GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Makin Diminati Sektor Industri dan Bisnis, Pengguna REC Naik 117 Persen

Layanan Green as a Service (GEAS) Renewable Energy Certificate (REC) PT PLN (Persero) kini semakin diminati oleh pelanggan.
Rabu, 29 Januari 2025 - 21:21 WIB
Layanan Green as a Service (GEAS) Renewable Energy Certificate (REC) PT PLN (Persero) kini semakin diminati oleh pelanggan.
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Layanan Green as a Service (GEAS) Renewable Energy Certificate (REC) PT PLN (Persero) kini semakin diminati oleh pelanggan. Hingga 2024, layanan listrik hijau ini telah dinikmati oleh 7.354 pelanggan, tumbuh 117% dibanding tahun sebelumnya yang sebanyak 3.378 pelanggan.

REC adalah salah satu instrumen produk hijau inovasi PLN untuk mempermudah pelanggan dalam mendapatkan pengakuan atas penggunaan energi baru terbarukan (EBT) yang transparan, akuntabel, dan diakui secara internasional. REC PLN memvalidasi bahwa produksi tenaga listrik per Megawatt hour (MWh) yang digunakan pelanggan berasal dari energi listrik hijau yang telah terverifikasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menyatakan, REC merupakan solusi bagi sektor industri dan bisnis untuk memperoleh listrik hijau yang andal dan terjangkau. Pasalnya, seiring perkembangan zaman, permintaan produk yang dihasilkan melalui energi bersih menjadi faktor penting dalam menjaga daya saing industri.

“Sebagai tulang punggung penyedia EBT nasional, PLN berkomitmen meningkatkan daya saing industri dengan menyediakan layanan listrik hijau yang 100% dipasok oleh pembangkit EBT kami melalui REC. Kami siap melayani kebutuhan listrik hijau untuk sektor bisnis dan industri dengan proses yang mudah dan cepat," ujar Darmawan.

Darmawan melanjutkan, sejak diluncurkan pada tahun 2020, penjualan REC terus mencatatkan pertumbuhan signifikan mencapai 10,99 Terawatt hour (TWh) hingga tahun 2024. Dari total penjualan tersebut, 49% dicapai pada tahun 2024 atau sebesar 5,38 TWh, meningkat dibanding tahun 2023 yang sebesar 3,54 TWh atau mampu tumbuh 52% year on year (YoY). Hal ini tidak lepas dari semakin tingginya minat pelanggan khususnya sektor bisnis dan industri terhadap REC.

Ia mengungkapkan bahwa pelanggan perusahaan kenamaan seperti Nike, PT Cheil Jedang Indonesia, PT Asahimas Chemical, PT Agincourt Resources, PT Indah Klat Pulp & Paper Tbk, PT Air Liquide Indonesia, PT South Pacific Viscose, PT Sorini Agro Asia Corporindo, PT Smelting, dan PT Hyundai Motor Manufacturing Indonesia menjadi penikmat REC terbesar dengan total kapasitas mencapai 2,81 TWh atau sekitar 52% dari total kapasitas yang digunakan pada tahun 2024. Menurutnya, tingginya tren minat pelanggan sektor industri dan bisnis terhadap layanan listrik hijau REC pada tahun ini, diprediksi akan semakin meningkat di tahun berikutnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Geger! Mayor TNI AL Diduga Aniaya Polisi hingga Tak Sadarkan Diri

Geger! Mayor TNI AL Diduga Aniaya Polisi hingga Tak Sadarkan Diri

Keributan hebat pecah di kawasan Tegalsari, Surabaya, Jawa Timur. Seorang perwira menengah TNI Angkatan Laut berpangkat Mayor berinisial MOT (40) diduga mengamuk hingga membuat seorang polisi tumbang tak sadarkan diri di tengah jalan.
Bahlil Ingin Bertemu Pencipta Lagu 'My Little Bolu Ketan': Anak Saya sampai Ngetawain

Bahlil Ingin Bertemu Pencipta Lagu 'My Little Bolu Ketan': Anak Saya sampai Ngetawain

Raffi mengungkapkan bahwa Bahlil penasaran dengan sosok yang menciptakan lagu tersebut. Mendengar hal itu, Bahlil langsung membenarkannya.
Resmi! Persib Kena Sanksi Berat FIFA Usai Juara Super League, Maung Bandung Tak Bisa Lakukan Transfer Musim Depan

Resmi! Persib Kena Sanksi Berat FIFA Usai Juara Super League, Maung Bandung Tak Bisa Lakukan Transfer Musim Depan

Kabar mengejutkan datang dari Persib di tengah suasana perayaan gelar juara Super League musim 2025/2026. Maung Bandung malah resmi dijatuhi sanksi oleh FIFA.
Kronologi Mata Heru 'Jejak Si Gundul' Terkena Semburan Bisa Ular Kobra, Langsung Berlari Mencari Air

Kronologi Mata Heru 'Jejak Si Gundul' Terkena Semburan Bisa Ular Kobra, Langsung Berlari Mencari Air

Kronologi detik-detik Heru Gundul disembur ular berbisa itu pun, ia unggah di Instagram pribadinya @heru.gundul pada Selasa (26/5/2026). Belasan jam matanya..
Ini Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Sabtu 30 Mei 2026

Ini Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Sabtu 30 Mei 2026

Ditlantas Polda Metro Jaya masih membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di wilayah Jakarta untuk membantu warga dalam memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu pada Sabtu.
Dicoret dari Calon Paskibraka Nasional, Cathlyn Yvaine Lesmana Kini Dapat Beasiswa S1 Full Luar Negeri hingga Biaya Hidup

Dicoret dari Calon Paskibraka Nasional, Cathlyn Yvaine Lesmana Kini Dapat Beasiswa S1 Full Luar Negeri hingga Biaya Hidup

Dalam proses tersebut, posisi Cathlyn di kuota nasional kemudian ditempati oleh peserta lain. Di tengah polemik yang berkembang, Cathlyn Yvaine Lesmana kini mendapat beasiswa S1 dari Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI).

Trending

Kode Keras untuk Klub-klub Super League? Begini Kata Shin Tae-yong Setelah Ditanya tentang Masa Depannya

Kode Keras untuk Klub-klub Super League? Begini Kata Shin Tae-yong Setelah Ditanya tentang Masa Depannya

Secara tidak langsung, eks Timnas Indonesia Shin Tae-yong menjawab rumor ketertarikan klub Super League ketika ditanya orang Korea mengenai karier melatihnya.
Dari Persija Berujung Dipanggil John Herdman Masuk TC Timnas Indonesia, Eksel Runtukahu Beri Pernyataan Berkelasnya

Dari Persija Berujung Dipanggil John Herdman Masuk TC Timnas Indonesia, Eksel Runtukahu Beri Pernyataan Berkelasnya

Penyerang Persija Jakarta, Eksel Runtukahu terharu dipanggil pelatih John Herdman untuk mengikuti TC Timnas Indonesia dalam persiapan ASEAN Hyundai Cup 2026.
Calo SPMB Bakal Dijerat Pidana, KPK Keluarkan Surat Edaran Soal Gratifikasi

Calo SPMB Bakal Dijerat Pidana, KPK Keluarkan Surat Edaran Soal Gratifikasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 25 Mei 2026.
Diabaikan Belgia dan Belanda ke Piala Dunia 2026, Ini Alasan Pascal Struijk Masih Enggan Bela Timnas Indonesia

Diabaikan Belgia dan Belanda ke Piala Dunia 2026, Ini Alasan Pascal Struijk Masih Enggan Bela Timnas Indonesia

Begini alasan Pascal Struijk setelah masih enggan menjawab tawaran bela Timnas Indonesia meski sudah fix tak masuk skuad Belanda dan Belgia di Piala Dunia 2026.
Usai Respons Warga Kaltim Korban Penipuan AI, Dedi Mulyadi Beri Reaksi Berkelas saat Dilecehkan Warga Pangandaran

Usai Respons Warga Kaltim Korban Penipuan AI, Dedi Mulyadi Beri Reaksi Berkelas saat Dilecehkan Warga Pangandaran

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) merespons dua video viral, mulai dari warga Kalimantan Timur korban penipuan AI dan pelecehan dari warga Pangandaran.
Sapa Masyarakat Papua, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Terpesona dengan Paras Wanita Jayapura: Cantik Sekali

Sapa Masyarakat Papua, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Terpesona dengan Paras Wanita Jayapura: Cantik Sekali

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi terpesona dengan kecantikan wanita Jayapura saat kunjungan ke Papua dalam agenda Konferensi Analisis Papua Strategis (APS) III 2026.
DPR Singgung Prabowo Saat Intruksikan Sekolah Wajib Ajarkan Bahasa Perancis

DPR Singgung Prabowo Saat Intruksikan Sekolah Wajib Ajarkan Bahasa Perancis

Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani angkat bicara terkait instruksi Presiden Prabowo Subianto bahwa seluruh sekolah wajib mengajarkan Bahasa Perancis kepada siswa.
Selengkapnya

Viral