News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

UI Soroti Kejanggalan Putusan BANI Mitora vs Keluarga Cendana Terkait Pengelolaan Museum Soeharto di TMII

Ikatan Mahasiswa Magister Hukum Universitas Indonesia (IMMK UI) menggelar seminar online bertema "Kupas Tuntas Kedudukan Akta Notaris Sebagai Alat Bukti Dalam Penyelesaian Sengketa Arbitrase" pada Kamis (05/12). 
Senin, 9 Desember 2024 - 18:30 WIB
Ikatan Mahasiswa Magister Hukum Universitas Indonesia (IMMK UI) menggelar seminar online bertema "Kupas Tuntas Kedudukan Akta Notaris Sebagai Alat Bukti Dalam Penyelesaian Sengketa Arbitrase"
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Ikatan Mahasiswa Magister Hukum Universitas Indonesia (IMMK UI) menggelar seminar online bertema "Kupas Tuntas Kedudukan Akta Notaris Sebagai Alat Bukti Dalam Penyelesaian Sengketa Arbitrase" pada Kamis (05/12). 

Acara ini menghadirkan narasumber seperti OC Kaligis, Elza Syarief, Mohamad Fajri Mekka Putra, dan Sirajuddin, yang membahas secara mendalam isu hukum terkait kekuatan akta notaris dalam arbitrase, termasuk kejanggalan pada kasus Mitora vs Keluarga Cendana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam sambutannya, Wakil Ketua Umum IMMK UI, Susilo Tunggeleng, menyoroti bahwa seminar ini menunjukkan pesatnya perkembangan ilmu hukum di Indonesia. Salah satu topik yang menjadi perhatian adalah kedudukan akta notaris sebagai alat bukti sempurna, yang diatur dalam Pasal 1876 KUHPerdata. 

"Akta notaris memiliki kekuatan pembuktian yang sah dan mengikat, tetapi bisa dilawan dengan alat bukti lain jika terdapat cacat atau ketidaksesuaian," kata Susilo. 

Menurut Pasal 1876 KUHPerdata, akta notaris dapat menjadi bukti otentik yang sah selama tidak ada pihak yang berhasil membuktikan sebaliknya. 

"Pada sengketa arbitrase, seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Penyelesaian Sengketa Alternatif (UU APSA), putusan arbitrase bersifat final dan mengikat. Namun, jika putusan tersebut mengandung cacat prosedural atau substansial, pembatalan dapat diajukan ke Pengadilan Negeri dalam waktu 30 hari sejak pendaftaran putusan arbitrase," kata Susilo. 

Kasus Mitora vs Keluarga Cendana
Kejanggalan pada putusan BANI dalam kasus Mitora vs Keluarga Cendana turut disoroti. Sengketa terkait pengelolaan Museum Soeharto di TMII ini menimbulkan pertanyaan mengenai prosedur dan substansi putusan arbitrase. Berdasarkan Pasal 70 UU APSA, putusan arbitrase dapat dibatalkan jika terbukti terdapat dokumen palsu, dokumen penting yang disembunyikan, atau tipu muslihat dari salah satu pihak.

Putusan BANI No. 47013/II/ARB-BANI/2014 dianggap tidak mencerminkan keadilan karena arbiter tidak menafsirkan Akta Notaris Kerjasama antara Mitora dan Yayasan Purna Bhakti Pertiwi secara utuh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Keputusan tersebut dinilai mengabaikan konteks dan pelaksanaan kesepakatan yang tertuang dalam akta, sehingga melenceng dari maksud awal para pihak," ujar Susilo. 

Selain itu, prosedur pendaftaran perkara dan penghitungan biaya arbitrase di BANI turut menjadi sorotan. Transparansi dalam pengelolaan biaya perkara dinilai perlu ditingkatkan untuk memastikan kepercayaan publik terhadap institusi arbitrase.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sidang Tahunan MPR Hari Ini: Prabowo Bakal Pidato, Jokowi Hadir

Sidang Tahunan MPR Hari Ini: Prabowo Bakal Pidato, Jokowi Hadir

Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPD-DPR RI berlangsung pada hari ini.
Dua ASN Pajak Jadi Tersangka Kasus Ekspor Pulp, Purbaya Beri Peringatan Keras

Dua ASN Pajak Jadi Tersangka Kasus Ekspor Pulp, Purbaya Beri Peringatan Keras

Dua ASN Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan berinisial BP dan SR selaku pemeriksa pajak menjadi tersangka kasus dugaan manipulasi ekspor pulp.
China dan UEA Diduga Jadi Negara Tujuan Penyelundupan Emas Ilegal

China dan UEA Diduga Jadi Negara Tujuan Penyelundupan Emas Ilegal

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, mengungkapkan bahwa China dan Dubai Uni Emirat Arab (UEA) diduga menjadi negara utama tujuan para sindikat dalam penyelundupan puluhan kilogram emas ilegal dari Indonesia.
504 Dapur MBG Tidak Layak Langsung Ditutup Permanen, BGN Tengah Periksa 3000 Dapur Lainnya

504 Dapur MBG Tidak Layak Langsung Ditutup Permanen, BGN Tengah Periksa 3000 Dapur Lainnya

Ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) itu ditutup secara permanen setelah dinyatakan tidak layak dari sisi sanitasi yang dilaporkan dinas kesehatan.
Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
10 Quotes Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026, Penuh Semangat dan Motivasi, Menarik untuk Dibagikan ke Medsos

10 Quotes Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026, Penuh Semangat dan Motivasi, Menarik untuk Dibagikan ke Medsos

Berikut 10 quotes Hari Pramuka ke-65 tahun 2026 penuh semangat dan motivasi, menarik untuk dibagikan ke media sosial seperti WhatsApp, Instagram, Thread, dan lainnya.

Trending

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengelola wimas atlet, Pademangan, Jakarta Barat terkaiit kasus suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai.
Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
Akui Kerusuhan Kerap Terjadi di Titik Penting Indonesia, Presiden Prabowo Ingatkan Rakyat Soal Ini

Akui Kerusuhan Kerap Terjadi di Titik Penting Indonesia, Presiden Prabowo Ingatkan Rakyat Soal Ini

Presiden RI, Prabowo Subianto mengingatkan masyarakat agar tidak lengah membaca sejarah tentang berbagai tantangan yang pernah dihadapi Indonesia sejak meraih kemerdekaan.
Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan  ESDM

Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan ESDM

Penyuplai para sindikat penyelundupan ekspor emas ke luar negeri diduga perusahaan penambangan emas tanpa izin (PETI)
Selengkapnya

Viral