News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Persidangan Praperadilan Petrus Fatlolon Ungkap Keterangan Ahli dan Dugaan Pemerasan oleh Jaksa

Dalam dua hari sidang praperadilan yang berlangsung pada 25-26 Juli 2024, dua ahli hukum, DR Jhon Pasalbessy, SH, M.Hum dan Prof DR Nirahua Salmon E.M, S.H., M.Hum, menilai penetapan Petrus Fatlolon sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) sangat lemah dan cacat yuridis, sehingga harus dibatalkan.
Sabtu, 27 Juli 2024 - 20:30 WIB
Petrus Fatlolon
Sumber :
  • IST

Saumlaki, tvOnenews.com - Dalam dua hari sidang praperadilan yang berlangsung pada 25-26 Juli 2024, dua ahli hukum, DR Jhon Pasalbessy, SH, M.Hum dan Prof DR Nirahua Salmon E.M, S.H., M.Hum, menilai penetapan Petrus Fatlolon sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) sangat lemah dan cacat yuridis, sehingga harus dibatalkan.

Sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Kelas II Saumlaki, dipimpin oleh hakim tunggal Arya Siregar, beragenda pengajuan alat bukti serta saksi ahli dan saksi fakta. Pasalbessy menegaskan bahwa penyidik Kejari KKT tidak bisa menetapkan Fatlolon sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi SPPD fiktif Setda KKT tanpa audit dari lembaga yang berwenang seperti BPK atau BPKP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasalbessy, yang juga Dekan Fakultas Hukum Universitas Kristen Maluku (UKIM), menyatakan bahwa penetapan tersangka harus didasari pada dua alat bukti yang sah. Dia mengkritik penggunaan Sprindik umum oleh Kejari KKT sebagai dasar penetapan tersangka, yang menurutnya tidak memiliki kekuatan hukum yang cukup.

Sementara itu, Prof. Nirahua menyatakan bahwa tindakan pemerintahan yang dilakukan Kejari KKT, dalam bentuk penetapan tersangka tanpa dua alat bukti dan tanpa audit kerugian negara oleh lembaga yang berwenang, tidak memenuhi aspek legalitas. Akibatnya, surat penetapan tersangka tersebut dapat dibatalkan karena cacat yuridis.

Selain keterangan ahli, persidangan juga diwarnai dengan pengakuan dari saksi fakta tentang dugaan pemerasan oleh oknum jaksa terhadap Petrus Fatlolon. Philips Siahaya, salah satu saksi, mengaku melihat langsung oknum jaksa meminta uang sebesar Rp10 miliar kepada Fatlolon. Pengakuan ini memicu reaksi keras dari pendukung Fatlolon di ruang sidang.

Saksi lainnya, Benjamin Samangun dan Junus Imsula, mengaku menerima surat dari kejaksaan untuk Fatlolon, namun tidak mengetahui isi surat tersebut karena Fatlolon sedang berada di Jakarta. Mereka juga menyebutkan bahwa informasi mengenai penetapan Fatlolon sebagai tersangka sudah beredar di grup WhatsApp Tanimbar sebelum secara resmi diumumkan oleh kejaksaan.

Hakim Arya Siregar meminta agar sidang tetap berjalan tertib dan memperingatkan agar tidak ada pihak yang mengganggu proses peradilan. Sidang praperadilan ini menjadi sorotan publik mengingat adanya dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pihak kejaksaan dan ketidakjelasan prosedur hukum yang diterapkan dalam kasus ini.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Cuma Megatron, Red Sparks Terancam Kehilangan Bestie Megawati Hangestri: Akan Pindah ke Tim Tival

Bukan Cuma Megatron, Red Sparks Terancam Kehilangan Bestie Megawati Hangestri: Akan Pindah ke Tim Tival

Setelah Megawati Hangestri batal comeback, Red Sparks kembali menghadapi masalah: Jung Ho-young, andalan Middle Blocker musim ini, dirumorkan hampir pindah.
Polisi Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras ke Warga di Tambun Bekasi

Polisi Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras ke Warga di Tambun Bekasi

Polisi gerak cepat menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap seorang warga yang terjadi di Perumahan Bumisani Permai, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
KPK Masih Kaji Soal Penerapan Kebijakan WFH Setiap Jumat

KPK Masih Kaji Soal Penerapan Kebijakan WFH Setiap Jumat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pengkajian terkait penerapan Work From Home atau WFH setiap hari Jumat.
Tampil di Final Four Proliga 2026, Jakarta Pertamina Enduro Datangkan Pemain Timnas Rusia

Tampil di Final Four Proliga 2026, Jakarta Pertamina Enduro Datangkan Pemain Timnas Rusia

Kehadiran outside hitter berpengalaman ini menjadi bagian dari strategi tim dalam menghadapi babak krusial Final Four Proliga 2026 sekaligus menjaga peluang Jakarta Pertamina Enduro untuk meraih gelar juara musim ini.
PSSI Dilaporkan Tengah Cari Solusi Agar Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Tak Lepas Status WNI

PSSI Dilaporkan Tengah Cari Solusi Agar Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Tak Lepas Status WNI

Saat ini, sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia kehilangan posisi di Liga Belanda karena skandal paspor yang tengah menimpa pemain kelahiran Belanda yang dinaturalisasi.
Berita Foto: Pendinginan Berlanjut, Titik Asap Masih Muncul di SPBE Cimuning Bekasi

Berita Foto: Pendinginan Berlanjut, Titik Asap Masih Muncul di SPBE Cimuning Bekasi

Proses penanganan pascakebakaran di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) kawasan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, masih terus berlangsung, Kamis (2/4/2026). Meski kobaran api telah berhasil dipadamkan, sisa-sisa asap masih terlihat di sejumlah titik.

Trending

KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

Federasi Sepak Bola Belanda, KNVB, melalui seorang juru bicara, melarang para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di Liga Belanda untuk bermain. Namun, Maarten Paes tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Pernyataan kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menjadi sorotan besar media Bulgaria usai kekalahan tipis skuad Garuda di final FIFA Series 2026. Seperti apa?
Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan Apartemen Meikarta bisa dicicil mulai Rp1 jutaan. Warga Bekasi berpenghasilan UMK kini punya peluang miliki hunian yang layak.
Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Media Italia ikut menyoroti kekalahan tipis Timnas Indonesia dari Bulgaria di ajang FIFA Series 2026. Sebut Emil Audero jadi penyebab gagalnya skuad Garuda?
Dedi Mulyadi Ngambek Saat Sidak, Kucurkan Rp20 Juta untuk Perbaikan Atap SMA Negeri di Subang

Dedi Mulyadi Ngambek Saat Sidak, Kucurkan Rp20 Juta untuk Perbaikan Atap SMA Negeri di Subang

Dedi Mulyadi sidak SMA Negeri di Subang, temukan kondisi kotor dan atap rusak. Ia langsung kucurkan Rp20 juta dan beri nasihat tegas soal kreativitas.
Media Vietnam Heran dengan Bulgaria, Padahal Sudah Kalahkan Timnas Indonesia tapi Tetap Puji Garuda Setinggi Langit

Media Vietnam Heran dengan Bulgaria, Padahal Sudah Kalahkan Timnas Indonesia tapi Tetap Puji Garuda Setinggi Langit

Kekalahan tipis Timnas Indonesia di final FIFA Series ternyata tidak menghapus kesan positif di mata dunia. Media Vietnam heran dengan pujian pelatih Bulgaria.
Dean James hingga Justin Hubner Diminta Ajukan Kembali Paspor Belanda, Timnas Indonesia Bakal Rugi Besar

Dean James hingga Justin Hubner Diminta Ajukan Kembali Paspor Belanda, Timnas Indonesia Bakal Rugi Besar

Para pemain Timnas Indonesia, seperti Dean James dan Justin Hubner, diminta untuk mengajukan kembali paspor Belanda. Hal ini bisa memberikan dampak negatif kepada skuad Garuda.
Selengkapnya

Viral