News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

CIMB Niaga Digugat Mantan Karyawan sebesar Rp20 Miliar Rupiah

Bank CIMB Niaga digugat pekerjanya ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Jakarta Pusat. Gugatan itu terkait penggugat yang merupakan karyawan selama bekerja mendapatkan tekanan dengan alasan performance kinerja penggugat dianggap tidak memuaskan selama bertahun-tahun
Selasa, 4 Juni 2024 - 22:51 WIB
penasihat hukum M. Zainul Arifin
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com - Bank CIMB Niaga digugat pekerjanya ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Jakarta Pusat. Gugatan itu terkait penggugat yang merupakan karyawan selama bekerja mendapatkan tekanan dengan alasan performance kinerja penggugat dianggap tidak memuaskan selama bertahun-tahun selama kurun waktu 2018-2022 dan dalam memperjuangkan haknya pada tanggal 24 Agustus 2023.

Pihak CIMB Niaga secara sepihak mengeluarkan Berita Acara Bipartite dan disusul dengan Surat Pemberitahuan Pemutusan Hubungan Kerja dengan nomor Surat PHK No. 075/HRIR/IX/2023 tanggal 14 September 2023 dengan alasan perubahan struktur organisasi Direktorat untuk efisiensi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sikap perusahaan yang tidak menyelesaikan permasalahan secara internal dan dugaan kuat melanggar aturan hukum menyebabkan kuasa hukum dari penggugat MZA Lawfirm & Partners menempuh upaya hukum ke pengadilan PHI PN Jakarta Pusat dengan Nomor perkara 124/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Jkt pst. 

"Hari ini kami melakukan gugatan ke PHI dimana kami beranggapan adanya perselisihan hak dimana perbedaan pelaksanaan atau penafsiran terhadap ketentuan Peraturan Perusahaan dalam penilaian performance kerja Pasal 1 ayat (2) UU No. 2 tahun 2004 tentang Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) termasuk dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) pada saat melakukan PHK terhadap prinsiple kami” ujar penasihat hukum M. Zainul Arifin, S.H,M.H, dalam pernyataanya, Senin (3/6/2024).

Agenda hari ini mempertemukan keduabelah pihak yang sebelumnya bersengketa dalam menyelesaikan permasalahan PHI dengan menyerahkan kelengkapan dokumen dalam beracara tetapi sangat disayangkan perwakilan dari CIMB Niaga tidak bisa menunjukkan surat kuasa resmi dari CIMB Niaga sehingga sidang ini harus ditunda karena keberatan dari pihak kami karena setiap tindakan dan perkataan didalam persidangan kami anggap nanti tidak ada pengakuan dari pihak CIMB Niaga sehingga ketua hakim yang dipimpin Budi Prayitno S.H,M.H menunda sidang sampai 3 minggu kedepan ujar Zainul.

Di lain pihak Kuasa hukum penggugat Bionda Johan Anggara,S.E,S.H,M.M menambahkan bahwa PHK dengan alasan reorganisasi dan efisiensi yang dilakukan oleh tergugat terhadap penggugat merupakan Perbuatan Melawan Hukum (PMH). 

"Kami dari kuasa hukum menilai bahwa alasan PHK yang dikeluarkan oleh pihak CIMB Niaga sudah bertentangan dengan Putusan MK No. 19/PUUIX/2011 tanggal 20 Juni 2012 dalam Pasal 164 ayat (3)Undang-undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan mengatur mengenai alasan PHK karena efisiensi dapat dilakukan pengusaha dengan ketentuan perusahaan harus tutup secara permanen," ujar Bionda menjelaskan. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Kedutaan Besar Lebanon di Amerika Serikat mengatakan bahwa pelaksanaan kesepakatan kerangka kerja dengan Israel akan dimulai dengan penarikan pasukan Israel dari dua wilayah percontohan di Lebanon selatan.
Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Ribuan warga memadati kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Sabtu (27/6/2026), untuk menyaksikan malam puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Jakarta.
5 Zodiak Paling Hoki 28 Juni 2026: Gemini Rezeki Mengalir, Taurus Paling Bersinar

5 Zodiak Paling Hoki 28 Juni 2026: Gemini Rezeki Mengalir, Taurus Paling Bersinar

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 28 Juni 2026, di antaranya Gemini ada rezeki mengalir hingga Taurus paling bersinar.
Hari Pernikahan Makin Dekat? Nathalie Holscher Beri Kode Lewat Foto Prewedding Terbaru Bersama Aripat

Hari Pernikahan Makin Dekat? Nathalie Holscher Beri Kode Lewat Foto Prewedding Terbaru Bersama Aripat

Hari pernikahan semakin dekat? Nathalie Holscher beri kode lewat foto prewedding terbaru bersama Aripat.
KAI Daop 6 Yogyakarta: Perjalanan KA Aman Pascagempa

KAI Daop 6 Yogyakarta: Perjalanan KA Aman Pascagempa

Seluruh perjalanan kereta api di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta dipastikan dalam keadaan selamat dan aman pascagempa yang mengguncang wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan sekitarnya pada Sabtu (27/6), 14.48 WIB.
23 Juta Nasabah Keluarga Prasejahtera Terlayani Akses Pembiayaan

23 Juta Nasabah Keluarga Prasejahtera Terlayani Akses Pembiayaan

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) telah menjangkau dan melayani 23,3 juta nasabah PNM Mekaar di seluruh Indonesia, ini upaya meneguhkan peran sebagai lembaga pemberdayaan yang hadir untuk membuka akses pembiayaan dan pendampingan bagi masyarakat.

Trending

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Kedutaan Besar Lebanon di Amerika Serikat mengatakan bahwa pelaksanaan kesepakatan kerangka kerja dengan Israel akan dimulai dengan penarikan pasukan Israel dari dua wilayah percontohan di Lebanon selatan.
Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Ribuan warga memadati kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Sabtu (27/6/2026), untuk menyaksikan malam puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Jakarta.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Selengkapnya

Viral