GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Amankan Uang Senilai Rp 140 Juta dari Operasi Tangkap Tangan Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Itong Isnaeni Hidayat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang senilai Rp 140 Juta dari hasil Operasi Tangan Tangan (OTT) terhadap Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat.
Jumat, 21 Januari 2022 - 01:47 WIB
Barang Bukti OTT Hakim PN Surabaya
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang senilai Rp140 juta dari hasil Operasi Tangan Tangan (OTT) terhadap Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Itong Isnaeni Hidayat (IIH) dan kawan-kawan, Rabu (19/1/2022).

Operasi tangkap tangan yang melibatkan Itong dan kawan-kawan itu dilakukan terkait kasus dugaan korupsi berupa suap pengurusan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur.

"Adapun uang yang berhasil diamankan sejumlah Rp140 Juta sebagai tanda jadi awal bahwa Itong Isnaeni Hidayat (IIH) nantinya akan memenuhi keinginan Pengacara atau Kuasa Hukum PT Soyu Giri Primedika (SGP) Hendro Kasiono (HK) terkait kasus pembubaran PT Soyu Giri Primedika (SGP)," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat dini hari.

Lebih lanjut, Nawawi menyampaikan bahwa dari kasus tersebut, melalui keterangan dan bukti yang dikumpulkan, KPK kemudian menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Mereka adalah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat (IIH) dan Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Surabaya Hamdan (HD) selaku penerima suap. Lalu, ada pula Pengacara atau Kuasa Hukum PT Soyu Giri Primedika (SGP) Hendro Kasiono (HK) selaku pemberi suap.

Atas perbuatannya, tersangka Hendro Kasiono (HK) sebagai pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Kemudian, tersangka Hamdan (HD) dan Itong Isnaeni Hidayat (IIH) sebagai penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf c atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. (ant/ade)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hari Ini, Masyarakat Diimbau Berhenti Beraktivitas Selama 3 Menit dengan Alasan Ini

Hari Ini, Masyarakat Diimbau Berhenti Beraktivitas Selama 3 Menit dengan Alasan Ini

Seluruh masyarakat Indonesia diimbau menghentikan aktivitas selama tiga menit untuk berdiri tegap di Hari Kemerdekaan atau HUT RI ke-81. Simak penjelasannya.
Ketika Merah Putih Berkibar di Dasar Laut Pulau Biak, Papua untuk Mengingat Sejarah Penting Indonesia

Ketika Merah Putih Berkibar di Dasar Laut Pulau Biak, Papua untuk Mengingat Sejarah Penting Indonesia

Tri Tito Karnavian bersama Bupati Biak Numfor Markus Mansnembra serta para pengurus Wanita Selam Indonesia (WASI) dan penyelam setempat melaksanakan upacara dan parade bendera Merah Putih di bawah laut Pulau Biak, Papua.
Hari Kedua Gempa NTT, Seskab Teddy Sebut Tambahan 25 ton Bantuan Telah Tiba di NTT

Hari Kedua Gempa NTT, Seskab Teddy Sebut Tambahan 25 ton Bantuan Telah Tiba di NTT

Pada hari ke-2 penanganan bencana, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyatakan ada tambahan 25 ton bantuan dari pemerintah tiba di sejumlah daerah terdampak bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT)
BREAKING
NEWS
Korban Meninggal Gempa M7.7 Flores NTT Capai 53 Orang

Korban Meninggal Gempa M7.7 Flores NTT Capai 53 Orang

BNPB melaporkan  korban meninggal dunia akibat gempa Magnitudo 7,7 di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) bertambah menjadi 53 orang.
Penggerebekan Kasino di Nagoya Batam, 197 Orang Diamankan Mulai dari WNI hingga WNA

Penggerebekan Kasino di Nagoya Batam, 197 Orang Diamankan Mulai dari WNI hingga WNA

Sebanyak 197 orang diamankan dalam penggerebekan dugaan perjudian jenis kasino di kawasan Nagoya, Batam, pada Sabtu (15/8/2026).
Jadwal Drawing Pembagian Grup AFC Challenge League 2026-2027: Borneo FC Segel Status Tuan Rumah, Jangan Sampai Persib Gabung

Jadwal Drawing Pembagian Grup AFC Challenge League 2026-2027: Borneo FC Segel Status Tuan Rumah, Jangan Sampai Persib Gabung

Berstatus sebagai runner up Super League 2025-2026, Borneo FC akan bertindak sebagai tuan rumah babak penyisihan grup. 

Trending

Jadwal Drawing AFC Champions League Two 2026-2027, Nasib Persib Bandung Ditentukan Sebelum Laga Play Off ACL Two

Jadwal Drawing AFC Champions League Two 2026-2027, Nasib Persib Bandung Ditentukan Sebelum Laga Play Off ACL Two

Persib Bandung kembali menjadi wakil Indonesia untuk tampil di kasta kedua Liga Champions Asia, AFC Champions League Two 2026-2027. 
Jadwal Drawing Pembagian Grup AFC Challenge League 2026-2027: Borneo FC Segel Status Tuan Rumah, Jangan Sampai Persib Gabung

Jadwal Drawing Pembagian Grup AFC Challenge League 2026-2027: Borneo FC Segel Status Tuan Rumah, Jangan Sampai Persib Gabung

Berstatus sebagai runner up Super League 2025-2026, Borneo FC akan bertindak sebagai tuan rumah babak penyisihan grup. 
PLN Berhasil Pulihkan Sebagian Besar Kelistrikan Flores Pascabencana Gempa NTT

PLN Berhasil Pulihkan Sebagian Besar Kelistrikan Flores Pascabencana Gempa NTT

Setelah seluruh 11 Gardu Induk (GI) terdampak gempa berhasil dipulihkan dan pasokan utama telah normal, PLN melanjutkan pemulihan jaringan distribusi hingga ke titik pelanggan.
Penggerebekan Kasino di Nagoya Batam, 197 Orang Diamankan Mulai dari WNI hingga WNA

Penggerebekan Kasino di Nagoya Batam, 197 Orang Diamankan Mulai dari WNI hingga WNA

Sebanyak 197 orang diamankan dalam penggerebekan dugaan perjudian jenis kasino di kawasan Nagoya, Batam, pada Sabtu (15/8/2026).
Ketika Merah Putih Berkibar di Dasar Laut Pulau Biak, Papua untuk Mengingat Sejarah Penting Indonesia

Ketika Merah Putih Berkibar di Dasar Laut Pulau Biak, Papua untuk Mengingat Sejarah Penting Indonesia

Tri Tito Karnavian bersama Bupati Biak Numfor Markus Mansnembra serta para pengurus Wanita Selam Indonesia (WASI) dan penyelam setempat melaksanakan upacara dan parade bendera Merah Putih di bawah laut Pulau Biak, Papua.
Korban Meninggal Gempa M7.7 Flores NTT Capai 53 Orang

Korban Meninggal Gempa M7.7 Flores NTT Capai 53 Orang

BNPB melaporkan  korban meninggal dunia akibat gempa Magnitudo 7,7 di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) bertambah menjadi 53 orang.
Hari Kedua Gempa NTT, Seskab Teddy Sebut Tambahan 25 ton Bantuan Telah Tiba di NTT

Hari Kedua Gempa NTT, Seskab Teddy Sebut Tambahan 25 ton Bantuan Telah Tiba di NTT

Pada hari ke-2 penanganan bencana, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyatakan ada tambahan 25 ton bantuan dari pemerintah tiba di sejumlah daerah terdampak bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT)
Selengkapnya

Viral