Detik-detik Perempuan Tebas Leher Ibu Kandung di Makassar Ditonton Warga Hingga Anak Kecil, Tampang Pelaku Jadi Sorotan
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Video detik-detik perempuan tebas leher ibu kandung terungkap menjadi tontonan warga hingga anak kecil di Jalan Tinumbu, Lorong 148, nomor 63C, Kelurahan Layang, Kecamatan Bontoala, Makassar.
Dalam video yang beredar lewat pesan berantai Telegram, pelaku S (39) memegang parang saat ibu kandungnya, Siti Syamsiah (60) terkapar di halaman rumah.
Aksi kekerasan itu pun memancing warga sekitar untuk melerai tindakan S terhadap ibu kandungnya, yang mana tampak anak kecil pun turut menonton hal tersebut.
Seusai dilerai oleh warga, S langsung diamankan Polrestabes Makassar untuk dimintai keterangan hingga akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Jiwa Dadi
Polisi mengungkap kondisi perempuan berinisial S (39) pelaku penganiayaan terhadap ibu kandungnya di Makassar, Sulawesi Selatan, yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ)
"Pelaku kita bawa ke rumah sakit jiwa (RSKD) Dadi untuk di observasi apakah ada gangguan kejiwaan atau tidak," ujar Kasatreskrim Polrestabes Makassar Devi Sujana dilansir Kamis (26/9/2024).
Dia menjelaskan, selama diamankan di Polrestabes, pihak keluarga menyatakan pelaku sebelumnya pernah mengalami gangguan kejiwaan serta beberapa kali berobat di RSKD Dadi.
Hasil koordinasi dengan Dinas Sosial, pelaku dibawa ke rumah sakit jiwa.
"Itu berdasarkan dari keterangan pelaku, termasuk keluarga korban maupun dari tetangga sekitarnya. Tapi, kita perlu adanya hasil rumah sakit dari dokter forensik bagaimana secara medis," jelasnya.
Dia menuturkan pihaknya tengah melakukan pendalaman terkait motif S yang tega menebas ibu kandungnya Sitti Syamsiah (60) dengan parang di teras halaman rumahnya, Jalan Tinumbu, Lorong 148, nomor 63C, Kelurahan Layang, Kecamatan Bontoala, Selasa (24/9/2024)
Selain itu, korban juga belum bisa diminta keterangan karena masih dirawat intensif di Rumah Sakit Angkatan Laut Jala Ammari, begitu pula keterangan sebelum kejadian belum didapatkan penyidik.
"Tapi, dari keterangan pelaku sendiri, kita wawancara, kita ajak ngobrol, bahwa pelaku ini kesal disuruh mencuci piring," jelasnya.
Kendati demikian, dari hal tersebut, sikap pihak kepolisan perlu diobservasi di rumah sakit jiwa untuk mengecek apakah yang bersangkutan bisa bertanggung jawab atau tidak kepada perbuatannya.
Load more