News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mengaku Bisa Netralkan Narkoba dalam Darah, Dokter Muda Ini Malah Bikin Pecandu Sabu di Cianjur Tewas

Laurence dibekuk karena menyuntikkan diazepam dan midazolam ke tubuh korban dan mengakibatkannya meninggal dunia.
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 4 Januari 2022 - 10:28 WIB
Dokter LC yang diduga melakukan malapraktik
Sumber :
  • Chaeronsyah

Cianjur, Jawa Barat - Seorang dokter muda asal Jakarta LC atau Laurence Chandrawan (27) ditangkap petugas Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Cianjur, karena prosedur medis ilegal yang dia lakukan mengakibatkan pasiennya tewas.

Laurence yang berstatus sebagai dokter umum dibekuk setelah keluarga korban melaporkannya ke Mapolres Cianjur karena menyuntikkan diazepam dan midazolam ke tubuh korban dan mengakibatkannya meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasat Res Narkoba Polres Cianjur AKP Ali Jufri mengungkapkan, penangkapan LC atau Laurence Chandrawan bermula ketika korban memintanya bertemu di sebuah villa di Cianjur.

"Dari keterangan dokter tersebut, dia mengaku diundang oleh orang yang sakit. Dia datang dari Jakarta. Korban merupakan orang yang pernah menggunakan narkoba. Pelaku dipanggil ke salah satu villa di Puncak," ujar Ali.

Korban, menurut Ali, merupakan pengguna sabu. Dia merasa tidak bisa tidur sehingga perlu dimasukkan obat yang bisa menetralkan efek narkoba di tubuhnya.

Begitu tiba di villa, Laurence menyuntikkan obat Diazepam dan Midazolam ke tubuh korban. Padahal lelaki itu tak memiliki izin untuk melakukan tindakan tersebut.

"Dokter tersebut kemudian hadir dan menyuntikkan obat diazepam dan midazolam yang dicampur dengan anestesi yang seharusnya digunakan oleh dokter anestesi. Biasanya dipakai oleh orang yang akan melakukan operasi," tambah Ali.

Namun, setelah prosedur itu, korban justru mengalami kejang sehingga dibawa ke RS Cimacan. 

"Masuk ICU tetapi kemudian korban meninggal dunia," ujar Kasat Res Narkoba itu.

Merasa korban meninggal tak wajar, keluarga melaporkan peristiwa itu ke polisi. Petugas lalu menangkap Laurence.

Dari tangan pelaku, petugas menyita empat jarum suntik, dua botol Diazepam, dan dua botol Midazolam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pengakuan dari dokter pelaku, dia sudah melakukan tiga sampai empat kali (prosedur yang sama) kepada korban, tetapi sebelumnya di Jakarta," kata Ali.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Laurence dijerat Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancamaan hukuman lima tahun penjara. (Chaeronsyah/act)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program Direktif Presiden, BSKDN Sinkronisasi Lagi Kebijakan Pusat dan Daerah

Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program Direktif Presiden, BSKDN Sinkronisasi Lagi Kebijakan Pusat dan Daerah

Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo menegaskan bahwa sinkronisasi kebijakan serta monitoring dan evaluasi yang terpadu dan berbasis data perlu dilakukan di daerah.
John Herdman Bisa Dapat 3 Amunisi Baru, Timnas Indonesia Berpotensi Makin Ngeri di Piala AFF 2026

John Herdman Bisa Dapat 3 Amunisi Baru, Timnas Indonesia Berpotensi Makin Ngeri di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia berpeluang mendapat tambahan kekuatan untuk Piala AFF 2026. Selain Luke Vickery dan Mitchell Baker, ada 3 nama yang bisa jadi kejutan.
Punya Properti Warisan atau Baru Dibeli? Segera Perbarui Data PBB-P2

Punya Properti Warisan atau Baru Dibeli? Segera Perbarui Data PBB-P2

Bapenda DKI Jakarta menegaskan bahwa data kepemilikan yang sesuai akan membantu wajib pajak memastikan kewajiban PBB-P2 tercatat atas nama pihak yang tepat.
Kabar Gembira KDM Janjikan Modal Rp10 Juta hingga Pekerjaan Baru Bagi Pedagang Korban Penertiban Puncak Pass Cipanas

Kabar Gembira KDM Janjikan Modal Rp10 Juta hingga Pekerjaan Baru Bagi Pedagang Korban Penertiban Puncak Pass Cipanas

KDM nilai bantuan modal yang diberikan sebesar Rp10 juta sudah sangat memadai untuk merintis bisnis baru dari nol, asalkan dikelola dengan manajemen yang tepat.
Hasil Piala Dunia 2026: Brasil Puncaki Grup C usai Hancurkan Haiti 3-0, Peluang Lolos ke 32 Besar Kian Terbuka

Hasil Piala Dunia 2026: Brasil Puncaki Grup C usai Hancurkan Haiti 3-0, Peluang Lolos ke 32 Besar Kian Terbuka

Brasil menunjukkan kelasnya saat menghadapi Haiti pada laga Grup C Piala Dunia 2026, Sabtu (20/6/2026) pagi WIB. Tim Samba menang meyakinkan dengan skor 3-0.
Emas Antam Lanjutkan Penurunan Harga, Saat Ini di Rp2,668 Juta/gr

Emas Antam Lanjutkan Penurunan Harga, Saat Ini di Rp2,668 Juta/gr

Harga emas Antam yang dipantau di laman Logam Mulia dari Jakarta, Sabtu pukul 09.08 WIB kembali mengalami penurunan sejak 18 Juni, kini turun Rp5.000 dari semula Rp2.673.000 menjadi Rp2.668.000 per gram.

Trending

Presiden Prabowo Dukung Indonesia Jadi Host FIFA ASEAN 2026, Siapkan Surat Resmi ke FIFA

Presiden Prabowo Dukung Indonesia Jadi Host FIFA ASEAN 2026, Siapkan Surat Resmi ke FIFA

Pemerintah Indonesia secara serius membidik posisi sebagai tuan rumah penyelenggaraan turnamen FIFA ASEAN yang direncanakan pada September hingga Oktober 2026. 
Blak-blakan Striker Belanda Keturunan Depok Ini Beri Update soal Naturalisasi ke Timnas Indonesia

Blak-blakan Striker Belanda Keturunan Depok Ini Beri Update soal Naturalisasi ke Timnas Indonesia

Striker VVV-Venlo, Dean Zandbergen, kembali memberikan update terbaru terkait peluangnya untuk membela Timnas Indonesia. Akui belum ada perkembangan berarti.
Target 10 Juta Peserta, Dedi Mulyadi Gunakan BPJS Ketenagakerjaan untuk Perangi Kemiskinan

Target 10 Juta Peserta, Dedi Mulyadi Gunakan BPJS Ketenagakerjaan untuk Perangi Kemiskinan

Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menetapkan target ambisius untuk melindungi 10 juta pekerja informal dan kelompok rentan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. 
Survei Sebut Jokowi Dongkrak Citra Positif, PSI Perlu Konvensi Jadi Program Kerja

Survei Sebut Jokowi Dongkrak Citra Positif, PSI Perlu Konvensi Jadi Program Kerja

Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) secara terang-terangan memberikan dukungannya kepada Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Kebakaran Rumah Bertingkat di Pademangan Jakut: Enam Penghuni Selamat, Kerugian Ditaksir Tembus Rp1 Miliar

Kebakaran Rumah Bertingkat di Pademangan Jakut: Enam Penghuni Selamat, Kerugian Ditaksir Tembus Rp1 Miliar

Musibah kebakaran melanda sebuah rumah bertingkat di Jalan Pademangan II, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, pada Jumat (19/6) malam. 
Presiden Prabowo Beri Lampu Hijau: Dukung Penuh Naturalisasi Demi Kejayaan Sepak Bola Nasional

Presiden Prabowo Beri Lampu Hijau: Dukung Penuh Naturalisasi Demi Kejayaan Sepak Bola Nasional

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh segala upaya yang bertujuan memajukan prestasi sepak bola Indonesia, termasuk dalam hal naturalisasi pemain keturunan. 
Dugaan Pelecehan Verbal Terhadap Mahasiswi, Mahasiswa di Semarang Jadi Tersangka

Dugaan Pelecehan Verbal Terhadap Mahasiswi, Mahasiswa di Semarang Jadi Tersangka

Seorang mahasiswa berinisial MFA (19) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian atas dugaan kasus kekerasan seksual secara verbal di lingkungan kampus di Semarang. 
Selengkapnya

Viral