News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemkab Bidik Bisnis Karbon Untuk Menambah PAD Kotim

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus berupaya untuk menambah sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu bisnis yang dibidik adalah perdagangan emisi karbon.
Kamis, 13 Juni 2024 - 20:02 WIB
Bupati Halikinnor saat menandatangani MoU dengan Ketua GPPI, untuk memanfaatkan lahan mereka dijadikan areal bisnis perdagangan karbon.
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus berupaya untuk menambah sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu bisnis yang dibidik adalah perdagangan emisi karbon.

"Pada saat ini pemkab sedang giat mencari sumber pendapatan daerah melalui BUMD bersama anak perusahannya. BUMD Kotawaringin 
Timur akan melaksanakan bisnis Carbon dan mencegah deforestasi atau emisi lahan gambut," terang Bupati Halikinnor, Rabu (12/6/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain mencegah deforertasi, sambung Halikinnor, juga untuk meningkatkan serapan melalui revegetasi yang diharapkan nantinya dapat mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca. 

Dalam pelaksanaanya objek lahan yang akan diserap karbonnya adalah areal PBS yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur. Hal ini tanpa mengganggu operasional perusahaan.

"Dalam sebuah literatur disebutkan, perdagangan karbon juga disebut sebagai perdagangan emisi karbon. Perjanjian perdagangan karbon memungkinkan penjualan kredit untuk mengeluarkan karbon dioksida antar negara sebagai bagian dari perjanjian internasional yang bertujuan untuk mengurangi total emisi secara bertahap," terangnya.

tvonenews

Perdagangan karbon, juga dikenal sebagai perdagangan emisi atau cap-and-trade. Ini adalah cara pasar untuk mengendalikan polusi dengan memberikan insentif ekonomi kepada perusahaan dan negara untuk mengurangi emisi gas rumah kaca, terutama CO2.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk menjalankan bisnis ini, kata Halikinnor,  yang dibutuhkan Pemkab melalui BUMD adalah komitmen dan kesepakatan PBS yang ada di Kotawaringin Timur, supaya bersedia arealnya dimanfaatkan nilai ekonomi karbonnya untuk 
bisnis BUMD. 

"Saat ini MoU Bupati mewakili Pemerintah Daerah sudah ditandatangani dengan Ketua GPPI, selanjutnya nanti pihak BUMD akan ke masing-masing PBS untuk menindaklanjuti kerjasamanya," ungkapnya.(chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

Partai Amanat Nasional (PAN) menanggapi soal upaya Presiden ke-7 RI Jokowi yang kembali melakukan safari politik ke sejumlah daerah.
Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Inter Milan terus bergerak membenahi skuad jelang musim 2026/2027. Fokus utama Nerazzurri pada bursa transfer musim panas kali ini adalah memperkuat pertahanan.
Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri perfilman Indonesia mulai memasuki fase baru seiring munculnya teknologi blockchain dan kecerdasan buatan (AI) dalam ekosistem hiburan digital.
Kepribadian Taufik Hidayat Diungkap Polda Jabar, Ingatkan Cerita Mantan Istrinya

Kepribadian Taufik Hidayat Diungkap Polda Jabar, Ingatkan Cerita Mantan Istrinya

Sebelum ini mantan istri Taufik Hidayat menceritakan sifat mantan suami ke KDM. Polda Jabar pun mengungkapkan.
Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Banyak pihak yang sama sekali tidak menyangka bahkan kecewa berat melihat Korea Selatan tampil melempem di babak penyisihan grup Piala Dunia 2026 ini. Mengapa?
PAN Kerap Diplesetkan Partai Artis Nasional, Zulhas Contohkan Eko Patrio dan Uya Kuya yang Punya Talenta Luar Biasa

PAN Kerap Diplesetkan Partai Artis Nasional, Zulhas Contohkan Eko Patrio dan Uya Kuya yang Punya Talenta Luar Biasa

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, menyinggung soal partainya kerap dikaitkan dengan singkatan Partai Artis Nasional.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral