News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Akademisi Fakultas Hukum Unpad Desak Pembebasan Mardani Maming Demi Keadilan

Akademisi dari Fakultas Hukum Univereitas Padjajaran (Unpad) Bandung menyoroti putusan kasus Mardani Maming.
Sabtu, 19 Oktober 2024 - 00:48 WIB
Akademisi Fakultas Hukum Unpad Desak Pembebasan Mardani Maming Demi Keadilan
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Akademisi dari Fakultas Hukum Univereitas Padjajaran (Unpad) Bandung menyoroti putusan kasus Mardani Maming.

Sejumlah akademisi hukum dari Tim Anotasi FH Unpad mendesak agar Mardani Maming dibebaskan demi hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para akademisi yang mempresentasikan anotasi itu adalah Dr Sigid Suseno, Dr Somawijaya, Dr. Elis Rusmiati, Dr Erika Magdalena Chandra, Budi Arta Atmaja, dan Septo Ahady Atmasasmita.

Akademisi Hukum Unpad, Dr Somawijaya mewakili tim, mengatakan, penerapan Pasal 12 huruf b UU PTPK terhadap perbuatan Terdakwa Mardani H. Maming dalam membuat dan menerbitkan Surat Keputusan Bupati Tanah Bumbu Nomor 296 Tahun 2011 tentang Persetujuan Pelimpahan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Batubara PT Bangun Karya Pratama Lestari kepada PT Prolindo Cipta Nusantara tidak tepat dan merupakan kesalahan yang serius dari hakim.

“Selain itu, perbuatan Terdakwa Mardani H. Maming tidak memenuhi unsur-unsur tindak pidana sebagaimana dirumuskan dalam Pasal 12 huruf B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (PTPK) berdasarkan ketentuan minimal dua alat bukti dalam fakta di persidangan,” katanya, Sabtu (19/10/2024).

Para Akademisi Hukum Unpad menilai, perbuatan membuat dan menerbitkan Surat Keputusan Bupati Tanah Bumbu Nomor 296 Tahun 2011 tentang Persetujuan Pelimpahan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Batubara PT Bangun Karya Pratama Lestari kepada PT Prolindo Cipta Nusantara tidak melanggar SOP Penerbitan Keputusan Bupati dan tidak bertentangan dengan ketentuan Pasal 93 UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. 

“Berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (1) huruf b dan huruf c UU No. 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara, Pemerintah Daerah dalam pengelolaan pertambangan mineral dan batu bara berwenang untuk memberikan IUP,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Poin selanjutnya adalah perbuatan Mardani Maming 'menerima hadiah' berupa uang dan barang hanya didasarkan pada asumsi atau bukti petunjuk yang tidak memiliki kekuatan pembuktian dan tidak didasarkan minimal dua alat bukti dalam fakta di persidangan.

“Dalam fakta di persidangan tidak ada hubungan kausal antara perbuatan “menerima hadiah” dengan perbuatan “membuat dan menerbitkan Surat Keputusan Bupati Tanah Bumbu Nomor 296 Tahun 2011 tentang Persetujuan Pelimpahan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Batubara PT Bangun Karya Pratama Lestari kepada PT Prolindo Cipta Nusantara” yang didakwakan kepada Terdakwa Mardani H. Maming,” kata Dr Somawijaya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

2 Kali Mogok Main, Apakah Ronaldo akan Meninggalkan Al Nassr?

2 Kali Mogok Main, Apakah Ronaldo akan Meninggalkan Al Nassr?

Mogok main yang dilakukan Ronaldo sebanyak dua pertandingan berturut-turut menimbulkan tanda tanya besar: Apakah CR7 benar-benar akan meninggalkan Al Nassr?
Safsus Menag: Diplomasi Agama Jadi Kunci Perkuat Posisi Indonesia  sebagai Global Player

Safsus Menag: Diplomasi Agama Jadi Kunci Perkuat Posisi Indonesia  sebagai Global Player

Stafsus Menag Gugun Gumilar menyoroti peran kepemimpinan nasional yang dinilai aktif memperkuat posisi Indonesia di panggung internasional.
Gagal Angkat Trofi Piala Asia, Timnas Futsal Indonesia Justru Raih Apresiasi Tertinggi dari AFC

Gagal Angkat Trofi Piala Asia, Timnas Futsal Indonesia Justru Raih Apresiasi Tertinggi dari AFC

Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menyebut Timnas Futsal Indonesia berhak mendapatkan apresiasi khusus dari AFC.
Denada ke Singapura Usai Akui Ressa Anak Kandung, Aisha Aurum Siap Dipertemukan dengan Kakaknya?

