News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sambut Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Hutama Karya Tuntaskan Pemeliharaan di Jalan Tol

Menyambut libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) memastikan perusahaan telah siap memberikan pelayanan optimal di seluruh ruas jalan tol-nya.
Selasa, 3 Desember 2024 - 15:17 WIB
Menyambut libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) memastikan perusahaan telah siap memberikan pelayanan optimal di seluruh ruas jalan tol-nya.
Sumber :
  • Hutama Karya

tvOnenews.com - Menyambut libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) memastikan perusahaan telah siap memberikan pelayanan optimal di seluruh ruas jalan tol-nya. Salah satunya melalui percepatan penyelesaian pemeliharaan jalan tol yang ditargetkan rampung 10 (sepuluh) hari sebelum Libur Natal 2024. Selain itu, Hutama Karya juga telah menyiapkan sejumlah strategi antisipasi kecelakaan seiring peningkatan trafik kendaraan pada puncak arus libur Nataru untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.

Kesiapan Hutama Karya ini menjawab instruksi Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti agar seluruh jenis perbaikan jalan tol harus rampung segera. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Seluruh pekerjaan perbaikan juga harus bisa diselesaikan pada 15 Desember atau H-10 Nataru agar tidak mengganggu perjalanan masyarakat,” ujar Diana, mengutip Kompas.com (12/11).

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim mengatakan bahwa dari seluruh ruas yang dikelola, saat ini hanya ada satu ruas tol yang sedang dalam pemeliharaan yakni di ruas Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Tol Terpeka).

“Walau hanya satu ruas, namun jalan tol ini merupakan backbone utama yang akan dilintasi pengguna jalan menuju Lampung, Palembang hingga Jambi. Ini juga merupakan ruas terpanjang di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS),” ujar Adjib.

Lebih lanjut Adjib menjelaskan bahwa pemeliharaan dilakukan menggunakan metode pelapisan ulang atau scraping, filling, overlay (SFO) dan rekonstruksi perkerasan rigid, dimana saat ini untuk SFO dilakukan di 6 titik strategis yakni KM 174+900 hingga KM 174+971 A, 255+275 hingga 255+294 A, KM 279+720 hingga KM 279+754 A, KM 300+235 A hingga 300+270 A, 311+571 hingga 311+521 B, 252+788 hingga 252+998 B.
 
Sementara itu, titik pemeliharaan rekonstruksi perkerasan rigid dilakukan pada 9 titik yakni di KM 146+065 hingga KM 146+074 A, KM 149+895 hingga KM 149+917 A, KM 224+600 hingga 224+605 B, KM 265+440 hingga KM 265+434 B, KM 273+390 hingga KM 273+405 A, KM 274+700 hingga KM 274+710 A, KM278+030 hingga KM 278+035 A, KM 280+750 hingga 280+752 A, 288+550 hingga KM 288+555 A.

“Hingga saat ini progress pemeliharaan sudah mencapai 50% untuk rekonstruksi perkerasan rigid dan 50% untuk pemeliharaan SFO, Seluruh pemeliharaan kami targetkan rampung sebelum 15 Desember 2024 ” imbuh Adjib.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral