News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PGI Bagi-bagi 8.000 Gram Emas untuk Nasabah di 6 Kota Besar Indonesia

Pusat Gadai Indonesia (PGI) membagikan total 8.000 gram emas atau total sekitar lebih dari 12 Miliyar Rupiah kepada 8.000 nasabah setianya di enam kota besar.
Sabtu, 28 Desember 2024 - 00:01 WIB
PGI membagikan total 8.000 gram emas atau total sekitar lebih dari 12 Miliyar Rupiah kepada 8.000 nasabah setianya di enam kota besar secara serentak.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pusat Gadai Indonesia (PGI) membagikan total 8.000 gram emas atau total sekitar lebih dari 12 Miliyar Rupiah kepada 8.000 nasabah setianya di enam kota besar secara serentak.

Keenam kota tersebut antara lain, Jakarta, Surabaya, Bandung, Semarang, Denpasar, dan Serang, dengan masing-masing nasabah mendapatkan 1 gram emas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bagi-bagi emas ini merupakan acara spesial dalam rangka peluncuran produk terbarunya, Gadai Emas. 

Program ini menjadi bagian dari strategi PGI untuk memperkenalkan produk Gadai Emas sekaligus mempererat hubungan dengan nasabah.

Direktur Utama Pusat Gadai Indonesia, Andrew Susanto, mengatakan, pihaknya memulai menerima jaminan emas sejak tahun 2024.

tvonenews

"Kami membagikan hadiah langsung logam mulia emas 1 gram kepada 8000 nasabah loyal kami. Mudah2an bisa mencetak rekor MURI dengan pembagian hadiah emas besar-besaran ini," kata dia dalam keterangannya, Jumat (27/12/2024).

Andrew juga menyampaikan rasa terima kasihnya atas dukungan para nasabah selama ini.

“Kami sangat berterima kasih kepada para nasabah yang telah setia bersama kami. Dengan peluncuran produk Gadai Emas ini, kami berharap dapat memberikan solusi keuangan yang lebih fleksibel dan menguntungkan. Sebagai bentuk apresiasi, kami membagikan 8.000 keping emas Antam kepada nasabah loyal sebagai simbol kepercayaan dan kemitraan jangka panjang,” ujar Andrew.

Khusus di Jakarta pembagian emas dilaksanakan di Gor Serbaguna Antarikshe, Jakarta Timur.

Antusias nasabah terlihat dengan adanya antrian panjang di dalam Gor.

Seorang nasabah bernama Yuli, mengatakan dirinya sudah datang sejak pukul 04.00 WIB demi mendapatkan emas dengan cepat untuk di bawa pulang.

“Saya datang dari jam 4 subuh padahal bagi bagi emasnya dimulai jam 9 pagi. Gak apa apa biar cepet bawa emasnya pulang. Nantinya emasnya saya mau simpan, jaga jaga nanti kalo ada keperluan kan bisa dijual. Terima kasih ya Pusat Gadai Indonesia,” ujar Yuli.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Proses pengambilan emas sangat mudah, nasabah hanya perlu datang ke lokasi pengambilan dengan membawa KTP dan menunjukan QR hadiah melalui Aplikasi GAOL Pusat GadaI Indonesia.

Produk Gadai Emas yang diluncurkan PGI menawarkan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan pembiayaan berbasis jaminan emas.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral