News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bupati Halikinnor Minta PBS Agar Memperhatikan Historis Lahan Perkebunan Dalam Penyelesaian Sengketa Dengan Warga

Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor, meminta kepada seluruh Perusahaan Besar Swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit yang ada diwilayah, agar tidak mengedepankan aspek legal formal.
Rabu, 12 Juni 2024 - 09:21 WIB
Bupati Kotim, Halikinnor, didampingi Sekda, Fajrurrahman, saat menggelar rapat pertemuan dengan pemilik PBS perkebunan sawit yang tergabung dalam organisasi GPPI, Jakarta.
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor, meminta kepada seluruh Perusahaan Besar Swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit yang ada diwilayah, agar tidak mengedepankan aspek legal formal, dalam menyelesaikan persoalan sengketa lahan dengan warga sekitar kebun yang hingga saat ini masih marak terjadi.

"Pemkab Kotim ingin agar penyelesaian ditingkat desa dan kecamatan lebih dikonprehensifkan dengan melibatkan OPD teknis," tegas Bupati Halikinnor, saat menggelar rapat dengan para pengusaha perkebunan yang tergabung organisasi GPPI (Gabungan Pengusaha Perkebunan Indonesia), Selasa (11/6/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bupati Halikinnor juga minta agar penyelesaiannya sengketa lahan ini tidak selalu mengedepankan aspek legal formal semata, tapi juga memperhatikan historis kepemilikan lahan dan ekonomi masyarakat desa sekitar PBS.

"Saat ini aksi penjarahan buah, pemortalan dan klaim lahan, masih marak terjadi di Kotim, bahkan ada yang berujung bentrok dengan aparat. Ini yang harus kita cari solusinya," tegas Halikinnor.

Guna mengurangi aksi demo warga dan pencurian buah kelapa sawit, Halikinnor, menekankan agar PBS bisa menjajakinya dengan membuat program usaha masyarakat desa yang nantinya bisa dijadikan mata pencaharian yang potensial dan digerakan melalui program CSR (Corporate Social Responsibility).

Bupati Kotim, Halikinnor, didampingi Sekda, Fajrurrahman, saat menggelar rapat pertemuan dengan pemilik PBS perkebunan sawit yang tergabung dalam organisasi GPPI, Jakarta.

Sementara itu terkait masalah tuntutan plasma 20 persen, sambungnya, ternyata setelah diteliti secara mendalam oleh pemkab Kotim, penyebabnya adalah akibat pernah terjadi jual beli lahan plasma antara oknum warga dengan orang luar dari desa atau luar kabupaten. 

"Karena lahan plasmanya sudah dijual, akhirnya yang memanen buahnya adalah orang luar desa. Lalu akhirnya muncul lagi tuntutan lahan plasma baru kepada pihak perusahaan," terang Halikinnor.(chm)

Namun kedepan, Bupati Halikinnor, meminta agar hal ini tidak akan pernah terjadi lagi. Salahsatu strategi yaitu melakukan penataan ulang pemilik lahan plasma saat PBS melakukan replanting kebun plasma. Warga yang tercatat sebagai pemilik awal sebagaimana yang tercatat di koperasi plasma, akan dikembalikan lagi sebagai pemilik.

"Pemiliknya lahan plasma itu nantinya harus betul-betul warga desa sekitar kebun. Tidak boleh lagi ada orang luar desa, apalagi luar kabupaten Kotim yang memiliki lahan plasma. Nanti kami buat aturan larangan jual beli lahan plasma," tegasnya.

Hal lain yang akan dilakukan pemerintah daerah, dalam rangka membantu warga desa, yaitu akan melobi pemerintah pusat untuk menyelesaikan pembangunan jaringan listrik PLN agar semua desa di Kotim bisa terkoneksi listrik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selama ini warga terpaksa harus mengandakan listrik melalui mesin diesel pribadi maupun listrik tenaga surya untuk mendapatkan pasokan listrik, hal ini tentunya cukup membebankan warga, sebab biaya operasional mesin diesel cukup mahal.

"Kami minta kepada PBS yang lahannya nanti dilewati jaringan listrik SUTT agar bisa memberi kemudahan kepada pelaksana proyek jaringan listrik PLN," pinta Halikinnor.(chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral