GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pria di Banyumas Diciduk Polisi Akibat Hamili Gadis 16 Tahun, Pelaku Mengaku Menyetubuhi Korban Sebanyak 50 Kali

Seorang pria WS (21) warga Desa Kalisari, Kec. Cilongok, Kab. Banyumas, diciduk polisi karena menghamili gadis 16 tahun. Pelaku mengaku menyetubuhinya 50 kali.
Jumat, 7 Januari 2022 - 09:00 WIB
Tersangka Saat Diperiksa di Ruang Penyidikan Reskrim Polresta Banyumas
Sumber :
  • tim tvOne/Sonik Jatmiko

Banyumas, Jawa Tengah - Seorang pemuda WS (21) warga Desa Kalisari, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, diciduk polisi. WS dilaporkan oleh orang tua gadis berumur 16 tahun yang tengah hamil dua bulan. Gadis tersebut hamil akibat sering sering dibawa oleh WS ke sebuah hotel.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Berry, mengatakan kasus tersebut bermula pada pertengahan Januari 2021, di salah satu hotel kawasan obyek wisata Baturaden, Desa Karangmangu Kecamatan Baturaden Kabupaten Banyumas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

WS dan gadis berinisial L (16) yang merupakan warga domisili Desa Karangtengah, Kecamatan Cilongok Kabupaten Banyumas, berkenalan di toko milik tersangka.

"Awalnya tersangka kenalan di counter hp miliknya, setelah akrab melalui chat, lalu menjemput korban L. Tersangka membawa korban ke arah Baturraden, setelah di Baturraden memesan kamar. Tersangka mengajak korban ke dalam kamar tersebut dan selanjutnya tersangka menyetubuhi korban", ungkap Berry, Kamis (6/1/2022).

Rupanya hal itu dilakukan berkali-kali. Dari pemeriksaan polisi, pelaku mengakui berhubungan badan dengan korban sekitar 50 kali. 

Atas kejadian tersebut, WN (36) warga Dukuh Jendogo, Desa Krengseng Kecamatan Gringsing Kabupaten Batang Jateng dan berdomisili di Desa Karangtengah, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas yang merupakan orang tua korban, melaporkan kepada Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan berbekal laporan dan keterangan korban dan juga saksi-saksi, tim berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk penyidikan lebih lanjut. 

"Atas perbuatannya Pelaku dijerat dengan Pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014 Jo UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak", tutur Berry.(Sonik Jatmiko/put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kejuaraan Dai & Daiyah Masa Depan Piala Gubernur Jakarta Resmi Digelar, Lebih dari 200 Peserta Ikuti Audisi

Kejuaraan Dai & Daiyah Masa Depan Piala Gubernur Jakarta Resmi Digelar, Lebih dari 200 Peserta Ikuti Audisi

Kejuaraan Dai & Daiyah Masa Depan perebutkan Piala Gubernur Jakarta tingkat pelajar SMA/SMK/MA se-DKI Jakarta resmi hadir sebagai ajang pencarian talenta muda.
Pengakuan Jujur Arman Tsarukyan soal Islam Makhachev: Hanya Dia Satu-satunya

Pengakuan Jujur Arman Tsarukyan soal Islam Makhachev: Hanya Dia Satu-satunya

Arman Tsarukyan mengakui bahwa Islam Makhachev adalah satu-satunya petarung kelas ringan UFC yang sulit ditandingi dalam gulat, dan kini dengan Makhachev naik.
Disdik DKI Sebut Tembok Roboh di SMP 182 Kalibata Milik Warga

Disdik DKI Sebut Tembok Roboh di SMP 182 Kalibata Milik Warga

Sebuah tembok berukuran besar roboh dan jatuh ke area SMP Negeri 182 Jakarta. Insiden terjadi pada Minggu (15/2/2026) siang.
Belum Apa-apa Media Vietnam Sudah Remehkan John Herdman, Timnas Indonesia Diprediksi Hanya Andalkan Fisik

Belum Apa-apa Media Vietnam Sudah Remehkan John Herdman, Timnas Indonesia Diprediksi Hanya Andalkan Fisik

Media Vietnam memprediksi gaya bermain Timnas Indonesia di bawah John Herdman jelang Piala AFF 2026. Skuad Garuda disebut mengandalkan fisik dan serangan balik, benarkah demikian?
Timnas Indonesia Dihantui Sanksi FIFA, John Herdman Fix Tak Bisa Mainkan 2 Pemain Naturalisasi Saat Hadapi Saint Kitts and Nevis

Timnas Indonesia Dihantui Sanksi FIFA, John Herdman Fix Tak Bisa Mainkan 2 Pemain Naturalisasi Saat Hadapi Saint Kitts and Nevis

Timnas Indonesia dihantui sanksi tegas dari FIFA jelang laga kontra Saint Kitts and Nevis. Pelatih John Herdman tak bisa memainkan 2 pemain naturalisasi ini.
Instruksi Tegas Kapolri di HUT KSPSI: Fasilitas Kesehatan Polri Terbuka bagi Buruh Peserta BPJS

Instruksi Tegas Kapolri di HUT KSPSI: Fasilitas Kesehatan Polri Terbuka bagi Buruh Peserta BPJS

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan dukungannya untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi para buruh yang menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Trending

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?
Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Berharap dilirik John Herdman untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia, striker keturunan Depok ini menggila di Belanda. Cetal 6 gol dan 2 assist hanya dari 2 laga
Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top skor Proliga 2026 putri, di mana Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) terancam terdepak dari 10 besar seiring dominasi pemain asing yang tak terbendung.
Daftar Negara Peserta Piala Thomas dan Uber 2026: Ada Tim Bulu Tangkis Indonesia

Daftar Negara Peserta Piala Thomas dan Uber 2026: Ada Tim Bulu Tangkis Indonesia

Daftar lengkap negara peserta turnamen Piala Thomas dan Uber 2026, di mana ada tim bulu tangkis Indonesia yang akan berpartisipasi.
Emil Audero Menggila! 6 Penyelamatan Heroik Selamatkan Cremonese dari Kekalahan Lawan Genoa

Emil Audero Menggila! 6 Penyelamatan Heroik Selamatkan Cremonese dari Kekalahan Lawan Genoa

Kiper Timnas Indonesia Emil Audero tampil solid ketika membela Cremonese saat ditahan imbang Genoa tanpa gol pada pekan ke-25 Liga Italia
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT