News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

2 Kurir Sabu Dituntut 20 Tahun Penjara, JPU Kejati Sumatera Utara Beberkan Bukti-bukti Ini di Persidangan

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menuntut dua orang terdakwa kurir narkoba jenis sabu-sabu seberat empat kilogram (kg) dengan pidana penjara selama 20 tahun.
Kamis, 26 September 2024 - 03:31 WIB
2 Kurir Sabu Dituntut 20 Tahun Penjara, JPU Kejati Sumatera Utara Beberkan Bukti-bukti Ini di Persidangan
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menuntut dua orang terdakwa kurir narkoba jenis sabu-sabu seberat empat kilogram (kg) dengan pidana penjara selama 20 tahun.

"Meminta agar majelis hakim menjatuhkan hukuman kepada Muhammad Harun alias Mathias (28), dan Ahyatullah Khumaini alias Hishal (23), dengan masing-masing pidana penjara selama 20 tahun,” kata JPU Kejati Sumut Erning Kosasih di, Pengadilan Negeri Medan, Rabu (25/9/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

JPU Erning mengatakan kedua terdakwa merupakan warga Aceh terbukti mengantarkan narkoba jenis sabu-sabu seberat empat kilogram dari Aceh ke Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).

"Kedua terdakwa terbukti telah melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, sebagaimana dalam dakwaan primer," ujar dia.

Selain pidana penjara, JPU Erning juga menuntut kedua terdakwa dengan membayar denda sebesar Rp1 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama satu tahun.

Hal memberatkan perbuatan kedua terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran gelap narkoba.

"Sedangkan hal meringankan kedua terdakwa adalah mengaku dan menyesali perbuatannya," sebut Erning.

Setelah mendengarkan pembacaan tuntutan, Hakim Ketua Nani Sukmawati menunda persidangan dan dilanjutkan pada Rabu (2/10/2024), dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari kedua terdakwa.

"Sidang ditunda dan dilanjutkan hingga pekan depan dengan agenda pledoi dari kedua terdakwa maupun penasehat hukumnya," ujar Hakim Nani.

Sebelumnya, JPU Erning Kosasih dalam surat dakwaan mengatakan kasus ini bermula pada Minggu (18/2/2024), pukul 15.00 WIB.

Saat itu, terdakwa Harun ditawarkan dan diajak oleh terdakwa Ahyatullah untuk menjadi perantara jual beli sabu-sabu seberat empat kilogram ke Kota Palu, Sulteng.

Atas tawaran dan ajakan itu, Harun diiming-imingi upah sebesar Rp80 juta yang dibagi rata dengan Ahyatullah masing-masing memperoleh sejumlah Rp40 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, pada Selasa (20/2/2024)) pukul 22.00 WIB, kedua terdakwa berangkat dari Kabupaten Pidie, Aceh, menggunakan mobil travel, dan tiba di Kota Medan pada Rabu (21/2/2024) pukul 7.00 WIB.

Lalu, seorang lelaki menunjukkan sabu-sabu sebanyak 16 bungkus di bawah tempat tidur, di salah satu penginapan Jalan Abdul Hakim, Medan Selayang, untuk dimasukkan dalam koper.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rumah Tangga di Ujung Tanduk, Inara Rusli Siap Relakan Insanul Fahmi Kembali ke Wardatina Mawa

Rumah Tangga di Ujung Tanduk, Inara Rusli Siap Relakan Insanul Fahmi Kembali ke Wardatina Mawa

Pernikahan siri Inara Rusli dan Insanul Fahmi dikabarkan di ujung tanduk. Inara mengaku siap berpisah jika suaminya kembali ke istri sahnya, Wardatina Mawa.
Perpolitikan Indonesia Diprediksi Stabil di 2026, Pakar Ingatkan Tantangan Ekonomi yang Menantang

Perpolitikan Indonesia Diprediksi Stabil di 2026, Pakar Ingatkan Tantangan Ekonomi yang Menantang

Pengamat politik Hendri Satrio (Hensa) menilai kondisi perpolitikan Indonesia di tahun 2026 masih dalam kategori stabil.
Pra Penjualan 2025 Tembus 100%, PANI Bukukan Rp4,3 Triliun dari PIK 2

Pra Penjualan 2025 Tembus 100%, PANI Bukukan Rp4,3 Triliun dari PIK 2

PANI berhasil merealisasikan pra penjualan sebesar Rp4,3 triliun atau setara dengan pencapaian 100 persen dari target tahunan pada tahun 2025.
20  Ide Caption Selamat Hari Valentine 2026, Paling Romantis dan Berkesan

20 Ide Caption Selamat Hari Valentine 2026, Paling Romantis dan Berkesan

Cari caption Valentine yang romantis dan berkesan? Temukan ide caption Selamat Hari Valentine 2026 yang manis, tulus, dan cocok untuk posting di media sosial.
Isu Cerai Mencuat, Nia Ramadhani Angkat Bicara Soal Hubungannya dengan Ardi Bakrie

Isu Cerai Mencuat, Nia Ramadhani Angkat Bicara Soal Hubungannya dengan Ardi Bakrie

Nia Ramadhani akhirnya buka suara soal isu perceraian dengan Ardi Bakrie. Ia tegas membantah kabar yang menyebut rumah tangganya retak.
Sudah Dibujuk, tapi Ronaldo Tetap Ogah Main di Laga Al Nassr vs Al Ittihad: Kemarahan Pemain Berlanjut

Sudah Dibujuk, tapi Ronaldo Tetap Ogah Main di Laga Al Nassr vs Al Ittihad: Kemarahan Pemain Berlanjut

Ambisi Al Nassr untuk jadi pemenang di musim ini harus menemui jalan terjal. Sebab, Ronaldo tetap melakukan protes dengan mogok main di laga melawan Al Ittihad.

Trending

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Kasus ini bermula ketika PT Blueray Cargo yang dipimpin John Field diduga berupaya agar barang impornya masuk melalui jalur hijau, yakni jalur pengeluaran barang tanpa pemeriksaan fisik.
Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Ia kini menjadi buron, dicekal ke luar negeri, dan diminta segera menyerahkan diri kepada penyidik KPK.
Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Rizal menjabat sebagai Direktur di Bea Cukai pada 2024 hingga Januari 2026. Sebelumnya, dia menduduki posisi sebagai Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam.
Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.
Jurnalis Italia Puji Kejeniusan Transfer AC Milan Boyong Fullkrug: Datang Senyap dan Langsung Jadi Andalan Allegri

Jurnalis Italia Puji Kejeniusan Transfer AC Milan Boyong Fullkrug: Datang Senyap dan Langsung Jadi Andalan Allegri

Kehadiran Niclas Füllkrug di AC Milan sempat dipandang sebelah mata. Namun, seiring berjalannya waktu, penyerang asal Jerman itu justru sukses membuktikan diri.
AC Milan Cuan Besar! Rossoneri Berpotensi Untung 94 Juta Euro Lewat Morata dan Chukwueze Akhir Musim Nanti

AC Milan Cuan Besar! Rossoneri Berpotensi Untung 94 Juta Euro Lewat Morata dan Chukwueze Akhir Musim Nanti

Manajemen AC Milan memasuki fase krusial menjelang akhir musim dengan satu fokus utama, yakni memantau nasib para pemain yang tengah dipinjamkan ke klub lain.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT