News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Link Video Viral 1 Menit 34 Detik Viska dan Ichlas di Gresik, Ternyata Dilakukan di Hotel Ini

Media sosial viral kembali dihebohkan dengan skandal link video porno perselingkuhan yang menyeret nama seorang pejabat BUMN di Gresik, Ichlas Budhi Pratama, dan seorang selebgram asal Krian, Sidoarjo, Viska Dhea Ramadhani.
Minggu, 9 Februari 2025 - 09:09 WIB
Viska Dhea Ramadhani
Sumber :
  • IST

Gresik, tvOnenews.com - Media sosial viral kembali dihebohkan dengan skandal link video porno perselingkuhan yang menyeret nama seorang pejabat BUMN di Gresik, Ichlas Budhi Pratama, dan seorang selebgram asal Krian, Sidoarjo, Viska Dhea Ramadhani.

Kasus dugaan video pornografi berdurasi 1 menit 34 detik yang menghebohkan warga Gresik berhasil diungkap jajaran Polres Gresik, Polda Jawa Timur. Polisi akhirnya menetapkan mantan pegawai Petrokimia Gresik inisial IBP(37) dan selebgram cantik aplikasi TikTok, VDR (27) menjadi tersangka. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keduanya kini mendekam di balik jeruji rumah tahanan Polres Gresik dan terancam hukuman 12 tahun penjara.

Dalam keterangannya, Wakapolres Gresik, Kompol Danu Anindhito Kuncoro Putro menyatakan, jika kedua tersangka mulai saling mengenal sejak bulan oktober 2024 lalu. Keduanya pun menjalin hubungan asmara terlarang dan sering melakukan pertemuan.

"Nah tepatnya pada hari Rabu 22 Januari 2025, mereka melakukan pertemuan di Hotel Khas Gresik. Keduanya pun melakukan hubungan selayaknya suami istri,” ujarnya di Mapolres Gresik, Rabu (5/2/2025)

Masih menurut Wakapolres, ketika melakukan hubungan badan, tersangka IBP merekamnya dengan handphone miliknya. Yaitu hp merek Iphone X warna hitam.

“Video tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi,” jelasnya

Sementara itu Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz menjelaskan, pasal yang disangkakan pada tersangka, sebagaimana pasal 29 Jo pasal 4 ayat (1) atau pasal 34 Jo pasal 8 Undang-Undang RI No. 44 tahun 2008 tentang pornografi

Meskipun demikian, pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan, apakah cukup atau ada tambahan pasal yang nantinya disangkakan kepada tersangka. 

“Termasuk kami masih dalami berapa kali melakukan hubungan intim, dan apakah setiap berhubungan melakukan rekaman video,” ungkapnya

“Serta barang bukti flashdisk yang isinya ada video syur. Akan kami lakukan uji lab forensik beserta hp tersangka,” lanjutnya

Ketika disinggung terkait adanya informasi intimidasi kepada korban, Abid juga menambahkan jangan sampai terjadi tindakan tersebut. Pihak kepolisian tidak memandang latar belakang sosok dari para tersangka. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami tidak memandang bulu, ini siapa, yang salah tetap harus diproses,” tegasnya

Seperti dikabarkan sebelumnya, Polres Gresik resmi menetapkan Ichlas Budhi Pratama (IBP), 37 tahun, dan Viska Dhea Ramadhani (VDR), 27 tahun, sebagai tersangka dalam kasus perzinaan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang Juli 2026, Derbi Nusantara Hingga Kick Off Piala AFF

Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang Juli 2026, Derbi Nusantara Hingga Kick Off Piala AFF

Euforia Piala Dunia yang sudah berjalan separuhnya membuat suporter Garuda tentu rindu pada Timnas Indonesia. Tak hanya tim senior saja, tapi juga dari kategori junior dan juga dari divisi putri. 
BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM solar jenis baru B50 atau biodiesel 50 yang komposisinya terdiri dari campuran 50 persen minyak kelapa sawit serta 50 persen solar, resmi diluncurkan per 1 Juli 2026.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM solar jenis baru B50 atau biodiesel 50 yang komposisinya terdiri dari campuran 50 persen minyak kelapa sawit serta 50 persen solar, resmi diluncurkan per 1 Juli 2026.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Selengkapnya

Viral