GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemerataan Akses dan Kualitas Pendidikan Melalui Seleksi Empat Jalur PPDB

Kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang diatur dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 memberlakukan empat jalur seleksi untuk sekolah negeri yaitu, jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan orang tua, dan jalur prestasi.
Rabu, 3 Juli 2024 - 16:02 WIB
Kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang diatur dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 memberlakukan empat jalur seleksi
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang diatur dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 memberlakukan empat jalur seleksi untuk sekolah negeri yaitu, jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan orang tua, dan jalur prestasi. Pelaksanaan PPDB yang objektif, transparan, akuntabel, serta melibatkan berbagai pihak bertujuan untuk memberikan kesempatan yang adil dan merata bagi setiap peserta didik.  

Pendidikan adalah hak dasar yang harus dijamin untuk setiap warga negara, sesuai dengan program pemerintah untuk meningkatkan wajib belajar hingga 12 tahun sampai tingkat SMA,” ucap Inspektur Jenderal (Irjen), Kemendikbudristek, Chatarina Muliana Girsang di Jakarta, Senin (1/7).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menanggapi isu seputar jalur zonasi PPDB yang mendapat banyak usulan penghapusan dan permintaan pengembalian ke jalur seleksi akademik, Chatarina menjelaskan bahwa penerapan empat jalur dalam PPDB, termasuk jalur zonasi, merupakan bagian penting dari upaya pemerintah untuk mewujudkan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga negara Indonesia. 

Irjen Kemendikbudristek menekankan bahwa jika hanya mengandalkan jalur akademik dalam PPDB, berpotensi menimbulkan beberapa masalah, seperti anak yang tidak lolos jalur akademik berpotensi tidak mendapatkan pendidikan atau bersekolah. “Hal ini bertentangan dengan prinsip dasar bahwa pendidikan adalah hak dasar yang dijamin oleh konstitusi,” ujarnya. 

Kemudian, jika hanya menggunakan jalur akademik, pemerintah daerah mungkin tidak akan menambah daya tampung sekolah negeri dengan membangun sekolah baru yang sesuai dengan kebutuhan, karena anak-anak yang tidak lolos tes dianggap tidak membutuhkan fasilitas pendidikan tambahan. “Hal ini dapat menghambat upaya peningkatan jumlah dan pemerataan sekolah,” imbuh Chatarina. 

Menurutnya, sekolah merupakan lembaga pendidikan bukan hanya bagi anak yang sudah dianggap pintar. Tes akademik seringkali berfokus pada mata pelajaran tertentu tanpa memperhitungkan berbagai bakat, minat, serta prestasi anak. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setiap anak dengan berbagai kepintaran dan bakat memiliki hak yang sama untuk dididik. “Ini juga yang kita lakukan dengan menghapus Ujian Nasional untuk memastikan bahwa setiap anak bisa mendapatkan layanan pendidikan sesuai dengan hak dasar yang dijamin oleh konstitusi,” terangnya.

Kewenangan Pusat dan Daerah dalam PPDB
Lebih lanjut, Irjen Kemendikbudristek mengingatkan bahwa berdasarkan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014, pemerintah daerah (Pemda) bertanggung jawab atas pendidikan PAUD hingga menengah, sementara pendidikan tinggi menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Kewajiban pemerintah pusat untuk pendidikan PAUD hingga menengah adalah sebagai pembina teknis, yaitu regulator dan pengawas teknis. Dengan demikian, pemerintah melalui Kemendikbudristek menetapkan norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) yang menjadi pedoman dan kebijakan dalam peraturan PPDB di seluruh wilayah Indonesia. Sementara pemerintah daerah menurunkannya menjadi aturan yang lebih teknis dan berlaku di wilayah masing-masing dengan memperhatikan kondisi setempat.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

17 Ucapan Selamat HUT ke-81 RI Penuh Semangat dan Motivasi, Referensi Caption Media Sosial

17 Ucapan Selamat HUT ke-81 RI Penuh Semangat dan Motivasi, Referensi Caption Media Sosial

Berikut 17 contoh ucapan selamat HUT ke-81 Republik Indonesia penuh semangat dan motivasi untuk caption media sosial.
NTT Diguncang Gempa, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami

NTT Diguncang Gempa, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami

Pasca gempa magnitude 7,7 di NTT, Badan Meteorologi Kilimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan status potensi tsunami dua di sejumlah wilayah pesisir di NTT.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 16 Agustus 2026: Ada Kabar Baik dan Peluang yang Menguntungkan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 16 Agustus 2026: Ada Kabar Baik dan Peluang yang Menguntungkan

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 16 Agustus 2026: Ada kabar baik hingga peluang yang menguntungkan. Zodiakmu termasuk?
AS Akan Siapkan Isolasi Ekonomi Baru Untuk Iran

AS Akan Siapkan Isolasi Ekonomi Baru Untuk Iran

Scott Bessent, Menteri Keuangan Amerika Serikat mengatakan negaranya akan menerapkan langkah sanksi ekonomi yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap Iran mulai pekan depan.
NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

Gempa berkekuatan magnitude 7 mengguncang wilayah Nusa tenggara Timur (NTT). Gempa pun terasa hingga Pulau Lombok yang berada di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Masuk Masa Penyusunan, Ini Kategori Individu yang Diizinkan Dwi Kewarganegaraan

Masuk Masa Penyusunan, Ini Kategori Individu yang Diizinkan Dwi Kewarganegaraan

Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej menyebut Rancangan Undang-Undang (RUU) Dwi Kewarganegaraan Terbatas dan Khusus sedang disusun.

Trending

Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK

Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK

Selebgram Lisa Mariana kembali menjadi perhatian publik setelah mengungkap adanya informasi tambahan yang ia berikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lewat Pinjaman Bank Dunia, Menkes Klaim Negara Hemat Rp10,5 Triliun untuk Pengadaan Alat Kesehatan

Lewat Pinjaman Bank Dunia, Menkes Klaim Negara Hemat Rp10,5 Triliun untuk Pengadaan Alat Kesehatan

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menyebut negara hemat Rp10,52 triliun dalam pengadaan alat-alat kesehatan.
Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Seorang pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh dilaporkan telah diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH). 
Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler, Beri Dampak Ekonomi Hingga 200 Juta Per Tahun

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler, Beri Dampak Ekonomi Hingga 200 Juta Per Tahun

Kawasan Gang Hijau Cemara yang terletak di RW 01, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, kini tampil dengan wajah baru yang lebih teduh dan asri. 
NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

Gempa berkekuatan magnitude 7 mengguncang wilayah Nusa tenggara Timur (NTT). Gempa pun terasa hingga Pulau Lombok yang berada di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Solusi Mandiri dari Bantul: Cara TPS 3R GO-SARI Atasi Masalah Sampah dari Sumbernya

Solusi Mandiri dari Bantul: Cara TPS 3R GO-SARI Atasi Masalah Sampah dari Sumbernya

Kebijakan Pemerintah Daerah untuk menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan, ditambah dengan terus melonjaknya volume limbah rumah tangga, sempat menjadi tantangan besar bagi warga Guwosari, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul. 
Pertamina Lubricants Terus Perkuat Daya Saing melalui Otomatisasi Teknologi Produksi

Pertamina Lubricants Terus Perkuat Daya Saing melalui Otomatisasi Teknologi Produksi

Guna meningkatkan keunggulan kompetitif di industri pelumas dalam negeri, PT Pertamina Lubricants terus mengoptimalkan pengoperasian fasilitas produksi yang didukung oleh teknologi mutakhir.
Selengkapnya

Viral