News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wujud Kerja Nyata, Pemprov DKI Borong Enam Penghargaan dalam Sehari

Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi menerima beragam penghargaan dalam sehari, pada Rabu (18/12). Mulai dari pengelolaan keuangan daerah hingga pelestarian kebudayaan.
Kamis, 19 Desember 2024 - 14:10 WIB
Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi menerima beragam penghargaan dalam sehari, pada Rabu (18/12).
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi menerima beragam penghargaan dalam sehari, pada Rabu (18/12). Mulai dari pengelolaan keuangan daerah hingga pelestarian kebudayaan.

Pj. Gubernur Teguh menyebut, sejumlah penghargaan yang diterima dalam satu hari merupakan wujud kerja nyata seluruh jajaran Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Hal ini juga menjadi pemantik semangat bagi jajaran Pemprov DKI Jakarta untuk terus optimal dalam memberikan pelayanan publik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Alhamdulillah, hasil ini merupakan kinerja kolektif teman-teman Perangkat Daerah. Kami selalu mengedepankan sinergi lintas sektor dan melibatkan masyarakat dalam perencanaan pembangunan. Sehingga, segala kebijakan dapat berjalan dengan terstruktur, transparan, serta akuntabel. Sekali lagi, kami bersyukur dan penghargaan ini menjadi semangat bagi kami dalam melayani masyarakat dengan lebih baik lagi," ujar Pj. Gubernur Teguh.

Pj. Gubernur Teguh juga mengimbau seluruh jajaran agar tidak cepat puas dengan hasil yang telah diperoleh. Ia meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan jajaran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk semakin meningkatkan kinerja. Sehingga, tidak hanya mempertahankan predikat yang sudah ada, tetapi juga bisa melampaui pencapaian target yang sudah dibuat.

"Intinya, saya mengingatkan kepada seluruh jajaran, yang kita kejar bukan sebuah penghargaan saja, tetapi juga nilai (value) dari apa yang sudah kita kerjakan dalam melayani warga. Sesungguhnya, hal inilah yang paling penting, bukan urusan seremonial saja. Semoga apa yang telah kita capai hari ini bisa menjadi motivasi bagi jajaran Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan kualitas kinerja," pungkas Pj. Gubernur Teguh. 

Sejumlah penghargaan yang diraih dalam satu hari, yaitu APBD Awards dan Rakornas Keuangan Daerah 2024 Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis Teknologi Informasi diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri RI, Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 oleh Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) dari Kementerian Kebudayaan RI, serta Penghargaan JAMKRIDA Award 2024 dari Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah RI.

Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi menerima beragam penghargaan dalam sehari, pada Rabu (18/12).
Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi menerima beragam penghargaan dalam sehari, pada Rabu (18/12).
Sumber :
  • Istimewa
Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral