"Pengakuannya, tidak ada unsur kesengajaan penangkapan lumba-lumba. Ikan lumba lumba itu masuk jaring nelayan yang terpasang beberapa jam sebelumnya di laut. Kemungkinan, ikan ini berontak saat terjaring sehingga ada yang luka dan alami kematian, namun sudah dilepaskan kembali," tegasnya.
Walaupun begitu, pihak Kepolisian masih terus mendalami dugaan pembantaian lumba-lumba yang dilakukan oleh nelayan asal Pacitan ini. Polisi juga akan menanyakan kepada Dinas Kelautan mengenai batas area dan lokasi penangkapan ikan, sehingga kasus ini tidak terulang lagi.( Agus Wibowo/Ard)
Load more