News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

57 Pemerintahan Daerah Mendapatkan Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah

Kementerian Dalam Negeri menggelar Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah 2024 sebagai penghargaan kepada pemerintahan daerah yang mampu mencapai berbagai indikator pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Jumat, 13 Desember 2024 - 15:31 WIB
Sebanyak 57 pemerintahan daerah tingkat provinsi, kabupaten, dan kota mendapatkan Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah 2024 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Sebanyak 57 pemerintahan daerah tingkat provinsi, kabupaten, dan kota mendapatkan Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah 2024 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Malam apresiasi berlangsung di Hotel J.W. Marriott, Jakarta Selatan, pada Kamis malam, 12 Desember 2024.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengatakan, gagasan apresiasi ini bertolak dari kegiatan Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah yang berlangsung pada September 2024. Ketika itu, Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri bekerja sama dengan Tempo Media Group melakukan penilaian atas kinerja para penjabat kepala daerah. “Apresiasi saat itu merupakan penghargaan kepada penjabat-penjabat kepala daerah yang bertujuan memotivasi mereka,” kata Tito saat menjadi pembicara kunci pada malam Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat itu, Tito menyampaikan gagasan bagaimana jika penilaian dan apresiasi ini diberikan kepada kepala daerah definitif dan penjabat kepala daerah sekaligus. Menurut dia, saat ini adalah momentum yang tepat untuk mengetahui mana yang lebih bagus, kepemimpinan kepala daerah definitif atau kepemimpinan penjabat kepala daerah?

“Jadi, kalau mau menilai kinerja keduanya, inilah waktu yang tepat,” kata Tito. “Menilai mana yang baik, apakah penjabat kepala daerah yang ditugaskan atau kepala daerah hasil pilkada.”

Tito menjelaskan, saat ini terdapat 275 penjabat kepala daerah yang memimpin 552 daerah. Dengan begitu, ada lebih dari separuh penjabat kepala daerah yang menjadi pucuk pimpinan di tingkat daerah. Dia juga menyampaikan apresiasi ini sengaja dilakukan setelah pilkada pada 27 November lalu, untuk menghindari kampanye dan politisasi. 

Setelah memberikan penghargaan kepada pemerintahan daerah yang dianggap berprestasi, Tito menyatakan pemerintahan daerah tersebut layak menerima apresiasi tersebut. 

“Dan ternyata benar, peraih apresiasi ini adalah orang-orang yang layak mendapatkannya,” ujar Tito seraya memastikan proses seleksi berjalan objektif dan transparan.

Direktur Utama Tempo Media Group, Arif Zulkifli mengatakan, gagasan atas pelaksanaan seleksi dan Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah ini sangat penting dan berarti di tengah tantangan bangsa. “Di satu pihak, pilkada menghasilkan pemimpin yang baik dan mendapat dukungan masyarakat. Tetapi di lain pihak, ada pemimpin yang tidak punya beban elektoral dan sama-sama bertujuan membangun daerah yang dipimpin,” kata Arif.

“Saya tidak akan mengucapkan mana yang lebih baik (apakah kepala daerah definitif atau penjabat kepala daerah),” ujar Arif. “Saya mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Dalam Negeri dan selamat kepada pemerintahan daerah terpilih.”

Direktur Tempo Data Science, Philipus Parera menjelaskan proses seleksi Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah 2024. Pertama, tim Kemendagri dan Tempo mengumpulkan data sekunder tentang kinerja pemerintah daerah. Data yang digunakan adalah Laporan Penyelenggara Pemerintahan Daerah (LPPD) Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), data Indeks Inovasi Daerah Kemendagri, data Indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Indeks Daya Saing Daerah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). 

Data-data tersebut menjadi tahap kurasi pertama yang kemudian diramu dalam tiga aspek penilaian utama, yakni kesejahteraan masyarakat, pelayanan publik, dan daya saing daerah. Penyaringan ini memiliki bobot 40 persen. 

Seleksi tahap kedua dilakukan melalui survei persepsi publik terhadap kinerja pemerintah daerah. Survei ini melibatkan T-Survei ke 81 daerah yang unggul dalam penilaian tahap pertama tadi. Survei dilakukan secara diam-diam terhadap 5.560 responden. Nilai dari hasil survei ini berbobot 30 persen. 

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian
Sumber :
  • Istimewa

 

Tak hanya menggunakan penilaian dari data sekunder tersebut, tim Kemendagri dan Tempo beserta dewan juri juga mempertimbangkan kapasitas fiskal suatu daerah, baik fiskal tinggi, fiskal sedang, dan fiskal rendah. Ada pula pertimbangan geografis daerah, yakni Indonesia bagian timur, Indonesia bagian tengah, dan Indonesia bagian barat, serta kondisi daerah 3T, yakni terluar, terpencil, dan tertinggal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seleksi berikutnya adalah penjurian dengan metode kualitatif. Perwakilan perwakilan pemerintah daerah yang menjadi finalis diundang ke Jakarta untuk mengikuti tahap penjurian terakhir, yakni presentasi dan menjalani proses tanya jawab dengan juri. Di tahap akhir ini, para finalis secara bergiliran menyampaikan kinerja mereka pada 2-4 Desember 2024 di Jakarta. 

Dewan juri yang menilai adalah Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Ahmad Husin Tambunan; Direktur Utama Tempo Media Group, Arif Zulkifli; Wakil Ketua Ombudsman RI, Bobby Hamzar Rafinus; Peneliti Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Siti Zuhro; Inspektur Wilayah I Inspektorat Jenderal Kemendagri, Rustam Mansur; Inspektur Wilayah III, Inspektorat Jenderal Kemendagri, Elfin Elyas Nainggolan; Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Kemendagri, Imelda; dan Direktur Pusat Data dan Analisis Tempo (PDAT), Philipus Parera.(chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM solar jenis baru B50 atau biodiesel 50 yang komposisinya terdiri dari campuran 50 persen minyak kelapa sawit serta 50 persen solar, resmi diluncurkan per 1 Juli 2026.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Belanda secara mengejutkan kalah dari Maroko setelah kalah adu penalti pada Selasa (30/6/2026). Dalam laga tersebut, Justin Kluivert, Quinten Timber dan Crysencio Summerville menjadi korban pelecehan rasial karena gagal mencetak gol dalam babak adu penalti. 
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Belanda secara mengejutkan kalah dari Maroko setelah kalah adu penalti pada Selasa (30/6/2026). Dalam laga tersebut, Justin Kluivert, Quinten Timber dan Crysencio Summerville menjadi korban pelecehan rasial karena gagal mencetak gol dalam babak adu penalti. 
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Selengkapnya

Viral