News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

NCCR Rayakan Dua Dekade Perjalanan Asia Sustainability Report Rating (ASRRAT 2024)

National Center for Corporate Reporting (NCCR) bekerjasama dengan Institute of Certified Sustainability Practitioners (ICSP) kembali menggelar Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2024.
Jumat, 22 November 2024 - 10:40 WIB
National Center for Corporate Reporting (NCCR) bekerjasama dengan Institute of Certified Sustainability Practitioners (ICSP) kembali menggelar Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2024.
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - National Center for Corporate Reporting (NCCR) bekerjasama dengan Institute of Certified Sustainability Practitioners (ICSP) kembali menggelar Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2024. Perayaan dua dekade pelaksanaan ASSRAT yang berlangsung di Hotel Rafles, Jakarta, Kamis (21/11/2024) mengusung tema “Enhanced Transparency and Accountability for Sustainable Business”, menyoroti pentingnya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam mendukung keberlanjutan.

Dalam pidatonya, Ketua Juri ASRRAT 2024, Dr. V. Saptarini menyampaikan, sebanyak 70 organisasi, termasuk perusahaan dari sektor swasta dan publik serta institusi pendidikan tinggi berpartisipasi dalam ajang ini. Dari jumlah tersebut, 11 organisasi merupakan peserta baru, yang menunjukkan semakin meningkatnya kesadaran dan komitmen terhadap keberlanjutan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Saptarini, evaluasi independen dilakukan untuk memastikan bahwa laporan keberlanjutan yang disampaikan memenuhi standar internasional GRI (Global Reporting Initiative) dan peraturan OJK. Hal ini dilakukan untuk menjaga kualitas dan kredibilitas laporan, serta mendorong perusahaan untuk menyiapkan laporan sesuai dengan standar yang digunakan sebagai kriteria.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas NCCR, Profesor Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro dalam pidato secara daring mengatakan, Laporan Sustainability Corporate Global 2024 (OECD) menunjukkan bahwa laporan keberlanjutan yang diperbaiki dapat memitigasi risiko lebih baik dan meningkatkan kepercayaan pelanggan.

“Lingkungan keberlanjutan saat ini semakin memprioritaskan bisnis dengan aksi dan tujuan yang jelas. Selain itu, Laporan Morgan Stanley 2023 menunjukkan bahwa 85% pelanggan individu berminat dengan investasi keberlanjutan untuk perusahaan yang jujur berkomitmen, dan jujur terhadap keberlanjutan,” kata Bambang.

Dalam sambutannya, Ketua NCCR, Dr. Ali Darwin, menggambarkan transformasi signifikan dalam praktik pelaporan keberlanjutan. Dari yang awalnya hanya dilakukan oleh segelintir perusahaan, kini pelaporan keberlanjutan telah menjadi praktik yang umum dalam dunia bisnis.

"Tren pelaporan keberlanjutan semakin menguat. Data KPMG menunjukkan bahwa 75% perusahaan besar dunia telah melakukannya. Di Indonesia, kewajiban pelaporan keberlanjutan semakin mendorong perusahaan untuk lebih transparan dan akuntabel terhadap dampak sosial dan lingkungan. Munculnya standar global seperti ISSB (International Sustainability Standard Board) semakin memperkuat tren ini, membuka jalan menuju masa depan perusahaan berkelanjutan”, kata Ali.

"Standar ISSB kini semakin populer, dengan lebih dari 1.000 perusahaan yang mengadopsinya. Indonesia, melalui Ikatan Akuntan Indonesia dan regulator pasar modal, juga tengah mengadopsi standar ini. Ke depan, laporan keberlanjutan di Indonesia akan mengacu pada dua standar utama, yaitu GRI dan ISSB," ujar Ali menambahkan.
 
NCCR menetapkan lima peringkat laporan keberlanjutan, yaitu Platinum (tertinggi), Emas, Perak, Perunggu dan Penghargaan Khusus (Commendation).
Pada ASRRAT 2024 ini perolehan penghargaan platinum diraih oleh 11 perusahaan, antara lain; PT Angkasa Pura Indonesia, PT Bank SMBC Indonesia Tbk, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk, PT Bio Farma (Persero), PT Bukit Asam Tbk, PT Golden Energy Mines Tbk, PT Indo Tambangraya Megah, PT PLN Indonesia Power, PT PLN Nusantara Power, PT Pupuk Indonesia (Persero), PT Pupuk Kalimantan Timur.

Sebanyak 35 perusahaan dan 1 sektor publik menerima penghargaan emas, yaitu PT ABM Investama Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT APP Purinusa Ekapersada, PT Austindo Nusantara Jaya Tbk, PT BANK NEGARA INDONESIA (Persero) Tbk, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk, PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, BPJS Ketenagakerjaan, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, PT Indonesia Infrastructure Finance, Joint Operation Terminal Petikemas Koja (KSO Terminal Petikemas Koja), PT. Kideco Jaya Agung, PT Merdeka Battery Materials Tbk, PT Mineral Industri Indonesia (Persero), PT MRT Jakarta (Perseroda), PT Pelabuhan Indonesia (Persero), PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero), PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Drilling Services Indonesia, PT Pertamina Gas, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk, PT Pertamina Hulu Energi, PT Pertamina Power Indonesia, PT Petrokimia Gresik, PT PLN Indonesia Power Services, PT Pupuk Sriwidjaya Palembang, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), PT Semen Baturaja Tbk, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, SKK Migas, PT TIMAH Tbk, Tripatra Engineers and Constructors, PT WIJAYA KARYA (Persero) Tbk, dan, Universitas Brawijaya.

