GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Ungkap Fakta Dugaan KDRT Pegawai DJP Bekasi kepada Istrinya: Kekerasan Psikis Sejak Oktober 2023 Hingga Sekarang

Polisi mengungkap fakta soal dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pegawai DJP Bekasi, FAF kepada istrinya.
Senin, 26 Agustus 2024 - 19:32 WIB
Polisi Ungkap Fakta Dugaan KDRT Pegawai DJP Bekasi kepada Istrinya: Kekerasan Psikis Sejak Oktober 2023 Hingga Sekarang
Sumber :
  • tim tvOne/Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap fakta soal dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pegawai DJP Bekasi, FAF kepada istrinya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa FAF melakukan KDRT fisik dan juga KDRT psikis terhadap istrinya sejak 2021.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"KDRT fisik sejak tahun 2021 sampai dengan 2023 (terakhir terjadi pada Maret 2023). Kemudian, KDRT psikis sejak Oktober 2023 sampai dengan sekarang," ungkap Ade Ary, Senin (26/8/2024).

Ade Ary mengatakan, sejak melakukan KDRT fisik, FAF pergi dari rumah meninggalkan istri dan anaknya.

"Banyak masalah lain juga yang bermunculan, hingga terlapor akhirnya meninggalkan korban berdua dengan anaknya (anak terlapor dan korban atas nama EL)," ucap Ade Ary, Senin (26/8/2024).

Lantaran ditinggalkan oleh sang suami, Ade Ary menyebut, korban menjadi stres dan depresi. Hal ini juga akibat dari anaknya yang selalu menangis menanyakan keberadaan sang ayah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hingga korban mengalami stress dan depresi serta anak korban sering menangis mencari keberadaan terlapor yang tidak pernah pulang sejak Oktober 2023 hingga sekarang," ucap Ade Ary.

Sehingga atas kejadian tersebut, kasus ini dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota dengan nomor LP / 1670 / K / Ill / 2024 / SPKT / Restro Bks Kota tanggal 23 Maret 2024.

FAF Menjadi Tersangka KDRT

Seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berinisial FAF ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya. Pelaku adalah pria berinisial FAF.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa FAF ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Jumat, 23 Agustus 2024.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku dikenakan Pasal 44 dan atau Pasal 45 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga," ungkap Ade Ary, Senin (26/8/2024).

Ade Ary menjelaskan, KDRT ini berawal ketika adik tersangka mengambil uang hasil sewa rumah milik kakaknya (tersangka). Kemudian, istri tersangka yakni korban tidak terima.

Menurut korban, seharusnya uang tersebut digunakan untuk keperluan keluarga korban dan sang suami.

"Tersangka yang tidak terima dengan pernyataan istrinya pun akhirnya marah sehingga terjadi cekcok mulut hingga akhirnya tersangka kesal dan memukul korban hingga korban mengalami luka lebam pada bagian lengan, kaki dan luka pada bagiam kepala," beber Ade Ary.(rpi/lgn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dari Korea, Turki, hingga Proliga: Siapa Sangka Gaji Megawati Hangestri Sebelum Main di Red Sparks Segini

Dari Korea, Turki, hingga Proliga: Siapa Sangka Gaji Megawati Hangestri Sebelum Main di Red Sparks Segini

Mantan pemain Red Sparks, Megawati Hangestri, ungkap masa-masa sulit sebelum meniti karier profesional. Ternyata, gajinya saat itu hanya ratusan ribu rupiah.
Mantan Asisten Pribadi Sebut Lina Jubaedah Kerap Rindu Sule dan Anak-anak, Teddy Pardiyana Melarangnya Pulang

Mantan Asisten Pribadi Sebut Lina Jubaedah Kerap Rindu Sule dan Anak-anak, Teddy Pardiyana Melarangnya Pulang

Perselisihan antara Sule dan Teddy Pardiyana mengenai sengketa harta warisan mendiang Lina Jubaedah serta aset milik Rizky Febian ini sudah berlangsung lama
Media Spanyol Sebut Alex Marquez Kunjungi Markas Tim KTM, Negosiasi untuk MotoGP 2027?

Media Spanyol Sebut Alex Marquez Kunjungi Markas Tim KTM, Negosiasi untuk MotoGP 2027?

Isu perpindahan pembalap untuk MotoGP 2027 kembali memanas, dan kali ini sorotan tertuju pada Alex Marquez yang dikabarkan akan merapat ke tim KTM.
Imlek 2026, Wapres Gibran Ingatkan Pentingnya Rawat Tradisi

Imlek 2026, Wapres Gibran Ingatkan Pentingnya Rawat Tradisi

Menyambut Imlek 2026, Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka mengingatkan pentingnya merawat tradisi sebagai bagian dari identitas budaya bangsa.
Bawa Persija Curi Poin, Kontribusi Jordi Amat di Posisi Ini Bonus Jadi Man of The Match

Bawa Persija Curi Poin, Kontribusi Jordi Amat di Posisi Ini Bonus Jadi Man of The Match

Dalam pertandingan yang berlangsung di Stadion Kapten I Wayan Dipta itu, Jordi Amat sukses mencuri poin penuh dari Bali United. Persija menang tipis 1-0 berkat gol semata wayang Gustavo Almeida pada menit kedelapan.
Oknum Anggota Polresta Tangerang Disanksi Demosi Usai Tipu Warga Puluhan Juta, Bripka AI Juga Dijerat Pasal Pidana

Oknum Anggota Polresta Tangerang Disanksi Demosi Usai Tipu Warga Puluhan Juta, Bripka AI Juga Dijerat Pasal Pidana

Oknum anggota Polresta Tangerang, berinisial Bripka AI dijatuhi sanksi demosi setelah terbukti terlibat kasus penipuan atau penggelapan mobil rental.

Trending

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?
Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top skor Proliga 2026 putri, di mana Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) terancam terdepak dari 10 besar seiring dominasi pemain asing yang tak terbendung.
Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Pelatih John Herdman memiliki opsi menarik untuk memperkuat lini serang Timnas Indonesia. Ia bisa memanggil kembali eks juara Liga Belanda yang sudah WNI ini.
Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Berharap dilirik John Herdman untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia, striker keturunan Depok ini menggila di Belanda. Cetal 6 gol dan 2 assist hanya dari 2 laga
Daftar Negara Peserta Piala Thomas dan Uber 2026: Ada Tim Bulu Tangkis Indonesia

Daftar Negara Peserta Piala Thomas dan Uber 2026: Ada Tim Bulu Tangkis Indonesia

Daftar lengkap negara peserta turnamen Piala Thomas dan Uber 2026, di mana ada tim bulu tangkis Indonesia yang akan berpartisipasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT