News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kementan Dorong Pelaku Usaha Perluas Ekspor Produk Unggas Nasional

Kementerian Pertanian menegaskan bahwa komoditas daging ayam ras dan telur ayam ras telah mencapai swasembada dan memiliki keunggulan daya saing tinggi.
Senin, 14 Oktober 2024 - 17:10 WIB
Kementerian Pertanian menegaskan bahwa komoditas daging ayam ras dan telur ayam ras telah mencapai swasembada dan memiliki keunggulan daya saing tinggi.
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Kementerian Pertanian menegaskan bahwa komoditas daging ayam ras dan telur ayam ras telah mencapai swasembada dan memiliki keunggulan daya saing tinggi. Keduanya merupakan komoditas barang kebutuhan pokok dan barang penting (bapokting) sebagai sumber pangan hewani strategis yang dibutuhkan masyarakat. Komoditas unggas memberikan kontribusi 60% Produk Domestik Bruto (PDB) Peternakan, 10% tenaga kerja nasional dan total nilai ekonomi mencapai lebih dari Rp 700 Triliun. 

Dewasa ini, kemajuan perunggasan demikian pesat seiring dengan meningkatnya produktivitas daging ayam ras dan telur ayam ras. Produksi daging ayam ras selama kurun waktu tahun 2020-2024 tumbuh rata-rata 4,51% tiap tahun. Sementara produksi telur ayam ras pada periode yang sama juga tumbuh 5,45% tiap tahun. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada tahun existing 2024 ini, Kementan mencatat produksi daging ayam ras nasional mencapai 3,84 juta ton, dengan kebutuhan 3,72 juta ton maka terdapat neraca surplus bulanan 116,19 ribu ton atau surplus kumulatif (ditambah carry over) sebanyak 239,09 ribu ton. 

Sementara pada produksi telur ayam ras, diproyeksikan mencapai 6,34 juta ton dengan kebutuhan 6,24 juta ton dan neraca surplus mencapai 173,62 ribu ton. Keragaan data supply dan demand komoditas unggas tersebut menunjukkan penguatan kapasitas produksi nasional dan kerap diintepretasikan sebagai kelebihan stok yang harus dikelola dalam sistem buffer stock nasional. 

Indonesia memiliki peran strategis dan telah berkontribusi terhadap penyediaan pangan dunia asal unggas.  Meski pangsa pasar telur konsumsi (table eggs) Indonesia baru menembus Timur Leste dan Singapura, proporsi produksi telur ayam ras Indonesia menempati urutan keempat di dunia setelah India. 

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman menyebut pangan asal unggas Indonesia melimpah dan meneguhkan posisi Indonesia dapat berkontribusi besar terhadap pemenuhan pangan dunia. Pihaknya optimis dengan swasembada pangan asal unggas ini, Indonesia dapat ikut andil mengatasi krisis pangan dunia. 

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda menjelaskan bahwa produk unggas Indonesia telah diakui dan diterima oleh beberapa negara. Berbagai hambatan teknis persyaratan ekspor termasuk regulatif yang sangat ketat, telah diatasi dengan baik oleh pemerintah dan diikuti oleh pelaku usaha.  Agung merinci bahwa PT. Gizindo Sejahtera Jaya (CPI Group) telah melakukan ekspor telur konsumsi (table eggs) tujuan Singapura, sepaniang Januari-September 2024 ekspor sebanyak 118 kali pengiriman dengan total jumlah 38,36 juta butir setara 2,37 ribu ton atau senilai 4,44 juta USD. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral