Sepekan setelahnya, orangtua korban menemukan anaknya dari informasi di media sosial. Selanjutnya pihak kepolisian langsung melakukan proses hukum.
Kasus itu pun kemudian beredar di media sosial dengan narasi dan foto-foto terduga para pelaku. Dalam unggahan di media sosial itu, korban disebut diperkosa, diperjualbelikan ke puluhan orang melalui aplikasi perpesanan, dan juga dianiaya oleh para pelaku. (act)
Load more