News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pj. Gubernur Heru Tegaskan Pemprov DKI Perkuat Komitmen Good Governance dan Anti-Korupsi

Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menghadiri pameran kinerja Kejaksaan RI dengan tema "Modern Humanity Educative dan Accessibility" di Terowongan Kendal Stasiun BNI Sudirman, Jakarta Pusat, pada Minggu (22/9).
Minggu, 22 September 2024 - 17:37 WIB
Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono
Sumber :
  • Istimewa

Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono

Dilihat dari sisi penegakan hukum, Pj. Gubernur Heru menegaskan, kerja sama dengan Kejaksaan RI juga melibatkan pendampingan dalam berbagai proyek strategis pemerintah daerah. Pengawasan secara terpadu diharapkan dapat memperkuat sistem pengendalian internal pemerintahan, mengurangi potensi korupsi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, ia menerangkan, Pemprov DKI Jakarta terus mengembangkan sistem pelayanan berbasis digital, seperti aplikasi JAKI dan layanan terpadu lainnya. Sistem ini tidak hanya mempermudah akses masyarakat terhadap layanan publik, tetapi juga meminimalkan potensi pungutan liar atau praktik tidak transparan lainnya.

"Dengan penerapan monitoring dan evaluasi yang ketat, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk menjadikan pelayanan publik sebagai indikator utama dalam kinerja ASN. Kolaborasi dengan Kejaksaan dalam penanganan laporan masyarakat terkait pelanggaran hukum akan menjadi langkah nyata dalam menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih dan berintegritas," terangnya.

Lebih lanjut, Pj. Gubernur Heru mengatakan, dalam upaya mewujudkan Jakarta sebagai Kota Global, Pemprov DKI Jakarta terus berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan melalui prinsip-prinsip good governance. Kolaborasi yang terjalin antara Pemprov DKI Jakarta dan Kejaksaan RI diharapkan mampu menciptakan sinergi yang optimal dalam mencegah dan menindak tegas segala bentuk penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat dan negara.

"Melalui langkah-langkah konkret ini, Pemprov DKI Jakarta percaya bahwa Jakarta akan menjadi contoh bagi daerah lain dalam menerapkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta bebas dari korupsi," pungkasnya.

Dalam acara yang sama, Inspektur Provinsi DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat menambahkan, Pemprov DKI Jakarta sangat concern dalam membangun nilai-nilai integritas, bukan hanya bagi internal Pemprov, tapi bagi seluruh masyarakat Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk itu, Pemprov DKI serius menyelesaikan masalah judol. Kita semuanya concern memastikan bahwa kita berupaya keras supaya judi online ini bisa dicegah dan diberantas. Makanya melalaui forum ini, kita mengajak semua unsur, karena ini tanggung jawab bersama untuk sama-sama melakukan aktivitas menjaga terjadinya pemaparan judi online," kata Syaefuloh.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan, memberikan perlindungan warga dari berbagai hal termasuk judi online adalah kewajiban negara. Oleh karena itu, kehadiran negara akan terus dilakukan dalam memberikan ketertiban dan keteraturan bagi kehidupan masyarakat untuk seluruh aspek kehidupan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Selengkapnya

Viral