaan ke PT KAI

Menteri AHY Serahkan Sertipikat Hak Pengelolaan ke PT KAI

Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan dua Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) kepada Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero di Kantor Kementerian ATR/BPN, pada Kamis (30/05/2024).
Bergema Nama Pemain Timnas Indonesia Saddil Ramdani di JIS Usai Cetak Gol untuk Sabah FC, Persib Bandung Dijatuhi Sanksi Jelang Final Leg Kedua Championship Series Liga 1

Bergema Nama Pemain Timnas Indonesia Saddil Ramdani di JIS Usai Cetak Gol untuk Sabah FC, Persib Bandung Dijatuhi Sanksi Jelang Final Leg Kedua Championship Series Liga 1

Bergema nama pemain Timnas Indonesia Saddil Ramdani di JIS usai mencetak gol untuk Sabah FC dan Persib Bandung dijatuhi sanksi jelang final leg kedua Championship Series Liga 1 adalah berita paling top.
Indonesia-Uni Eropa Sepakati Belasan Isu Perundungan ke-18 IEU-CEPA

Indonesia-Uni Eropa Sepakati Belasan Isu Perundungan ke-18 IEU-CEPA

Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional Kemenko Perekonomian Edi Prio Pambudi menyampaikan bahwa Indonesia dan Uni Eropa telah menyepakati 11 isu dari total 21 isu dalam perundingan putaran ke-18 Kerja Sama Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Uni Eropa atau Indonesia - EU Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU CEPA).
Jaga Ketertiban Pilkada 2024, BPSDM Ingatkan Pencegahan Dini

Jaga Ketertiban Pilkada 2024, BPSDM Ingatkan Pencegahan Dini

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sugeng Hariyono mengatakan pentingnya deteksi dan pencegahan dini dalam menjaga ketertiban umum menjelang Pilkada Serentak 2024.
Target Penurunan Emisi Nasional, Kemenhub Komitmen Wujudkan Penerbangan Ramah Lingkungan

Target Penurunan Emisi Nasional, Kemenhub Komitmen Wujudkan Penerbangan Ramah Lingkungan

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berkomitmen menciptakan penerbangan yang ramah lingkungan guna memenuhi pencapaian target penurunan emisi nasional dengan lebih efektif.
Evakuasi Material Besi yang Timpa Jalur MRT ASEAN-Blok M Tuntas Terlaksana

Evakuasi Material Besi yang Timpa Jalur MRT ASEAN-Blok M Tuntas Terlaksana

PT Hutama Karya (Persero) telah menyelesaikan evakuasi material besi di jalur Stasiun MRT ASEAN menuju Stasiun Blok M, Jakarta Selatan.
Trending
Saksi Kunci Baru Melmel Beberkan Detik-detik Penyiksaan Sadis Vina dan Eky oleh Pegi dan Kawan-kawan...

Saksi Kunci Baru Melmel Beberkan Detik-detik Penyiksaan Sadis Vina dan Eky oleh Pegi dan Kawan-kawan...

Melmel saksi kunci kasus Vina beberkan detik-detik kejadian penyiksaan Vina dan Eky di malam pembunuhan 2016 silam. Melmel melihat Pegi dkk siksa Vina dan Eky.
Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jokowi Peringatkan Kapolri Soal Kinerja Polisi

Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jokowi Peringatkan Kapolri Soal Kinerja Polisi

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon terus menyita perhatian publik usai sejumlah kejanggalan dalam pengungkapannya oleh polisi.
Terungkap Polisi Turut Paksa Ibu Pegi Perong Untuk Akui Sang Anak Terlibat Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Terungkap Polisi Turut Paksa Ibu Pegi Perong Untuk Akui Sang Anak Terlibat Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Kasus pemerkosaan dan pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat terus menyita perhatian publik dengan sejumlah kejanggalannya.
Fakta Baru Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Pegi Perong Bakal Bebas Sementara Waktu

Fakta Baru Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Pegi Perong Bakal Bebas Sementara Waktu

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat terus menyita perhatian publik dengan sejumlah kejanggalannya.
MA Ubah Syarat Usia Cagub-Cawagub Jelang Pilkada 2024, PDIP Sebut Produk Akal-akalan Hukum

MA Ubah Syarat Usia Cagub-Cawagub Jelang Pilkada 2024, PDIP Sebut Produk Akal-akalan Hukum

Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan gugatan Partai Garuda terkait batas usia Calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Cagub dan Cawagub) jelang Pilkada 2024.
Tak Terduga, ini Alasan Pengacara Putri Maya Rumanti Bantu Keluarga Vina, Nikita Mirzani Sindir Royalti Film Vina: Sebelum 7 Hari

Tak Terduga, ini Alasan Pengacara Putri Maya Rumanti Bantu Keluarga Vina, Nikita Mirzani Sindir Royalti Film Vina: Sebelum 7 Hari

Ini alasan pengacara Putri Maya Rumanti bantu keluarga Vina, hingga Nikita Mirzani sindir royalti film Vina: Sebelum 7 Hari, merupakan dua artikel populer.
Kata Pengamat Soal MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah Demi Muluskan Langkah Kaesang di Pilkada 2024

Kata Pengamat Soal MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah Demi Muluskan Langkah Kaesang di Pilkada 2024

Pengamat politik dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Nicky Fahrizal merespons keputusan Mahkamah Agung (MA) terkait mengubah syarat minimum usia calon kepala daerah jelang Pilkada 2024.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat bersama dr. Ekles
10:00 - 10:30
AB Shop
Selengkapnya