GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ketua Umum BPD HIPMI Maluku M. Azis Tunny
Sumber :
  • Istimewa

HIPMI Maluku Minta Pemerintahan Prabowo Bebaskan Mardani Maming, Tuntut Keadilan untuk Anak Muda

Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Inondesia membawa harapan baru dalam kasus Mardani H. Maming, yang mendapatkan ketidak adilan dalam kasus gratifikasi dan suap saat ia menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Kamis, 24 Oktober 2024 - 11:47 WIB

tvOnenews.com - Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Inondesia membawa harapan baru dalam kasus Mardani H. Maming, yang mendapatkan ketidak adilan dalam kasus gratifikasi dan suap saat ia menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Dalam kasus ini Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Kalimantan Selatan, telah memvonis Mardani H. Maming dengan pidana 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta. Mardani juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp110,6 miliar.

Padahal secara kajian sejumlah guru besar seperti, Prof. Dr, Topo Santoso, SH, MH, menilai putusan terhadap pengusaha Mardani H. Maming terdapat kekhilafan dari hakim, sehingga ia meminta agar terdakwa segera dibebaskan. 

Akademisi yang juga menjabat sebagai Tim Asistensi Penyusunan Rancangan UU Pemberantasan Tipikor dan RUU KUHP Nasional ini menyatakan ada beberapa hal yang menunjukkan kekeliruan hakim yang mengadili Mardani H. Maming.

“Putusan pengadilan atas Mardani H. Maming dengan jelas memperlihatkan kekhilafan atau kekeliruan nyata. Unsur menerima hadiah dari pasal yang didakwakan tidak terpenuhi karena perbuatan hukum dalam proses bisnis seperti fee, dividen, dan utang piutang, merupakan hubungan keperdataan yang tidak bisa ditarik dalam ranah pidana,” katanya.

Baca Juga

Apalagi, ada putusan Pengadilan Niaga yang ditempuh dalam mekanisme sidang terbuka. Putusan itu menyatakan tidak terdapat kesepakatan diam-diam, karena itu tidak ada hubungan sebab akibat antara keputusan terdakwa selaku Bupati dengan penerimaan fee atau dividen.

“Sehingga tidak terdapat niat jahat (mens rea) pada perbuatan terdakwa. Dengan demikian, Mardani H. Maming harus dinyatakan,” kata akademisi yang juga menjadi pengajar pendidikan calon Hakim Tipikor di Mahkamah Agung ini.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Emak-emak Full Senyum! Harga Pangan Hari Ini Kompak Turun, Bawang Merah Jadi Rp37.000 per Kg

Emak-emak Full Senyum! Harga Pangan Hari Ini Kompak Turun, Bawang Merah Jadi Rp37.000 per Kg

Dilansir dari data PIHPS oleh Bank Indonesia, penurun harga paling besar terlihat pada cabai merah keriting sebesar 4,12 persen menjadi Rp58.150 per kg.
Segera Cabut Akses Joe Biden ke Informasi Rahasia, Presiden AS Donald Trump: Dia Tidak Perlu Terus Menerima Akses

Segera Cabut Akses Joe Biden ke Informasi Rahasia, Presiden AS Donald Trump: Dia Tidak Perlu Terus Menerima Akses

Donald Trump mengatakan dirinya akan segera mencabut otorisasi keamanan mantan Presiden AS Joe Biden.
Coach Justin Bocorkan Info A1 soal Sosok Erick Thohir yang Diperhitungkan di Eropa, PSSI-nya Belanda hingga FIFA sampai Rela Lakukan...

Coach Justin Bocorkan Info A1 soal Sosok Erick Thohir yang Diperhitungkan di Eropa, PSSI-nya Belanda hingga FIFA sampai Rela Lakukan...

Coach Justin menegaskan bahwa pengaruh Erick Thohir tak hanya terbatas di dunia sepak bola Indonesia, tetapi mencapai level tertinggi seperti FIFA. Katanya...
Melarikan Diri, Tiga Orang Maling Motor di Pamekasan Ditembak Petugas

Melarikan Diri, Tiga Orang Maling Motor di Pamekasan Ditembak Petugas

Tiga orang warga di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jumat (7/2/2025), ditembak oleh petugas kepolisian lantaran nekat mencuri sejumlah kendaraan bermotor.
Ruben Amorim Tak Puas usai Manchester United Gilas Leicester City di Piala FA: Kami Harus Jauh Lebih Baik!

Ruben Amorim Tak Puas usai Manchester United Gilas Leicester City di Piala FA: Kami Harus Jauh Lebih Baik!

Pelatih Manchester United (MU), Ruben Amorim mengaku tak puas usai Setan Merah berhasil menaklukkan Leicester City di Piala FA 2024-2025.
Menpan RB Sebut Anggaran Gaji ke-13 dan 14 PNS Sudah Disiapkan, Ini Jadwal Pencairan dan Besarannya

Menpan RB Sebut Anggaran Gaji ke-13 dan 14 PNS Sudah Disiapkan, Ini Jadwal Pencairan dan Besarannya

Menpan RB Rini Widyantini menambahkan, kebijakan gaji ke-13 dan 14 PNS sudah termaktub dalam Nota Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2025.
Trending
Marselino Ferdinan Tak Tahan Lagi sampai Curhat ke FIFA soal Masalah Berat di Eropa: Pemain di Sini Itu…

Marselino Ferdinan Tak Tahan Lagi sampai Curhat ke FIFA soal Masalah Berat di Eropa: Pemain di Sini Itu…

Marselino Ferdinan, pemain Timnas Indonesia yang kini membela Oxford United tidak tahan lagi memendam sendiri, kini curhat ke FIFA soal tantangan berat di Eropa
Top 3 Sport: Kekhawatiran Ko Hee-jin, Rencana Masa Depan Megatron, AI Peppers Ingin Bajak Megawati Hangestri?

Top 3 Sport: Kekhawatiran Ko Hee-jin, Rencana Masa Depan Megatron, AI Peppers Ingin Bajak Megawati Hangestri?

Rangkuman artikel sport terpopuler di tvOnenews.com pada hari Jumat (7/2/2025). Berita seputar karier Megawati Hangestri bersama Red Sparks paling diminati.
Akhirnya Bicara, Jawaban Shin Tae-yong soal Tawaran menjadi Dirtek PSSI dari Erick Thohir usai Dipecat dari Kursi Pelatih Timnas Indonesia

Akhirnya Bicara, Jawaban Shin Tae-yong soal Tawaran menjadi Dirtek PSSI dari Erick Thohir usai Dipecat dari Kursi Pelatih Timnas Indonesia

Lama bungkam atas segala polemik pemecatannya dari kursi pelatih timnas Indonesia, Shin Tae-yong akhirnya bicara jujur tanggapi soal tawaran menjadi Dirtek PSSI
Bersinar Nama Megawati Hangestri di Korea Selatan, Ko Hee-jin Mulai Gelisah Karir Muslimah yang Hobi Sholawat Itu: Saya Khawatir akan ...

Bersinar Nama Megawati Hangestri di Korea Selatan, Ko Hee-jin Mulai Gelisah Karir Muslimah yang Hobi Sholawat Itu: Saya Khawatir akan ...

Bergabungnya Megawati Hangestri bersama Red Sparks membawa angin segar siapapun termasuk Pelatih Ko Hee-jin. Sebab punya atlet yang bisa memperkokoh tim dan ...
Lemparan Maut Pratama Arhan Jadi Sorotan usai Bantu Bangkok United Curi Poin di Liga Thailand, Analis Sepak Bola AS Sebut Throw-in Dia Paling...

Lemparan Maut Pratama Arhan Jadi Sorotan usai Bantu Bangkok United Curi Poin di Liga Thailand, Analis Sepak Bola AS Sebut Throw-in Dia Paling...

Pemain Timnas Indonesia, Pratama Arhan berhasil membantu Bangkok United meraih poin di Liga Thailand 2024-2025 melalui lemparan jarak jauhnya.
Terbaru Link Video Syur 1 Menit 14 Detik, Bulan Sutena Akhirnya Jujur Jika Pemeran Wanita Itu….

Terbaru Link Video Syur 1 Menit 14 Detik, Bulan Sutena Akhirnya Jujur Jika Pemeran Wanita Itu….

Warganet digegerkan viral link video syur berdurasi 1 menit 14 detik yang mirip dengan sosok selebgram sekaligus aktris Bulan Sutena.
Tak Tahan Lagi Ingin Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Dilarang Main oleh FIFA karena …

Tak Tahan Lagi Ingin Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Dilarang Main oleh FIFA karena …

Bek tengah PSV Eindhoven, Ryan Flamingo diperkirakan tak akan dinaturalisasi untuk membela Timnas Indonesia karena hal penting ini. Apa itu? Baca selengkapnya!
Selengkapnya
Viral