News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Divonis 1,2 Tahun Penjara usai Dilaporkan Anak Kandung, Kusumayati Pikir-pikir untuk Banding

Kusumayati, seorang ibu di Kabupaten Karawang, Jawa Barat yang dilaporkan anak kandungnya, kini divonis penjara 1,2 tahun lantaran kasus pemalsuan tanda tangan
Sabtu, 23 November 2024 - 20:25 WIB
Kusumayati
Sumber :
  • IST

Karawang, tvOnenews.com - Kusumayati, seorang ibu di Kabupaten Karawang, Jawa Barat yang dilaporkan anak kandungnya, kini divonis penjara 1,2 tahun lantaran kasus pemalsuan tanda tangan.

Ia terbukti bersalah menggunakan surat palsu untuk mengalihkan saham perusahaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Yang menjadi miris, kasus ini diperkarakan oleh anak kandungnya sendiri Stephanie Sugianto. 

"Mengadili, menyatakan terdakwa Kusumayati telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyuruh memasukkan keterangan palsu ke suatu akte otentik sebagaimana dakwaan alternatif ketiga. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa penjara satu tahun dan dua bulan," kata Ketua Majelis Hakim Nelly Andriani di Pengadilan Negeri Karawang, Rabu (20/11/2024).

Kusumayati didakwa pemalsuan tandatangan dalam surat keterangan waris (SKW) oleh sang pengadilan dan tuntutan Jaksa. 

Jaksa dalam hal ini Jaksa Penuntut Umum (JPU), sebelumnya menuntut terdakwa dengan hukuman 10 bulan penjara dan masa percobaan selama satu tahun dengan syarat khusus.

Perihal putusan majelis hakim tersebut, terdakwa Kusumayati menyatakan masih pikir-pikir untuk banding.

"Saya akan pikir-pikir dengan pengacara saya," ucap Kusumayati.

Di tempat yang sama kuasa hukum Kusumayati Dr. Nyana Wangsa, S.H., M.H mengatakan, dengan putusan dan waktu yang diberikan selama tujuh (7) hari ini ditempuh untuk mempertimbangkan putusan Hakim. 

“Kami sepakat dengan terdakwa untuk berpikir-pikir terlebih dahulu saat disampaikan kepada Hakim apakah kita terima atau banding, tapi prinsip nya kami akan coba diskusi dengan tim dan terdakwa," ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lanjut Nyana Wangsa menjelaskan, pihaknha segera mengambil keputusan hukum lanjutan agar kliennya mendapat keadilan. Yang menjadi ironis, perkara ini berjalan karena ada hubungan keluarga, terlebih hubungann darah seorang ibu dan anak.  

“Yang jelas besok akan kita sampaikan kembali kepada teman-teman media," tuturnya. (ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

AS Menyerang Iran Selama Dua Hari, 14 Orang Tewas dan 78 Luka-luka

AS Menyerang Iran Selama Dua Hari, 14 Orang Tewas dan 78 Luka-luka

Serangan yang dilakukan Amerika Serikat di lima provinsi negara tersebut selama dua hari terakhir menewaskan sedikitnya 14 orang dan melukai 78 lainnya.
Bekali Calon Perwira Masa Depan, Kasad Tekankan Profesionalisme, Integritas, dan Inovasi

Bekali Calon Perwira Masa Depan, Kasad Tekankan Profesionalisme, Integritas, dan Inovasi

Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, dan inovasi sebagai bekal utama bagi calon Perwira Remaja TNI Angkatan Darat.
Kejagung Bantah Gelar Rapat Daring Bahas Kasus yang Ditangani Kortastipidkor Polri

Kejagung Bantah Gelar Rapat Daring Bahas Kasus yang Ditangani Kortastipidkor Polri

Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan klarifikasi terkait kabar adanya pertemuan daring melalui Zoom Meeting untuk membahas penyidikan kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya. 
Film Dokumenter Wanam Angkat Harapan Masa Depan Tanah Papua, Soroti Ketahanan Pangan dan Transformasi Merauke

Film Dokumenter Wanam Angkat Harapan Masa Depan Tanah Papua, Soroti Ketahanan Pangan dan Transformasi Merauke

