News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menuju Net Zero Emission, PT GMM Olah Limbah Jadi Pupuk

Pengolahan limbah merupakan tantangan yang nyata bagi semua lini industri dalam memenuhi komitmen Net Zero Emission, tak terkecuali industri kelapa sawit.
Senin, 19 Agustus 2024 - 17:48 WIB
Pengolahan limbah merupakan tantangan yang nyata bagi semua lini industri dalam memenuhi komitmen Net Zero Emission, tak terkecuali industri kelapa sawit.
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Pengolahan limbah merupakan tantangan yang nyata bagi semua lini industri dalam memenuhi komitmen Net Zero Emission, tak terkecuali industri kelapa sawit. Namun PT Gelora Mandiri Membangun (PT GMM), salah satu perusahaan yang bergerak di industri kelapa sawit di Halmahera memiliki cara untuk memaksimalkan pengolahan limbah agar tidak mencemari lingkungan dengan mengolah limbah kelapa sawit menjadi pupuk.

Pupuk ini nantinya dialirkan ke rorak atau lubang-lubang buntu yang ada di tiap divisi perkebunan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Di kebun kita ada beberapa blok yang memang sudah dibuatkan rorak ataupun kolam-kolam kecil untuk menampung limbah dari pabrik. Tentunya sudah siap menjadi pupuk,” jelas Anwar Basuki dari Divisi Laboratorium PT GMM. 

Sebelum dialirkan menuju rorak, limbah dari hasil pengolahan kelapa sawit ditreatment terlebih dulu di kolam pendinginan atau cooling pond. Setelah proses pendinginan, limbah tersebut dimasukkan ke dalam kolam anaerob untuk diuraikan oleh bakteri anaerob dalam rangka proses penurunan BOD dan COD agar PH limbah masuk ke PH yang sesuai parameter, yaitu 7-8.

“Pada awalnya memang kita masih menggunakan mobil untuk distribusi limbah dari pabrik untuk pemupukan di kebun. Kemudian kita evaluasi dan kami dari pabrik mengajukan untuk pembuatan pompa. Jadi untuk saat ini kita sudah menggunakan pompa dengan jam operasi satu hari jam 7 sampai jam 5 sore,” urai Anwar. 

Lebih lanjut, Anwar menjelaskan bahwa limbah kelapa sawit lebih cenderung sebagai limbah organik, karena tidak mengandung bahan yang sifatnya sintetis atau meracuni lingkungan. Setidaknya ada tiga parameter limbah dalam industri kelapa sawit. Pertama adalah limbah cair, kemudian ada limbah janjangan kosong dan terakhir ada limbah solid atau limbah padat hasil dari pengolahan tandan buah segar (TBS) di pabrik kelapa sawit.

“Janjangan kosong di sini juga bukan kategori limbah yang mencemari lingkungan, tapi limbah janjang dari hasil pengolahan TBS. Kemudian kita ada limbah solid dia bentuknya seperti lumpur tapi dimanfaatkan juga sebagai pupuk. Tiga kategori ini dimanfaatkan untuk lahan, tidak ada yang dibuang ke lingkungan tapi dimanfaatkan di perkebunan kelapa sawit,” lanjutnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Inter Milan harus menyusun ulang strategi mereka di bursa transfer musim panas usai sjumlah target yang masuk dalam daftar prioritas dipastikan gagal dibeli.
4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

Empat anak buah kapal (ABK) yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) masih disandera perampok Somalia sejak April 2026.
Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Keputusan berani sekaligus kontroversial diambil oleh pelatih Timnas Norwegia Stale Solbakken dalam laga pamungkas babak penyisihan Grup I Piala Dunia 2026, ...
Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan brutal yang menimpa perempuan berinisial YTR (29) oleh tersangka Taufik Hidayat (30) terus menguliti fakta-fakta men-..
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026 yang kini memasuki babak semifinal di mana Timnas Voli Indonesia U-18 akan melakoni laga kontra Vietnam.
sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

Pelarian Taufik Hidayat alias TH (30), tersangka utama kasus penyekapan dan penganiayaan brutal terhadap kekasihnya, YTR (29), akhirnya resmi berakhir. Tim Res-

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Selengkapnya

Viral