GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

JPU Ungkap Peran Dandy dan Ferline dalam Kasus Pemalsuan Tandatangan

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Karawang meyakini anak dari terdakwa Kusumayati yaitu Dandy Sugianto dan Ferline Sugianto turut terlibat dalam kasus dugaan pemalsuan tanda tangan pembuatan surat keterangan waris (SKW).
Selasa, 5 November 2024 - 11:01 WIB
Kusumayati
Sumber :
  • IST

Karawang, tvOnenews.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Karawang meyakini anak dari terdakwa Kusumayati yaitu Dandy Sugianto dan Ferline Sugianto turut terlibat dalam kasus dugaan pemalsuan tanda tangan pembuatan surat keterangan waris (SKW).

Hal tersebut telah dituangkan oleh JPU dalam surat tuntutan dan ditegaskan kembali dalam replik. JPU Kejaksaan Negeri Karawang yang membacakan tuntutan yakni Ganish Aulia Ramdha, dan Karina Tri Agustina yang mewakili JPU dari Kejati Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam tuntutannya, jaksa juga menuntut kedua saudara kandung korban Stephanie, yakni Dandy kakak kandung Stephanie, dan Ferline adik kandung Stephanie, dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Karawang.

"Berdasarkan fakta-fakta di persidangan bahwa akibat perbuatan terdakwa yang bersama-sama dengan saksi Dandy dan saksi Feline yang telah memeberikan keterangan palsu di persidangan telah menimbulkan kerugian pada saksi Stephanie," kata JPU Karina dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Karawang, pada Rabu (9/10/2024).

JPU menemukan fakta persidangan bahwa bukan hanya terdakwa Kusumayati melainkan saksi Dandy Sugianto dan saksi Ferline Sugianto ikut aktif juga dalam pembuatan membuat Akta No. 5 tanggal 4 September 2013 di Notaris Nyai Raden Kania Nursanti.

"Bahwa dalam tuntutan JPU menambah pelaku padahal dari semula terdakwa hanya satu orang bahwa dalam Surat Tuntutan kami menguraikan fakta-fakta dipersidangan dan berdasarkan fakta persidangan ternyata yang aktif membuat membuat Akta No. 5 tanggal 4 September 2013, bukan hanya terdakwa Kusumayati melainkan saksi Dandy Sugianto dan saksi Ferline Sugianto ikut aktif juga dalam pembuatan membuat Akta No. 5 tanggal 4 September 2013 di Notaris Nyai Raden Kania Nursanti sehingga perkara ini ada peran saksi saksi Dandy Sugianto dan saksi Ferline Sugianto," jelas JPU dalam pembacaan replik.

Kusumayati dituntut dengan pasal 263 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara oleh Stephanie. Pada perjalananya kasus ini bergulir terdakwa sempat meminta mediasi agar kasus selesai dengan kekeluargaaan, namun syarat yang diajukan Stephanie terkait dengan audit perusahaan tidak pernah disetujui oleh terdakwa sehingga persidangan terus berjalan hingga ke tahap tuntutan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Akui Salah dan Minta Maaf, MC Lomba Cerdas Cermat MPR Ungkap Kesedihannya: Banyak yang Merayakan Jatuhnya Aku

Akui Salah dan Minta Maaf, MC Lomba Cerdas Cermat MPR Ungkap Kesedihannya: Banyak yang Merayakan Jatuhnya Aku

Akui salah dan minta maaf, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR RI Provinsi Kalimantan Barat ungkap kesedihan serta kejadian yang dialaminya usai viral.
Pesan Haru Kurniawan Dwi Yulianto Pada Mathew Baker Cs Usai Buat Timnas Indonesia U-17 Tersingkir di Piala Asia U-17

Pesan Haru Kurniawan Dwi Yulianto Pada Mathew Baker Cs Usai Buat Timnas Indonesia U-17 Tersingkir di Piala Asia U-17

Kekalahan Timnas Indonesia U-17 atas Jepang di Lapangan A Stadion King Abdullah Sport City, Jeddah, Selasa (12/5/2026) menutup perjuangan Kurniawan Dwi Yulianto di Piala Asia U-17. 
Reaksi Kurniawan Dwi Yulianto Usai Gagal Antarkan Timnas Indonesia U-17 ke Perempat Final Piala Asia: Mohon Maaf Atas Kegagalan Ini

Reaksi Kurniawan Dwi Yulianto Usai Gagal Antarkan Timnas Indonesia U-17 ke Perempat Final Piala Asia: Mohon Maaf Atas Kegagalan Ini

Kegagalan ke babak perempat final Piala Asia U-17 2026 ini memastikan Timnas Indonesia U-17 gagal kembali tampil di Piala Dunia U-17 untuk tiga edisi beruntun. 
Puluhan Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, LPSK Bongkar Fakta Mengerikan di Balik Sanksi Pesantren

Puluhan Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, LPSK Bongkar Fakta Mengerikan di Balik Sanksi Pesantren

Sebuah pondok pesantren di Tlogowungu, Kabupaten Pati, kini berada di bawah pengawasan ketat setelah munculnya dugaan skandal kekerasan seksual yang melibatkan santriwati. 
Kasus Chromebook Jadi Sorotan, Pengamat Sebut Tim Khusus Nadiem Langgar Hierarki Negara

Kasus Chromebook Jadi Sorotan, Pengamat Sebut Tim Khusus Nadiem Langgar Hierarki Negara

Pengamat kebijakan publik, Yanuar Winarko, menilai keberadaan tim khusus eksternal dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) merupakan bentuk maladministrasi yang serius.
MC Lomba Cerdas Cermat Ikut Terseret dalam Polemik Jawaban Siswi Disalahkan Juri, Kini Sampaikan Maaf

MC Lomba Cerdas Cermat Ikut Terseret dalam Polemik Jawaban Siswi Disalahkan Juri, Kini Sampaikan Maaf

Seusai Terseret dalam polemik jawaban siswi yang disalahkan juri Lomba Cerdas Cermat MPR RI, sang MC yang bertugas Shindy Lutfiana menyampaikan permohonan maaf

Trending

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Awalnya Disuruh Mijat dan Temani Tidur, Santriwati Ponpes Pati Ungkap Perbuatan Tak Pantas Kiai Ashari Selama Bertahun-tahun

Awalnya Disuruh Mijat dan Temani Tidur, Santriwati Ponpes Pati Ungkap Perbuatan Tak Pantas Kiai Ashari Selama Bertahun-tahun

Santriwati Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, ungkap perbuatan tak pantas Kiai Ashari selama bertahun-tahun: Awalnya disuruh mijat hingga temani tidur.
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
AFC: Timnas Indonesia U-17 Alami Kekecewaan Paling Menyakitkan di Piala Asia U-17

AFC: Timnas Indonesia U-17 Alami Kekecewaan Paling Menyakitkan di Piala Asia U-17

Timnas Indonesia U-17 kalah dari Jepang dengan skor akhir 1-3 di Lapangan A Kawasan Stadion King Abdullah Sports City, Jeddah, pada Selasa (12/5/2026) malam. 
Jadi Satu-satunya yang Gagal ke Piala Dunia U-17 di Grup B, Tertutup Pintu Terakhir Timnas Indonesia U-17 Lolos Walau FIFA Sudah Izinkan

Jadi Satu-satunya yang Gagal ke Piala Dunia U-17 di Grup B, Tertutup Pintu Terakhir Timnas Indonesia U-17 Lolos Walau FIFA Sudah Izinkan

Skor akhir 3-1 kemenangan Jepang atas Timnas Indonesia U-17 di laga pekan terakhir Grup B memastikan perjalanan Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 berakhir. 
Siswi SMAN 1 Pontianak yang Berani Koreksi Juri LCC Ditawari Beasiswa ke Tiongkok hingga Pekerjaan Setelah Lulus

Siswi SMAN 1 Pontianak yang Berani Koreksi Juri LCC Ditawari Beasiswa ke Tiongkok hingga Pekerjaan Setelah Lulus

Josepha Alexandra, siswi kelas 11 SMAN 1 Pontianak yang berani sanggah kekeliruan juri LCC 4 Pilar MPR RI di Kalbar ditawari beasiswa kuliah S1 ke Tiongkok.
MC Lomba Cerdas Cermat Ikut Terseret dalam Polemik Jawaban Siswi Disalahkan Juri, Kini Sampaikan Maaf

MC Lomba Cerdas Cermat Ikut Terseret dalam Polemik Jawaban Siswi Disalahkan Juri, Kini Sampaikan Maaf

Seusai Terseret dalam polemik jawaban siswi yang disalahkan juri Lomba Cerdas Cermat MPR RI, sang MC yang bertugas Shindy Lutfiana menyampaikan permohonan maaf
Selengkapnya

Viral