GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pembelaan Dituntut 12 Tahun Penjara, Eks Dirut PT Timah Tak Percaya Niat Baik Malah Dituduh Korupsi

Eks Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani mengaku terkejut saat dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 1 tahun kurungan dalam perkara korupsi timah.
Jumat, 13 Desember 2024 - 15:29 WIB
Pembelaan Dituntut 12 Tahun Penjara, Eks Dirut PT Timah Tak Percaya Niat Baik Malah Dituduh Korupsi
Sumber :
  • ANTARA

“Program konservasi mineral ini dilaksanakan dengan mengumpulkan bijih timah dari masyarakat yang mengumpulkan bijih timah di lahan yang sudah pernah ditambang. Program ini merupakan implementasi pelaksanaan program konservasi mineral yang tercantum di Undang-Undnag No. 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dan Permen ESDM No. 5 Tahun 2017 tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral Melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian di Dalam Negeri,” tambahnya.

Apalagi diamanatkan kepada setiap perusahaan pemegang IUP supaya wajib melakukan upaya peningkatan nilai tambah melalui kegiatan pengolahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya pasal 4 ayat (2) juga mengamanatkan bahwa mineral ikutan timah berupa zircon, rutil, ilmenit, monasit dan senotim wajib dilakukan pengolahan di dalam negeri. 

“Program ini juga mengacu kepada Permen ESDM 34 tahun 2017 pasal 31 ayat (1) huruf s dan t, yang mengamanatkan untuk mengutamakan potensi lokal baik masyarakat setempat, pengusaha dan sumberdaya lokal yang ada disekitar lokasi operasi pertambangan, sekaligus menjadi dasar Perusahaan untuk melakukan upaya Penangkalan terhadap bijih timah yang dijual ke kolektor-kolektor dengan merangkul masyarakat dengan menjadikan kegiatan pengumpulan sisa-sisa hasil pengolahan atau pencucian sebagai bagian dari kegiatan produksi perusahaan dengan melakukan kerjasama kegiatan tersebut kepada masyarakat,” kata Riza.

Namun, upayanya untuk menjalankan perusahaan sesuai regulasi harus berujung pada pidana. Dia lantas dituntut 12 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun kurungan dan denda Rp 493.399.704.345 (Rp 493,3 triliun) subsider 6 tahun kurungan. Jaksa menyakini Riza melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dengan demikian, dia meminta majelis hakim untuk bersikap adil dalam memberi vonis. Pasalnya, tidak ada sedikitpun niat untuk menyalahgunakan jabatan dan mencari manfaat dan atau keuntungan pribadi atau orang lain selain dari keuntungan PT Timah, Tbk. itu sendiri. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia juga selalu mengingatkan seluruh staf PT Timah, Tbk. untuk mengikuti seluruh Peraturan yang berlaku. 

“Sekali lagi saya tekankan bahwa sangat mungkin dan lebih mudah serta tidak berisiko bagi saya untuk tidak melakukan apapun, berdiam diri menikmati fasilitas perusahaan dan membiarkan perusahaan berjalan dengan kondisi yang ada, paling maksimal adalah saya diganti dan kemudian ditempatkan di posisi lain dan masih tetap mendapatkan fasilitas. Akan tetapi, Saya memilih jalan untuk mengambil keputusan strategis demi menjaga sumber daya mineral perusahaan dan menjaga keberlangsungan usaha PT Timah, Tbk,” tegasnya.(lgn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Asmara Zodiak 26 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Ramalan Asmara Zodiak 26 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Berikut ramalan asmara zodiak pada 26 Maret 2026 untuk enam zodiak pertama, Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo.
Harga Emas 'Berdarah-darah', UBS dan Galeri24 Ambles ke Level Rp2,8 Juta

Harga Emas 'Berdarah-darah', UBS dan Galeri24 Ambles ke Level Rp2,8 Juta

Berikut rincian lengkap harga emas dari masing-masing produk pada Rabu 25 Maret 2026
Wacana Sekolah Daring April 2026 Batal, Pratikno: Pemerintah Prioritaskan Tatap Muka Hindari 'Learning Loss'

Wacana Sekolah Daring April 2026 Batal, Pratikno: Pemerintah Prioritaskan Tatap Muka Hindari 'Learning Loss'

Berdasarkan hasil koordinasi lintas kementerian, diputuskan bahwa pembelajaran tatap muka harus tetap dijaga agar kualitas pendidikan tidak mengalami penurunan.
Kepada Sassuolo, Jay Idzes Bicara Jujur soal John Herdman dan Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Kepada Sassuolo, Jay Idzes Bicara Jujur soal John Herdman dan Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, berbicara kepada Sassuolo mengenai tampil di FIFA Series 2026. Meskipun gagal ke Piala Dunia 2026, ajang ini tetap menjadi kesempatan penting untuknya.
Ipswich Town Akui Tak Habis Pikir Lihat Elkan Baggott Bisa Dipanggil Timnas Indonesia

Ipswich Town Akui Tak Habis Pikir Lihat Elkan Baggott Bisa Dipanggil Timnas Indonesia

Bek jangkung Elkan Baggott dipastikan kembali memperkuat Timnas Indonesia setelah sempat absen, dan akan tampil di ajang FIFA Series. Ispwich Town akui kaget.
Doakan Pengantin Baru agar yang Menikah di Bulan Syawal, Agar Rumah Tangga Sakinah Mawaddah Warahmah

Doakan Pengantin Baru agar yang Menikah di Bulan Syawal, Agar Rumah Tangga Sakinah Mawaddah Warahmah

Hukum menikah di bulan Syawal dalam Islam diperbolehkan dan dicontohkan Rasulullah. Simak doa untuk pengantin baru agar rumah tangga penuh berkah dan sakinah.

Trending

Bung Binder Puji Setinggi Langit John Herdman atas Keputusan Mencoret Pemain Ini dari Skuad Timnas Indonesia

Bung Binder Puji Setinggi Langit John Herdman atas Keputusan Mencoret Pemain Ini dari Skuad Timnas Indonesia

Pengamat sepakbola Bung Binder memberikan apresiasi kepada John Herdman atas keputusan mencoret beberapa pemain diaspora yang dianggap tidak tampil maksimal.
Comeback ke Timnas Indonesia, Bung Harpa Soroti Keputusan Elkan Baggott Tolak Garuda Calling di Masa Lalu

Comeback ke Timnas Indonesia, Bung Harpa Soroti Keputusan Elkan Baggott Tolak Garuda Calling di Masa Lalu

Kembalinya Elkan Baggott ke Timnas Indonesia usai dua tahun absen menarik perhatian publik, pengamat Bung Harpa sempat singgung keputusan tolak Garuda Calling.
Sosok Misterius yang Dibocorkan Eliano Reijnders Terkuak, Diduga Dipilih John Herdman untuk Gabung Timnas Indonesia

Sosok Misterius yang Dibocorkan Eliano Reijnders Terkuak, Diduga Dipilih John Herdman untuk Gabung Timnas Indonesia

Sosok tersebut terlihat di unggahan Eliano Reijnders yang memamerkan latihan Timnas Indonesia jelang FIFA Series. Namun pelatih Timnas Indonesia, John Herdman memilih untuk bungkam atas sosok tersebut.
Siapa Hendrik Irawan? Mitra MBG Batujajar yang Lapor Polisi gara-gara Tak Terima Video Joget Rp6 Juta Viral

Siapa Hendrik Irawan? Mitra MBG Batujajar yang Lapor Polisi gara-gara Tak Terima Video Joget Rp6 Juta Viral

Mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) Batujajar, Bandung Barat, Hendrik Irawan laporkan 2 akun medsos ke Polres Cimahi usai video joget dan insentif Rp6 juta viral.
Ramalan Keuangan Zodiak 26 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 26 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 26 Maret 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces. Simak peluang finansial dan kondisi keuangan Anda.
Skandal Paspor Belanda Meluas Setelah Dean James, Kini Giliran Nathan Tjoe-A-On yang Dilaporkan Lawan Karena Status Timnas Indonesia

Skandal Paspor Belanda Meluas Setelah Dean James, Kini Giliran Nathan Tjoe-A-On yang Dilaporkan Lawan Karena Status Timnas Indonesia

Nathan Tjoe-A-On turut terseret skandal paspor Belanda yang sebelumnya menyoroti pemain Timnas Indonesia lainnya, Dean James.
Media Vietnam Heran Bukan Main, Baru Mulai Era John Herdman, Timnas Indonesia Terus Tambah Kekuatan Baru di Tim Pelatih

Media Vietnam Heran Bukan Main, Baru Mulai Era John Herdman, Timnas Indonesia Terus Tambah Kekuatan Baru di Tim Pelatih

Sorotan tajam datang dari media Vietnam terhadap langkah PSSI dalam membenahi struktur kepelatihan Timnas Indonesia. Mereka heran PSSI tambah kekuatan baru.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT