GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Akademisi Antikorupsi Bersuara Desak Bebaskan Mardani Maming, Perkuat Fakta Mafia Peradilan?

Kesesatan hukum dalam perkara Mardani H Maming, memperkuat fakta mafia peradilan di Indonesia masih leluasa berkerja. 
Jumat, 1 November 2024 - 15:23 WIB
Mardani Maming
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Kesesatan hukum dalam perkara Mardani H Maming, memperkuat fakta mafia peradilan di Indonesia masih leluasa berkerja. 

Kasus Zarof Ricar yang baru ini mengejutkan public, memperkuat kajian para akademisi anti korupsi dan guru besar terkait kekeliruan dan kekhilafan hakim dalam kasus Mardani H Maming nyata adanya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mengingat, perkara yang menjerat Mardani H Maming ini menyoal perizinan tambang. 

Dimana perizinan itu sejatinya  telah melalui kajian di daerah hingga pusat.

Bahkan, IUP yang dikeluarkan telah mendapatkan sertifikat clear and clean (CNC) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selama 11 tahun.

Diketahui dari fakta persidangan, proses peralihan IUP ini juga telah mendapatkan rekomendasi dari kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Tanah Bumbu yang menyatakan bahwa proses tersebut sudah sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku, ditambah paraf dari Sekda, Kabag Hukum, dan Kadistamben

Fakta tersebut, memunculkan kritik keras dari Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjajaran, Prof.Romli Atmasasmita. Ia mengkritik dalam penanganan hukum dalam kasus Mardani Maming, ada sejumlah kekeliruan yang sangat serius.

"Menurut saya, ada delapan kekeliruan yang bisa dikategorikan sebagai kesesatan dalam penerapan hukum," ungkapnya.

Prof Romli menilai bahwa proses penuntutan kasus ini dipaksakan dengan penerapan pasal yang kurang tepat. 

Ia menjelaskan bahwa penerapan Pasal 12 b UU Nomor 20 tahun 2001 oleh Hakim Kasasi dalam perkara Mardani Maming mestinya tidak hanya menggunakan pendekatan normatif, tetapi juga harus mempertimbangkan pendekatan wessensschau .

Menurutnya pasal tersebut bertujuan untuk memberikan efek pencegahan agar penyelenggara negara menjalankan tugas sesuai UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU Nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, sebelum menerapkan UU Tipikor Tahun 1999/2001. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jadi, pola pemikiran sistematis, historis, dan teleologis dalam putusan Kasasi perkara Nomor 3741/2023 atas nama Mardani Maming tidak dijalankan. Putusan tersebut sudah memenuhi alasan adanya novum serta kekhilafan atau kekeliruan nyata dari hakim,” ujarnya. 

Senada dengan Prof Romli, Guru besar Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Prof Yos Johan Utama, menyebut, putusan dalam perkara itu syarat dengan kekeliruan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Awalnya Bahagia Ketemu Dedi Mulyadi di Gedung Pakuan, Anak Siska Mendadak Menangis Usai Dinasihati KDM

Awalnya Bahagia Ketemu Dedi Mulyadi di Gedung Pakuan, Anak Siska Mendadak Menangis Usai Dinasihati KDM

​​​​​​​Dedi Mulyadi beri nasihat pada anak Siska di Gedung Pakuan. Awalnya bahagia, sang anak mendadak menangis usai diingatkan soal hidup dan kerja keras.
Komentar Veda Ega Usai Ukir Sejarah, Jadi Pembalap Indonesia Pertama Naik Podium di Moto3 Brasil 2026

Komentar Veda Ega Usai Ukir Sejarah, Jadi Pembalap Indonesia Pertama Naik Podium di Moto3 Brasil 2026

Veda Ega sukses mencetak sejarah sebagai pembalap Indonesia pertama yang naik podium di Moto3 Brasil 2026, finis ketiga usai balapan dramatis yang ada drama.
Pertemuan Arus Jadi Titik Macet, Polisi Masih akan Ambil Diskresi Buka-Tutup di Jalan Layang MBZ

Pertemuan Arus Jadi Titik Macet, Polisi Masih akan Ambil Diskresi Buka-Tutup di Jalan Layang MBZ

Imbas dari tingginya volume kendaraan yang bergerak meninggalkan Jakarta, Jasamarga kembali menerapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem buka-tutup secara situasional di Jalan Layang Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ), Minggu (22/3).
Daftar Caps Timnas: Ridho Nomor Berapa? Zijlstra Paling Minim

Daftar Caps Timnas: Ridho Nomor Berapa? Zijlstra Paling Minim

Rizky Ridho menjadi pemain paling berpengalaman di skuad Timnas Indonesia untuk ajang FIFA Series 2026. Bek sekaligus kapten Persija Jakarta itu sudah menjadi -
Hasil MotoGP Brasil 2026: Marco Bezzecchi Menang Lagi, Marc Marquez Kalah Duel Podium Lawan Diggia

Hasil MotoGP Brasil 2026: Marco Bezzecchi Menang Lagi, Marc Marquez Kalah Duel Podium Lawan Diggia

Marco Bezzecchi kembali menunjukkan dominasinya saat tampil di MotoGP Brasil 2026.
Gunung Ibu di Maluku Utara Sudah Meletus 29 Kali dalam Sepekan, Warga Dilarang Mendekat

Gunung Ibu di Maluku Utara Sudah Meletus 29 Kali dalam Sepekan, Warga Dilarang Mendekat

Aktivitas vulkanik Gunung Ibu di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, kembali meningkat. Pada Minggu (22/3) siang, gunung api tersebut dilaporkan mengalami erupsi dengan melontarkan kolom abu setinggi kurang lebih 600 meter dari puncak kawah.

Trending

Hasil MotoGP Brasil 2026: Marco Bezzecchi Menang Lagi, Marc Marquez Kalah Duel Podium Lawan Diggia

Hasil MotoGP Brasil 2026: Marco Bezzecchi Menang Lagi, Marc Marquez Kalah Duel Podium Lawan Diggia

Marco Bezzecchi kembali menunjukkan dominasinya saat tampil di MotoGP Brasil 2026.
Viral! Bupati Situbondo Video Call LC Masih Pakai Baju Dinas, Permintaan Wanita Malam itu Jadi Sorotan

Viral! Bupati Situbondo Video Call LC Masih Pakai Baju Dinas, Permintaan Wanita Malam itu Jadi Sorotan

Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo viral di media sosial usai sebuah unggahan yang menampilkan video call dirinya dengan seorang Lady Companion atau LC
Ramalan Keuangan Zodiak 24 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 24 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 24 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, tantangan, dan kondisi keuangan hari ini.
Sejarah Tercipta! Veda Ega Pratama Jadi Pembalap Indonesia Pertama yang Injak Podium Moto3, Sempat Tercecer ke Posisi 10

Sejarah Tercipta! Veda Ega Pratama Jadi Pembalap Indonesia Pertama yang Injak Podium Moto3, Sempat Tercecer ke Posisi 10

Sebuah tinta emas baru saja ditorehkan pembalap muda berbakat Indonesia, Veda Ega Pratama. Veda sukses mengukir sejarah dengan berhasil menembus podium Moto3.
Asnawi Mangkualam Bongkar Kisah di Balik Penalti Penentu Timnas Indonesia vs Vietnam: Coach Shin Tae-yong

Asnawi Mangkualam Bongkar Kisah di Balik Penalti Penentu Timnas Indonesia vs Vietnam: Coach Shin Tae-yong

Mantan kapten Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam, mengungkap cerita di balik penalti krusialnya saat melawan Vietnam di Piala Asia 2023, awalnya sempat tolak.
Warga Unboxing Hampers Lebaran dari Presiden Prabowo, Isinya Bikin Melongo

Warga Unboxing Hampers Lebaran dari Presiden Prabowo, Isinya Bikin Melongo

Media sosial tengah diramaikan tren video unboxing bingkisan yang didapatkan warga usai hadiri open house Idul Fitri 1447 H Presiden Prabowo di Istana Negara. 
Daftar Caps Timnas: Ridho Nomor Berapa? Zijlstra Paling Minim

Daftar Caps Timnas: Ridho Nomor Berapa? Zijlstra Paling Minim

Rizky Ridho menjadi pemain paling berpengalaman di skuad Timnas Indonesia untuk ajang FIFA Series 2026. Bek sekaligus kapten Persija Jakarta itu sudah menjadi -
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT