News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Link Video Viral 1 Menit 34 Detik Viska dan Ichlas di Gresik, Ternyata Dilakukan di Hotel Ini

Media sosial viral kembali dihebohkan dengan skandal link video porno perselingkuhan yang menyeret nama seorang pejabat BUMN di Gresik, Ichlas Budhi Pratama, dan seorang selebgram asal Krian, Sidoarjo, Viska Dhea Ramadhani.
Minggu, 9 Februari 2025 - 09:09 WIB
Viska Dhea Ramadhani
Sumber :
  • IST

Gresik, tvOnenews.com - Media sosial viral kembali dihebohkan dengan skandal link video porno perselingkuhan yang menyeret nama seorang pejabat BUMN di Gresik, Ichlas Budhi Pratama, dan seorang selebgram asal Krian, Sidoarjo, Viska Dhea Ramadhani.

Kasus dugaan video pornografi berdurasi 1 menit 34 detik yang menghebohkan warga Gresik berhasil diungkap jajaran Polres Gresik, Polda Jawa Timur. Polisi akhirnya menetapkan mantan pegawai Petrokimia Gresik inisial IBP(37) dan selebgram cantik aplikasi TikTok, VDR (27) menjadi tersangka. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keduanya kini mendekam di balik jeruji rumah tahanan Polres Gresik dan terancam hukuman 12 tahun penjara.

Dalam keterangannya, Wakapolres Gresik, Kompol Danu Anindhito Kuncoro Putro menyatakan, jika kedua tersangka mulai saling mengenal sejak bulan oktober 2024 lalu. Keduanya pun menjalin hubungan asmara terlarang dan sering melakukan pertemuan.

"Nah tepatnya pada hari Rabu 22 Januari 2025, mereka melakukan pertemuan di Hotel Khas Gresik. Keduanya pun melakukan hubungan selayaknya suami istri,” ujarnya di Mapolres Gresik, Rabu (5/2/2025)

Masih menurut Wakapolres, ketika melakukan hubungan badan, tersangka IBP merekamnya dengan handphone miliknya. Yaitu hp merek Iphone X warna hitam.

“Video tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi,” jelasnya

Sementara itu Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz menjelaskan, pasal yang disangkakan pada tersangka, sebagaimana pasal 29 Jo pasal 4 ayat (1) atau pasal 34 Jo pasal 8 Undang-Undang RI No. 44 tahun 2008 tentang pornografi

Meskipun demikian, pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan, apakah cukup atau ada tambahan pasal yang nantinya disangkakan kepada tersangka. 

“Termasuk kami masih dalami berapa kali melakukan hubungan intim, dan apakah setiap berhubungan melakukan rekaman video,” ungkapnya

“Serta barang bukti flashdisk yang isinya ada video syur. Akan kami lakukan uji lab forensik beserta hp tersangka,” lanjutnya

Ketika disinggung terkait adanya informasi intimidasi kepada korban, Abid juga menambahkan jangan sampai terjadi tindakan tersebut. Pihak kepolisian tidak memandang latar belakang sosok dari para tersangka. 

“Kami tidak memandang bulu, ini siapa, yang salah tetap harus diproses,” tegasnya

Seperti dikabarkan sebelumnya, Polres Gresik resmi menetapkan Ichlas Budhi Pratama (IBP), 37 tahun, dan Viska Dhea Ramadhani (VDR), 27 tahun, sebagai tersangka dalam kasus perzinaan.

Penetapan ini dilakukan setelah POD, 33 tahun, melaporkan keduanya dengan menyertakan bukti video syur berdurasi 1 menit 34 detik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, POD juga melaporkan tersangka IBP yang tak lain suaminya sendiri atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga.

Ancaman hukuman maksimal 12 tahun tersebut sebagaimana diatur dalam pasal 29 Jo pasal 4 ayat (1) atau pasal 34 Jo pasal 8 Undang-Undang RI No 44 tahun 2008 tentang pornografi. Serta denda maksimal Rp6 miliar. (mhb/ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

PT Pertamina (Persero) mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis solar, seperti Pertamina Dex dan Dexlite, dan Pertamax Turbo turun mulai 1 Juli 2026.
Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Menariknya, gaji pemain lokal seringkali jauh di atas pemain asing baik dari kuota Asia mau pun non Asia. KOVO pun resmi mengumumkan daftar gaji yang diterima para pemain lokal pada Selasa (30/6/2026).
Sebelumnya Ada 4 Titik yang Ditemukan Polisi, di Mana 2 TKP Baru Dipakai Taufik Hidayat dalam Kasus Penyekapan YTR?

Sebelumnya Ada 4 Titik yang Ditemukan Polisi, di Mana 2 TKP Baru Dipakai Taufik Hidayat dalam Kasus Penyekapan YTR?

Penyidik Polda Jabar mengungkap hasil temuan 2 TKP baru yang digunakan Taufik Hidayat (30) menyekap dan menganiaya pacarnya, YTR (29) berada di kawasan Ciwaru.
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Selengkapnya

Viral