National Center for Corporate Reporting (NCCR) bekerjasama dengan Institute of Certified Sustainability Practitioners (ICSP) kembali menggelar Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2024.
National Center for Corporate Reporting (NCCR) bekerjasama dengan Institute of Certified Sustainability Practitioners (ICSP) kembali menggelar Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2024.
Sumber :
  • Istimewa

 

Sedangkan untuk peringkat perak pada pelaporan keberlanjutan, diberikan kepada 11 perusahaan dan 3 sektor publik, antara lain; PT ANTAM Tbk, PT ASTRA INTERNATIONAL Tbk, PT Badak NGL, PT Cikarang Listrindo Tbk, PT Industri Jamu Dan Farmasi Sido Muncul Tbk, PT Merdeka Copper Gold Tbk, PT Mitra Pinastika Mustika Tbk, PT Patra Drilling Contractor, PT Pelindo Solusi Logistik, PERURI, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero), Badan Pengelola Keuangan Haji, Universitas Jember, dan, Universitas Muhammadiyah Malang.

Peringkat perunggu pelaporan keberlanjutan ditempati 6 perusahaan, antara lain; Manila Electric Company (Meralco), PT Pertamina EP Cepu, PT Properindo Enviro Tech, PT Sinergi Gula Nusantara, PT Surabaya Industrial Estate Rungkut, dan PT Tower Bersama Infrastructure Tbk.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, sebanyak 3 perusahaan menerima penghargaan khusus. Grup Danone di Indonesia menerima Penghargaan Pengungkapan Terbaik terkait Penggunaan Materi Daur Ulang dalam kemasan produknya (Commendation for Best Disclosure of Recycled Input Materials Used).

Untuk Penghargaan Pengungkapan Terbaik terkait Kesehatan dan Keselamatan Kerja diraih PT IPC Terminal Petikemas (Commendation for Best Occupational Health and Safety Disclosure). Kemudian, Standard Bank PLC. Menerima Penghargaan atas Strategi Keberlanjutan yang Mengesankan (Commendation for Impressive Sustainability Strategy).(chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemuda Katolik Apresiasi Gerak Cepat Tersangkakan Pimpinan BGN, Dukung Penuh Penegakan Hukum

Pemuda Katolik Apresiasi Gerak Cepat Tersangkakan Pimpinan BGN, Dukung Penuh Penegakan Hukum

Organisasi Masyarakat (Ormas) PP Pemuda Katolik buka suara soal penegakan hukum yang dilakukan terhadap mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) hingga Wakil Kepala BGN oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026.
Ada Nama Eks Plt Dirjen Imigrasi Hingga Kakanwil Jabar di OTT KPK

Ada Nama Eks Plt Dirjen Imigrasi Hingga Kakanwil Jabar di OTT KPK

Mantan Plt Dirjen Imigrasi periode 2024-2025, Saffar Muhammad Godam turut diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait dugaan korupsi kepengurusan dokumen keimigrasian di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat.
Gelar Sidang, PN Jakpus Putuskan Tolak Gugatan PMH Terhadap Jusuf Hamka

Gelar Sidang, PN Jakpus Putuskan Tolak Gugatan PMH Terhadap Jusuf Hamka

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menggelar sidang gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) pada Selasa (3/6/2026) dengan perkara Nomor 720/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst.
Tanpa Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar, Seberapa Kuat Timnas Voli Indonesia? PBVSI Bidik Prestasi di Tengah Kontroversi

Tanpa Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar, Seberapa Kuat Timnas Voli Indonesia? PBVSI Bidik Prestasi di Tengah Kontroversi

Timnas Voli Indonesia harus menghadapi agenda internasional 2026 tanpa Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar. Mampukah skuad Merah Putih tetap bersaing?
Prabowo Bahas Nasib Palestina hingga Iran dengan Menlu Turki di Hambalang

Prabowo Bahas Nasib Palestina hingga Iran dengan Menlu Turki di Hambalang

Presiden RI, Prabowo Subianto menerima kunjungan Menteri Luar Negeri (Menlu) Republik Turki, Hakan Fidan di kediamannya di Hambalang, Jawa Barat, Rabu (3/6/2026).
Grab Patahkan Kabar Akan Keluar dari Indonesia, Pilih Komitmen Perkuat Ekonomi Digital Nasional

Grab Patahkan Kabar Akan Keluar dari Indonesia, Pilih Komitmen Perkuat Ekonomi Digital Nasional

Publik sempat dihebohkan dengan santernya rumor mengenai adanya rencana Grab yang akan keluar dari Indonesia.

Trending

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Publik tengah dihebohkan dengan terungkapnya kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.
KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dinilai belum menyentuh substansi materiil hukum pidana korupsi.
Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) ikut turun tangan memantau penanganan kasus yang diduga melibatkan Badan Gizi Nasional (BGN), yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Gelar Sidang, PN Jakpus Putuskan Tolak Gugatan PMH Terhadap Jusuf Hamka

Gelar Sidang, PN Jakpus Putuskan Tolak Gugatan PMH Terhadap Jusuf Hamka

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menggelar sidang gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) pada Selasa (3/6/2026) dengan perkara Nomor 720/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst.
Bung Ropan Mulai Curiga dengan Marselino Ferdinan, Sinyal Kuat Bakal Jadi Andalan Pelatih John Herdman

Bung Ropan Mulai Curiga dengan Marselino Ferdinan, Sinyal Kuat Bakal Jadi Andalan Pelatih John Herdman

Nama bintang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan tengah menjadi perbincangan hangat menjelang agenda FIFA Matchday 2026. John Herdman disebut siapkan rencana.
PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI membuka peluang menjatuhkan sanksi kepada Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar usai mundur dari Timnas Voli Indonesia 2026. Simak alasan, aturan
Selengkapnya

Viral