Yayasan Wardhana Nawasena Network meluncurkan film dokumenter berjudul "Wanam: Menanam Masa Depan di Tanah Papua".
Siapa Kiper Maroko Yassine Bounou? Penangkis Tendangan Penalti Kylian Mbappe yang Pulangkan Belanda

Siapa Kiper Maroko Yassine Bounou? Penangkis Tendangan Penalti Kylian Mbappe yang Pulangkan Belanda

Tampil di Stadion Boston, Masschusetts, Jumat (10/7/2026), Prancis ditahan imbang tanpa gol oleh Maroko. Termasuk penyelamatan krusial Yassine Bonou yang mengantisipasi tendangan penalti Kylian Mbappe. 
Masuk TC Tahap Pertama, Beckham Putra Maksimalkan Kesempatan Demi Tembus Skuad Timnas Indonesia

Masuk TC Tahap Pertama, Beckham Putra Maksimalkan Kesempatan Demi Tembus Skuad Timnas Indonesia

Tak tanggung-tanggung, Persib menyumbang 11 pemain yang bisa membentuk satu skuad Timnas Indonesia. Dari kiper hingga striker, Maung Bandung bersaing untuk menjadi pemain inti di ajang Piala AFF 2026. 

Trending

Link Live Streaming Prancis Vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Prancis Vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel antara Prancis vs Maroko di perempat final Piala Dunia 2026 akan berlangsung di Stadion Boston, Massachusetts, Amerika Serikat (AS), diprediksi berjalan ketat.
Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya kembali melakukan penggeledahan di sejumlah ruko yang terletak di komplek ruko Thamarin, Jalan Asem 2, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/7/2026).
Siapa Kiper Maroko Yassine Bounou? Penangkis Tendangan Penalti Kylian Mbappe yang Pulangkan Belanda

Siapa Kiper Maroko Yassine Bounou? Penangkis Tendangan Penalti Kylian Mbappe yang Pulangkan Belanda

Tampil di Stadion Boston, Masschusetts, Jumat (10/7/2026), Prancis ditahan imbang tanpa gol oleh Maroko. Termasuk penyelamatan krusial Yassine Bonou yang mengantisipasi tendangan penalti Kylian Mbappe. 
Langkah Polri Telusuri Dugaan Korupsi dan TPPU  Dinilai Sesuai Prosedur

Langkah Polri Telusuri Dugaan Korupsi dan TPPU Dinilai Sesuai Prosedur

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri sedang melakukan pengungkapan penanganan dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Western Cape Semakin Lirik ASEAN, KJRI Cape Town Promosikan Indonesia sebagai Mitra Strategis

Western Cape Semakin Lirik ASEAN, KJRI Cape Town Promosikan Indonesia sebagai Mitra Strategis

Meski Indonesia dan Afrika Selatan belum memiliki perjanjian perdagangan bebas (FTA), peluang kerja sama di berbagai sektor terbuka luas melalui penguatan jejaring bisnis.
Beda Nasib dari Folarin Balogun, Bek Inggris Malah Kena Tambahan Sanksi Larangan Bermain Imbas Kartu Merah 

Beda Nasib dari Folarin Balogun, Bek Inggris Malah Kena Tambahan Sanksi Larangan Bermain Imbas Kartu Merah 

Nasib berbeda dialami Jarell Quansah ketika sama-sama mendapatkan kartu merah langsung seperti striker Amerika Serikat, Folarin Balogun. 
Argentina Panaskan Kontroversi Kemenangan Atas Mesir, FIFA Tak Ambil Hukuman Atas Chant Kontroversial di Ruang Ganti Piala Dunia

Argentina Panaskan Kontroversi Kemenangan Atas Mesir, FIFA Tak Ambil Hukuman Atas Chant Kontroversial di Ruang Ganti Piala Dunia

Argentina menang atas Mesir dalam laga sarat drama dengan skor akhir 3-2. Dari mulai keputusan wasit, penalti hingga gol dianulir tak selesai menjadi pembahasan. 
Selengkapnya

Viral