Denada ke Singapura Usai Akui Ressa Anak Kandung, Aisha Aurum Siap Dipertemukan dengan Kakaknya?

Usai mengakui Ressa sebagai anak kandungnya, Denada dikabarkan terbang ke Singapura untuk menemui Aisha Aurum. Benarkah keduanya siap bertemu Ressa?
Reaksi Tak Terduga Netizen Usai Timnas Futsal Indonesia Gagal Juara Piala Asia Futsal 2026: Melebihi Ekspektasi

Reaksi Tak Terduga Netizen Usai Timnas Futsal Indonesia Gagal Juara Piala Asia Futsal 2026: Melebihi Ekspektasi

Kalah dramatis dari Iran di final Piala Asia Futsal 2026, Timnas Futsal Indonesia justru banjir pujian netizen.
Meski Ronaldo Absen Lagi, tapi Al Nassr Berhasil Pertahankan Tren Positif dan Taklukan Al Ittihad 2-0

Meski Ronaldo Absen Lagi, tapi Al Nassr Berhasil Pertahankan Tren Positif dan Taklukan Al Ittihad 2-0

Perubahan skuad yang tak diisi oleh Cristiano Ronaldo tak lantas mengurangi kedahsyatan serangan Al Nassr, hingga mereka berhasil mempertahankan tren positif.

Trending

Adam Przybek Dicoret, Persib Bandung Daftarkan Sang Legenda yang Sudah Pensiun di Putaran Kedua Super League

Adam Przybek Dicoret, Persib Bandung Daftarkan Sang Legenda yang Sudah Pensiun di Putaran Kedua Super League

Kejutan diberikan oleh Persib Bandung setelah Adam Przybek tak masuk skuad Super League. Sang legenda Made Wirawan tiba-tiba terdaftar pemain di putaran kedua.
Hasil Final Piala Asia 2026: Timnas Futsal Indonesia Vs Iran Lanjut ke Extra Time

Hasil Final Piala Asia 2026: Timnas Futsal Indonesia Vs Iran Lanjut ke Extra Time

Hasil final Piala Asia 2026 antara Timnas Futsal Indonesia melawan Iran di Indonesia Arena, Jakarta, pada Sabtu (7/2/2026).
Kabar Gembira untuk John Herdman, Striker Keturunan Depok yang Minat Bela Timnas Indonesia Menggila di Belanda

Kabar Gembira untuk John Herdman, Striker Keturunan Depok yang Minat Bela Timnas Indonesia Menggila di Belanda

Kabar positif untuk pelatih Timnas Indonesia, John Herdman. Striker keturunan Depok yang terbuka gabung skuad Garuda, Dean Zandbergen, menggila di Belanda.
Bantai Al Ittihad, Ada di Posisi ke Berapa Al Nassr dalam Klasemen Sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?

Bantai Al Ittihad, Ada di Posisi ke Berapa Al Nassr dalam Klasemen Sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?

Lantas, setelah berhasil 'membantai' Al Ittihad dengan dua gol tanpa balas, ada di posisi ke berapa Al Nassr dalam klasemen sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?
Profil dan Harta Kekayaan Wabup Klaten Benny Indra Ardhianto yang Wafat di RSUP Kariadi

Profil dan Harta Kekayaan Wabup Klaten Benny Indra Ardhianto yang Wafat di RSUP Kariadi

Profil lengkap dan harta kekayaan Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang meninggal dunia di RSUP Kariadi Semarang, Sabtu (7/2/2026).
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Iran, Final Piala Asia Futsal 2026

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Iran, Final Piala Asia Futsal 2026

Timnas Futsal Indonesia akan menghadapi tantangan terbesar mereka saat berjumpa Iran pada partai final Piala Asia Futsal 2026. Laga penentuan juara ini akan di-
Hasil Final Piala Asia 2026: Timnas Futsal Indonesia di Ambang Sejarah, Unggul 3-2 Atas Iran pada Babak Pertama

Hasil Final Piala Asia 2026: Timnas Futsal Indonesia di Ambang Sejarah, Unggul 3-2 Atas Iran pada Babak Pertama

Timnas Futsal Indonesia unggul 3-2 atas Iran pada babak pertama final Piala Asia 2026. Brace Israr Megantara bawa Garuda di atas angin menuju sejarah baru!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT