News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tiga Orang Gay Jadi Tersangka Kasus Pesta Seks Sesama Jenis di Hotel Kuningan Jakarta Selatan

Polisi meringkus 56 orang pria yang terlibat dalam pesta seks sesama jenis laki-laki (gay) di sebuah hotel kawasan Rasuna Said, Karet Kuningan, Jakarta Selatan
Senin, 3 Februari 2025 - 19:18 WIB
Tiga Orang Gay Jadi Tersangka Kasus Pesta Seks Sesama Jenis di Hotel Kuningan Jaksel
Sumber :
  • tim tvOne - Rika

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi meringkus 56 orang pria yang terlibat dalam pesta seks sesama jenis laki-laki (gay) di sebuah hotel kawasan Rasuna Said, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, tiga dari 56 orang yang ditangkap kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dari 56 orang yang diamankan, tiga orang diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka," ucap Ade Ary kepada wartawan, Senin (3/2/2025).

Ade Ary menjelaskan ketiganya ditetapkan sebagai tersangka lantaran perannya sebagai orang yang membiayai penyewaan hotel. Para tersangka itu adalah RH alias R dan pria RE alias E yang membiayai penyewaan hotel.

tvonenews

Sementara, satu orang tersangka lainnya adalah BP alias D yang berperan merekrut para peserta pesta seks.

"Saudara BP alias D, ini adalah merekrut peserta. Jadi D inilah yang menghubungi satu persatu peserta untuk diajak ikut dalam event ini, ini bahasanya. Satu per satu," bebernya.

Ade Ary mengatakan, D mulanya merekrut 20 orang peserta untuk bergabung dalam pesta seks. Para peserta yang sudah direkrut itu kemudian mengundang rekan-rekannya yang lain untuk turut serta.

"Kemudian dari 20 peserta awal yang di-japri oleh saudara tersangka D, kemudian masing-masing juga mengajak, mengundang rekan-rekan lainnya yang berkeinginan untuk bergabung dalam event ini," tuturnya.

Para tersangka sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 33 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 36 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi. Para tersangka juga dijerat dengan Pasal 296 KUHP.

"Ancaman pidana paling singkat 2 tahun, paling lama 15 tahun dan denda Rp 1 sampai Rp 7,5 miliar," ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggerebek sebuah kamar hotel yang menjadi lokasi pesta seks sesama jenis laki-laki (gay) di kawasan Rasuna Said, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Hasilnya, sebanyak 56 orang pria diamankan dari lokasi tersebut.

"Hari Sabtu, tanggal 1 Februari 2025 sekitar pukul 21.00 WIB di kamar nomor 2617 di kamar hotel Habitare Apartment Hotel Rasuna, di daerah Kuningan, Setiabudi. Tim dari Subdit Renakta, Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dugaan peristiwa pidana. Yaitu adanya pesta seks sesama jenis, laki-laki atau gay. Jadi pesta seks LGBT yang dilakukan oleh sesama jenis laki-laki," ungkap Ade Ary, Senin (3/2/2025).

Ade Ary mengatakan pihak kepolisian dibantu manajemen dan keamanan hotel saat melakukan penggerebekan kamar tersebut yang dijadikan lokasi pesta seks.

Selain meringkus puluhan pria gay, kepolisian juga mengamankan beberapa barang bukti dari lokasi kejadian. Diantaranya berupa alat kontrasepsi hingga obat anti HIV diamankan di lokasi.

"Saat diamankan ditemukan ada 56 orang, semuanya laki-laki. Ada barang bukti pemesanan hotel, kemudian alat kontrasepsi kondom, kemudian ada obat anti HIV dan juga ada sabun mandi," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ini para pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polda Metro Jaya.

Pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman terkait kasus pesta seks gay tersebut. (rpi/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ada Penghubung Langsung ke Agen Rusia, Tersangka TPPO WNI Jadi Tentara Bayaran Sebar Lowongan di Medsos

Ada Penghubung Langsung ke Agen Rusia, Tersangka TPPO WNI Jadi Tentara Bayaran Sebar Lowongan di Medsos

Modus perekrutan WNI TPPO sebagai tentara bayaran di Rusia ternyata dipromosikan melalui media sosial TikTok, Facebook, serta grup info loker oleh dua tersangka
Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Ahli Waris Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Bekasi Terima Santunan

Ahli Waris Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Bekasi Terima Santunan

PT Jasa Raharja (Persero) pun menyerahkan santunan kepada ahli waris dua korban meninggal dunia yakni Siti Habibah dan anaknya Adisha Raiqa Shafiya.
Ada Eks Polri hingga TNI, 58 WNI Jadi Korban TPPO Modus Tentara Bayaran di Rusia

Ada Eks Polri hingga TNI, 58 WNI Jadi Korban TPPO Modus Tentara Bayaran di Rusia

Menurut Brigjen Pol Nurul Azizah selaku Dirtipid PPA-PPO Bareskrim Polri ada 58 WNI yang menjadi korban TPPO bahkan tak sedikit dari mantan TNI hingga Polisi.
YouTuber Herri Pras Ceritakan Kronologi Digerebek Sekelompok OTK hingga Diduga Diintimidasi di Kediamannya

YouTuber Herri Pras Ceritakan Kronologi Digerebek Sekelompok OTK hingga Diduga Diintimidasi di Kediamannya

YouTuber Herri Pras mengungkapkan awal mula insiden dirinya digeruduk hingga diduga mendapat tindak kekerasan fisik di rumahnya oleh orang tak dikenal (OTK).
14 Pendaki Gunung Merapi Dipulangkan, 11 Orang Akui Terhubung Medsos Open Trip Ilegal

14 Pendaki Gunung Merapi Dipulangkan, 11 Orang Akui Terhubung Medsos Open Trip Ilegal

Sebanyak 14 pendaki ilegal yang memasuki kawasan Gunung Merapi telah dipulangkan setelah sebelumnya diamankan oleh petugas.

Trending

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Ahli Waris Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Bekasi Terima Santunan

Ahli Waris Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Bekasi Terima Santunan

PT Jasa Raharja (Persero) pun menyerahkan santunan kepada ahli waris dua korban meninggal dunia yakni Siti Habibah dan anaknya Adisha Raiqa Shafiya.
Ada Penghubung Langsung ke Agen Rusia, Tersangka TPPO WNI Jadi Tentara Bayaran Sebar Lowongan di Medsos

Ada Penghubung Langsung ke Agen Rusia, Tersangka TPPO WNI Jadi Tentara Bayaran Sebar Lowongan di Medsos

Modus perekrutan WNI TPPO sebagai tentara bayaran di Rusia ternyata dipromosikan melalui media sosial TikTok, Facebook, serta grup info loker oleh dua tersangka
Viral Nasabah Bank Swasta Keluhkan Tarik Tunai Dibatasi Rp2 Juta per Hari: Transfer hingga QRis Gak Bisa Semua

Viral Nasabah Bank Swasta Keluhkan Tarik Tunai Dibatasi Rp2 Juta per Hari: Transfer hingga QRis Gak Bisa Semua

Melalui unggahannya di Threads, netizen tersebut mengungkapkan kekecewaannya lantaran transaksi tarik tunai dari rekening miliknya dibatasi sepihak oleh bank.
Profil Prof. Endang Warsiki yang Meninggal Dunia, Guru Besar IPB University dengan Segudang Prestasi

Profil Prof. Endang Warsiki yang Meninggal Dunia, Guru Besar IPB University dengan Segudang Prestasi

Prof. Endang Warsiki, Guru Besar IPB University, meninggal dunia pada 2 November 2026. Simak profil, pendidikan, perjalanan hidup, dan kontribusinya di bidang agroindustri.
Viral Video Herri Pras Digeruduk Kelompok Bela Diri Usai Tantang 'Fight Sampai Mati'

Viral Video Herri Pras Digeruduk Kelompok Bela Diri Usai Tantang 'Fight Sampai Mati'

YouTuber Herri Pras digeruduk dan ditendang oleh sekelompok orang dari komunitas bela diri di kediamannya usai menyebarkan konten viral tantangan bertarung.
Siapa Herri Pras? YouTuber Asal Jember yang Digeruduk Sekelompok Pria usai Tantang Duel sampai Mati

Siapa Herri Pras? YouTuber Asal Jember yang Digeruduk Sekelompok Pria usai Tantang Duel sampai Mati

Nama YouTuber Herri Pras tengah menjadi sorotan setelah sebuah video memperlihatkan dirinya didatangi sekelompok pria bela diri. Ini profilnya.
Selengkapnya

Viral