GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

ISMAHI Minta BPOM Cabut Izin Usaha PT IGH yang Diduga Produksi Obat Mengandung Bahan Kimia Berbahaya

Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (ISMAHI) menggeruduk kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada Rabu (21/8/2024).
Kamis, 22 Agustus 2024 - 03:11 WIB
ISMAHI Minta BPOM Cabut Izin Usaha PT IGH yang Diduga Produksi Obat Mengandung Bahan Kimia Berbahaya
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (ISMAHI) menggeruduk kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada Rabu (21/8/2024).

Penggerudukan ini dilatari oleh adanya kekecewaan terhadap BPOM yang memberikan izin usaha kepada perusahaan yang memproduksi obat dengan kandungan bahan kimia berbahaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Umum Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (ISMAHI) Ali Hasan mengatakan aksi unjuk rasa itu meminta BPOM mencabut izin usaha dan menyegel PT IGH yang justru dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

Ali Hasan mengatakan bahwa PT IGH merupakan perusahan penyedia jasa maklon untuk produk herbal yang telah beroperasi di Indonesia sejak tahun 2018 lalu.

Namun, akhir-akhir ini PT IGH kerap menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya ada beberapa produknya ditemukan mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) yang dilarang / berbahaya.

Menurutnya, pada tanggal 21 Februari 2024, Bareskrim dan BPOM sendiri telah melakukan penggerebekan ke PT. IGH yang berlokasi di Jalan Raya Daan mogot, Tangerang Banten.

Obat mengandung Bahan Baku Obat Kuat Pria

Pada fakta penggerebekan ditemukan bahwa PT IGH melakukan pencampuran bahan kimia obat pada produk pangan atau minuman serbuk berperisa.

Selain itu dalam produk ini juga terdapat bahan baku white ginseng sebagai bahan baku aktif untuk mendapatkan efek terbaik vitalitas pria atau dikenal dengan 'obat kuat' pria.

Bahkan, terkonfirmasi bahwa bahan baku tersebut didapat lewat order ke Harvest Malaysia dan diselundupkan ke Indonesia dari Port Klang Malaysia lewat Medan dan Kepulauan Riau.

Sementara, omset yang diperoleh per tahun dalam memproduksi serta mendistribusikan man Stamina BKO ini mencapai ratusan miliar.

"Hal ini dapat disimpulkan bahwa sudah banyak produk yang mengandung BKO yang diedarkan oleh PT IGH ke masyarakat," ujar Ali Hasan.

Ali menuturkan, tindakan yang dilakukan oleh PT IGH terkait memproduksi obat tradisional maupun bahan pangan yang tidak memenuhi standar adalah perbuatan pidana yang harus disikapi secara serius oleh BPOM beserta aparat penegak hukum.

"Sebagaimana Ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan," beber dia.

Oleh karenanya, Ali Hasan mengatakan, kinerja Kepala BPOM harus dipertanyakan. Sebab masalah peredaran obat bahan pangan yang mengandung BPOM ini terjadi bertahun tahun tapi baru terungkap hari ini.

Hal itu juga menandakan bahwa BPOM tidak lihai dalam melakukan pengasawan mengujian Produk.

Ali menilai bahwa berkembangnya pasar dan persaingan usaha yang makin sulit membuat para perusahaan produksi obat bermain nakal.

"Ini membuat para penyedia jasa berusahan melakukan berbagai upaya untuk tetap eksis, kondisi inilah yang memaksa beberapa perusahan melakukan tindakan yang bertentangan dengan aturan main," tutur Ali.

"Belakangan ramai bicarakan bahwa masih ada pegawai BPOM yang diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) serta meminta Suap Terhadap Perusahan  senilai Rp 3,49 miliar. Fakta ini seakan mengkonfirmasi Bahwa Permainan Mafia ditubuh BPOM sudah semakin masif," ujarnya.

Atas beberapa hal, Ali merunut pada telaah masalah diatas, maka PP ISMAHI menuntut:

1. Cabut Izin Usaha dan Segel PT. IGH atas tindakan Pencampuran Bahan Kimia Obat (BKO) pada produk pangan (Minuman Serbuk Berperisa)

2. Mendesak Aparat Penegak Hukum agar menindak tegas para Direktur dan Komisaris serta pelaku distributor yang telah men supply Produk Man BKO termasuk EREXMORDan VITMEN.

3. BPOM tutup semua akses dan boikot semua produk PT. IGH yang sampai hari ini masih beredar.

4. Copot Kepala BPOM karena dinilai lalai dalam melakukan pengawasan terhadap setiap penyedia jasa Obat dan bahan pangan serta dinilai gagal dalam memberantas suap dan marak nya pungli yang ada ditubuh BPOM.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

5. Usut tuntas oknum-oknum pegawai BPOM yang menerima suap dan pungli terhadap pt yang nakal seperti PT AOBI yang belakangan ramai.

6. Berantas mafia suap dan pungli ditubuh BPOM serta tangkap pegawai BPOM yang
nakal seperti Sukriadi Darma.

7. Mendukung ditangkapnya Sukriadi Darma dan Bongkar Tikus-Tikus kantor ditubuh BPOM.(rpi/lgn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan mulai tahun 2027 bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib di SD.
Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81, semangat cinta tanah air tampak semakin memancar di sudut-sudut Kota Surabaya.
Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Sebanyak 821 siswa tampil memukau mengenakan kostum hasil kreasi berbahan bekas dalam Pawai Kemerdekaan bertema “Green and Clean Kostum Daur Ulang”,
Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan perceraian yang diajukan oleh pihak isteri lebih mendominasi dalam perkara perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa bumi bermagnitudo 6,4 yang terjadi di Sumatera Utara pada Sabtu sekitar pukul 17.57 WIB, terasa hingga ke Pantai Barat Semenanjung Malaysia.
Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pukul 23.25 WITA.

Trending

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan mulai tahun 2027 bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib di SD.
Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Sebanyak 821 siswa tampil memukau mengenakan kostum hasil kreasi berbahan bekas dalam Pawai Kemerdekaan bertema “Green and Clean Kostum Daur Ulang”,
Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pukul 23.25 WITA.
Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81, semangat cinta tanah air tampak semakin memancar di sudut-sudut Kota Surabaya.
Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa bumi bermagnitudo 6,4 yang terjadi di Sumatera Utara pada Sabtu sekitar pukul 17.57 WIB, terasa hingga ke Pantai Barat Semenanjung Malaysia.
Bertahun-tahun Nyeri Akibat Asam Lambung akan Segera Sirna, Minum Resep Alami ala dr Zaidul Akbar

Bertahun-tahun Nyeri Akibat Asam Lambung akan Segera Sirna, Minum Resep Alami ala dr Zaidul Akbar

Asam lambung dapat menjadi gangguan kesehatan yang serius. dr. Zaidul Akbar membagikan sebuah resep minuman alami yang diyakini ampuh mengatasi asam lambung
Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan perceraian yang diajukan oleh pihak isteri lebih mendominasi dalam perkara perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral