News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jefri Nichol Diperiksa Polisi soal Kasus Dugaan Pengeroyokan dan Penganiayaan, AKP Nurma Dewi Beberkan Statusnya

Aktor Jefri Nichol memenuhi panggilan polisi terkait kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan di kawasan Senopati ke Polres Metro Jakarta Selatan. Statusnya..
Selasa, 29 Oktober 2024 - 01:15 WIB
Jefri Nichol Diperiksa Polisi soal Kasus Dugaan Pengeroyokan dan Penganiayaan, AKP Nurma Dewi Beberkan Statusnya
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Aktor Jefri Nichol memenuhi panggilan polisi terkait kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan di kawasan Senopati ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Kasi Humas Mapolres Jaksel, AKP Nurma Dewi membenarkan pemanggilan Jefri Nichol terkait kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menegaskan Jefri Nichol hadir untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Jadi untuk dia ini diminta keterangan sebagai saksi. Sekarang dia datang di Polres Jaksel untuk memberikan keterangan sesuai panggilan," kata AKP Nurma Dewi di Jakarta, Senin (28/10/2024).

Nurma Dewi menjelaskan Jefri diperiksa sebagai saksi, karena adanya laporan dugaan pengeroyokan serta penganiayaan yang telah dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 10 September lalu.

Namun, Nurma menyatakan laporan tersebut bukan untuk melaporkan Jefri Nichol. 

"Dia sebagai saksi dalam kasus yang dilaporkan itu. Kasus pengeroyokan dan penganiayaan, pasal 351 dan 170 KUHP," jelas Nurma.

Sekadar informasi, pasal 351 KUHP mengatur tentang penganiayaan, di mana seseorang yang dengan sengaja melakukan kekerasan terhadap orang lain dapat dikenakan pidana, dengan ancaman hukuman lebih berat jika mengakibatkan luka berat atau kematian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah. Sedangkan perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.

Sementara itu, pasal 170 KUHP mengatur tentang pengeroyokan, di mana tindakan kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama dapat dikenakan pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.(ant/lgn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rekontruksi Pembunuhan Disertai Mutilasi dan Perampokan di Brebes, Pelaku Peragakan 23 Adegan

Rekontruksi Pembunuhan Disertai Mutilasi dan Perampokan di Brebes, Pelaku Peragakan 23 Adegan

Kasus pembunuhan disertai mutilasi dan perampokan yang terjadi di Desa Sukareja, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, pada pertengahan bulan Februari 2026, lalu akhirnya memasuki tahap rekontruksi.
Hasil Final Four Proliga 2026: Bungkam Pemuncak Klasemen, Jakarta Pertamina Enduro Langsung jadi Juara Putaran Pertama

Hasil Final Four Proliga 2026: Bungkam Pemuncak Klasemen, Jakarta Pertamina Enduro Langsung jadi Juara Putaran Pertama

Hasil Final Four Proliga 2026 pertandingan pembuka dari seri kedua yang berlangsung di Kota Solo antara Jakarta Pertamina Enduro menghadapi Gresik Phonska Plus.
Sempat Terkena Skandal Paspor Bersama Dean James, Nathan Tjoe A On dan Tim Geypens Resmi Kembali Bermain di Liga Belanda

Sempat Terkena Skandal Paspor Bersama Dean James, Nathan Tjoe A On dan Tim Geypens Resmi Kembali Bermain di Liga Belanda

Willem II dan FC Emmen mengumumkan bahwa Nathan Tjoe-A-On dan Tim Geypens bisa kembali memperkuat tim pada Kamis (9/4/2026). 
Tegang, Menteri Pariwisata Gelagapan saat Ditanya Soal Anggaran Pada Rapat DPR, Saleh Daulay: Biasa Kita Hadapi Begini

Tegang, Menteri Pariwisata Gelagapan saat Ditanya Soal Anggaran Pada Rapat DPR, Saleh Daulay: Biasa Kita Hadapi Begini

Tiba-tiba suasana menjadi tegang saat Kementerian Pariwisata melakukan rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI ketika membahas mengenai anggaran, Rabu (1/4/2026).
Ribuan Pasutri di Sleman Ajukan Cerai, Masalah Pertengkaran Hingga Ekonomi Mendominasi

Ribuan Pasutri di Sleman Ajukan Cerai, Masalah Pertengkaran Hingga Ekonomi Mendominasi

Angka perceraian di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. 
Italia Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday 2026? Ini Bocorannya

Italia Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday 2026? Ini Bocorannya

Wacana Timnas Indonesia Vs Italia di FIFA Matchday 2026 bukan tanpa dasar. Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memiliki hubungan kuat dengan sepak bola Italia

Trending

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilai oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Selengkapnya

Viral