News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Camkan, Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi di Media Sosial Bukan Tanpa Batasan

Media sosial dikenal sebagai wadah berkomunikasi dan tempat berekspresi oleh para penggunanya. Meski begitu, kebebasan berpendapat dan berekspresi di media sosial bukan berarti tanpa batasan. 
Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:21 WIB
Ilustrasi.
Sumber :
  • freepik.com

tvOnenews.com - Media sosial dikenal sebagai wadah berkomunikasi dan tempat berekspresi oleh para penggunanya. Meski begitu, kebebasan berpendapat dan berekspresi di media sosial bukan berarti tanpa batasan

”Kebebasan ekspresi di media sosial tidak boleh mengganggu kebebasan orang lain dan butuh etika digial,” ujar Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berancana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Manggarai Timur Jefrin Haryanto dalam diskusi literasi digital di Lapangan SMAK St. Ignasius Loyola, Manggarai Barat, NTT, Jumat (18/10).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam diskusi untuk segmen pendidikan yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Barat Fransiskus Sales Sodo itu, Jefrin mengatakan, etika digital diperlukan dalam berekspresi di media sosial karena komunikasi digital memiliki karakteristik komunikasi global yang melintasi batas-batas geografis dan batas-batas budaya. 

”Sementara, setiap batas geografis dan budaya juga memiliki batasan etika yang berbeda. Setiap negara, bahkan daerah, memiliki etika sendiri. Begitu pula setiap generasi memiliki etika sendiri,” jelas Jefrin Haryanto dalam diskusi luring (offline) yang dipandu moderator Martin Sambang.

Etika digital dibutuhkan dalam berekspresi di media sosial. Dengan etika digital, seseorang melakukan sesuatu penuh kesadaran, tanggung jawab, kejujuran, dan mampu berbuat bijak yang akan mendatangkan kebaikan bagi diri sendiri dan lingkungan sekitar.

”Kesadaran dalam bersikap, artinya seorang individu tahu betul apa yang ia lakukan, serta memiliki tujuan yang jelas dalam melakukannya. Sedangkan tanggung jawab dalam bersikap di sosial media datang bersamaan dengan sikap kesadaran, karena kalau seorang individu tahu dengan jelas apa yang ia lakukan, ia pasti tahu juga konsekuensi yang harus ia terima,” jelas Jefrin Haryanto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal yang terakhir, sambung Jefrin, adalah kebajikan dalam bersikap. ”Yakni, bertindak dengan bijak untuk mendatangkan manfaat, kebaikan, dan menghargai kemanusiaan orang lain,” pungkasnya di hadapan para pelajar sekolah menengah dan madrasah yang hadir sebagai peserta diskusi.

Sejumlah sekolah atau madrasah di wilayah Kabupaten Manggarai Barat yang hadir dalam diskusi tersebut, di antaranya, SMPK St. Yosefa Labuan Bajo, SMP Arnoldus Labuan Bajo, SMPK St. Ignatius Loyola, SMP Lentera Harapan, SMPN 8 Komodo, SMPN 1 Komodo, MAN Manggarai Barat, SMAN 1 Komodo, SMAK St. Ignatius Loyola, dan SMAS St. Yohanes Paulus.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut bahwa partai belum terlalu fokus untuk menatap Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 mendatang.
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?

Trending

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyekapan tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Selengkapnya

Viral