News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Diminta Kembali Usut Dugaan Korupsi Rumah Jabatan Wabup Tabanan

Forum Anti Korupsi Nusantara meminta Polda Bali dan Kejati Bali diminta segera mengusut tuntas dugaan kasus korupsi yang melibatkan Komang Gede Sanjaya soal rumah pejabat yang telah menguap di Tabanan.
Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:58 WIB
Rumah Jabatan Wabup Tabanan
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Forum Anti Korupsi Nusantara meminta Polda Bali dan Kejati Bali diminta segera mengusut tuntas dugaan kasus korupsi yang melibatkan Komang Gede Sanjaya soal rumah pejabat yang telah menguap di Tabanan.

Agus Pranamjaya Koordinator DPW Forum Anti Korupsi Nusantara Wilayah Bali heran mengapa dugaan kasus tindak pidana korupsi soal rumah jabatan daerah yang melibatkan Komang Gede Sanjaya Wakil Bupati Tabanan-Bali yang sempat menjadi buah bibir di masyarakat tidak ada proses kelanjutan sekan-akan kasus ini menguap.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Seperti yang diketahui, kasus rumah pejabat Wakil Bupati pernah menjadi sasaran Tipikor Polda Bali Nah sekarang, anehnya tidak ada kelanjutan kasus itu sekan-akan telah menguap"-ucap Agus Pranamjaya 

Polda Bali juga sudah turun menyelidikan informasi yang sudah santer ini sebelumnya. Pasalnya ada dugaan Rumah Pejabat Wakil Bupati Tabanan adalah milik Komang Gede Sanjaya itu sendiri. Lantaran hal tersebut Koordinator Forum Anti Korupsi Nusantara Bali menilai, hal ini jelas merupakan tindak pidana korupsi,

"Ya kan sebelumnya itu memang belum ada yang membuat rumah jabatan. Soal Rumah pejabat itu kan baru bikin yang sekarang ini. Dan ada indikasi yang mengarah bahwa yang dipakai untuk Rumah Pejabat Wakil Bupati itu adalah rumah pribadi Komang Gede Sanjaya.  itulah yang dipakai rumah jabatan wakil bupati waktu itu. Di situ kan diduga ada semacam sewa menyewa dan rumahnya pribadinya yang disewakan dan itulah yang menjadi temuan adanya tindak pidana korupsi,” terangnya, 

Lanjut, ia menyebutkan, kasus rumah pejabat ini seperti rumah jabatan yang ada di Pemkab Buleleng. Dan berdasarkan informasi yang beredar kasus rumah pejabat di Tabanan ini sudah jadi temuan oleh Polda Bali. 

“Temuannya lumayan catatannya masih di Polda itu. Bahkan, Edi Wirawan saat ini menjadi Wakil Bupati Tabanan juga sempat didatangi Kabag Hukum Pemkab Tabanan yang menyatakan bahwa ada catatan dari Polda Bali soal rumah pejabat,” terangnya.

Disclaimer: Hingga berita ini diturunkan, redaksi melalui tim liputan di Bali berusaha mengkonfirmasi isi berita tersebut, namun tidak mendapatkan respons.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, kami juga sudah menyediakan ruang hak jawab atas artikel ini, namun pihak yang kami konfirmasi meminta untuk menurunkan atau menghapus isi berita. 

Kami terus berupaya berkomunikasi dengan pihak inspektorat daerah pemkab Tabanan untuk memberikan ruang hak jawab, namun belum mendapat respons.(ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Jakarta LavAni meraih kemenangan meyakinkan pada laga pembuka Final Four Proliga 2026 atas Jakarta Garuda Jaya dengan skor 3-0 (25-17, 25-20, 25-17).
Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, isi pembahasan pertemuan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dengan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. 
Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Respons cepat Dedi Mulyadi saat diajak Melanie Subono bahas nasib gajah Sumatera di Bandung Zoo menuai pujian. Fokus pada perbaikan kesejahteraan satwa.
Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Dalam praktik jual beli di agama Islam, Buya Yahya menyebut hukum uang muka (uang DP) hangus dan diambil pihak penjual karena gagal bayar cicilan adalah haram.
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Persija Jakarta mendapat angin segar menjelang lawan Bhayangkara FC. Walau tidak ada penyerang Timnas Indonesia, Mauro Zijlstra, dua pemainnya beri kabar baik.

Trending

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) lontarkan jawaban menohok saat ditanya terkait perkembangan terbaru soal permohonan keadilan restoratif atau restorative
Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Dalam praktik jual beli di agama Islam, Buya Yahya menyebut hukum uang muka (uang DP) hangus dan diambil pihak penjual karena gagal bayar cicilan adalah haram.
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Selengkapnya

Viral