News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sengketa Kepemilikan Merek, Owner Kutus Kutus Digugat

Owner Minyak Kutus Kutus, Fazli Hasniel Sugiharto, digugat terkait kepemilikan merek minyak herbal tersebut di Pengadilan Niaga Surabaya. Gugatan diajukan oleh Bambang Pranoto, ayah sambung Fazli Hasniel Sugiharto.
Rabu, 12 Februari 2025 - 17:10 WIB
Owner Minyak Kutus Kutus, Fazli Hasniel Sugiharto
Sumber :
  • IST

Surabaya, tvOnenews.com – Owner Minyak Kutus Kutus, Fazli Hasniel Sugiharto, digugat terkait kepemilikan merek minyak herbal tersebut di Pengadilan Niaga Surabaya. Gugatan diajukan oleh Bambang Pranoto, ayah sambung Fazli Hasniel Sugiharto.

Sidang yang digelar pada Selasa (11/2/2025) menghadirkan saksi ahli dari pihak Penggugat, Prof. Dr. Henry Soelistyo Budi, S.H., LL.M. Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Nurnaningsih Amriani.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa hukum Tergugat, Dr. Ichwan Anggawirya, S.H., M.H., dari kantor hukum MASTER LAWYER, mempertanyakan iktikad Penggugat dalam mengajukan gugatan.

"Kepemilikan klien kami terhadap merek Kutus Kutus sudah sekitar 10 tahun sejak terdaftar pada 2014. Selama itu, hubungan dengan Bambang Pranoto baik-baik saja. Lalu mengapa tiba-tiba ada gugatan untuk membatalkan kepemilikan merek? Ini yang kami pertanyakan," ujar Ichwan kepada wartawan usai sidang.

Ichwan merujuk pada Pasal 77 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

Pasal 77 ayat (1) menyatakan bahwa gugatan pembatalan pendaftaran merek hanya dapat diajukan dalam jangka waktu 5 (lima) tahun sejak tanggal pendaftaran merek. Pasal 77 ayat (2) menyebutkan bahwa gugatan pembatalan dapat diajukan tanpa batas waktu jika terdapat unsur iktikad tidak baik.

"Jika merujuk pada Pasal 77 ayat (1), jelas pembatalan merek tidak bisa dilakukan karena merek ini sudah terdaftar selama 10 tahun dan bahkan sudah diperpanjang. Seharusnya gugatan hanya bisa diajukan dalam waktu 5 tahun setelah pendaftaran," tegas Ichwan.

Sedangkan terkait Pasal 77 ayat (2), yang memungkinkan gugatan diajukan tanpa batas waktu jika terdapat iktikad tidak baik, Ichwan menegaskan bahwa kliennya mendaftarkan merek dengan iktikad baik. "Frasa 'tanpa batas waktu' dalam pasal ini juga perlu dipahami, apakah berlaku untuk semua kondisi atau hanya dalam kondisi yang wajar? Karena itu, kami menanyakan kepada ahli mengenai doktrin Estoppel dan Laches, namun ahli menolak untuk menjawab," ungkap Ichwan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, fakta bahwa Penggugat tidak pernah mempermasalahkan kepemilikan merek selama 10 tahun menjadi bukti bahwa tidak ada keberatan sebelumnya.

"Jika memang ada iktikad tidak baik, tentu klien kami sudah lama digugat. Mengapa baru sekarang setelah 10 tahun? Ada apa?" kata Ichwan mempertanyakan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bojan Hodak Boleh Bangga, Persib Bandung Punya Wakil Pemain di Piala Dunia 2026

Bojan Hodak Boleh Bangga, Persib Bandung Punya Wakil Pemain di Piala Dunia 2026

Persib Bandung punya pemain yang akan tampil di Piala Dunia 2026. Bojan Hodak boleh bangga setelah Frans Putros membawa Irak lolos ke turnamen dunia.
Sempat Kesulitan di Awal Laga Lawan Semen Padang, Bojan Hodak Blak-blakan soal Kondisi Persib Bandung

Sempat Kesulitan di Awal Laga Lawan Semen Padang, Bojan Hodak Blak-blakan soal Kondisi Persib Bandung

Persib membawa pulang tiga poin dari markas Semen Padang. Brace Ramon Tanque yang menjadi pembeda dalam laga pekan ke-26 Super League 2025/2026 ini.
Tanpa Penonton, Bali United Tetap 'Ngamuk?' PSBS Biak Siap Ditekan Maksimal

Tanpa Penonton, Bali United Tetap 'Ngamuk?' PSBS Biak Siap Ditekan Maksimal

Bali United bertekad menguasai jalannya pertandingan saat menjamu PSBS Biak pada pekan ke-26 Super League 2025/2026 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Senin (6/4/2026).
Harapan Besar Calvin Verdonk setelah Lihat Kualitas Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026, Calon Bintang Besar Timnas Indonesia?

Harapan Besar Calvin Verdonk setelah Lihat Kualitas Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026, Calon Bintang Besar Timnas Indonesia?

Penampilan impresif wonderkid Persija Jakarta Dony Tri Pamungkas di ajang FIFA Series 2026 rupanya tak hanya mencuri perhatian suporter, tapi juga rekan setim-
Militer Iran Klaim Tembak Jatuh Pesawat C-130 Kedua Milik Amerika Serikat

Militer Iran Klaim Tembak Jatuh Pesawat C-130 Kedua Milik Amerika Serikat

Eskalasi konflik antara Teheran dan Washington terus meningkat setelah angkatan bersenjata Iran melaporkan telah menjatuhkan pesawat C-130 Hercules kedua milik Amerika Serikat. 
Warga Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan 3 Program Besar yang Bisa Bikin Untung UMKM dan MBR

Warga Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan 3 Program Besar yang Bisa Bikin Untung UMKM dan MBR

Dedi Mulyadi umumkan 3 program besar di Jawa Barat, dari gentengisasi, renovasi puluhan ribu rumah hingga apartemen subsidi yang menguntungkan UMKM dan MBR.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 7 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 7 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 7 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peluang rezeki dan tantangan finansial besok.
Terpopuler News: Preman Kampung Keroyok Pemilik Hajatan Hingga Tewas, Tanggapan DPR RI Soal Viral Seruan Gulingkan Prabowo

Terpopuler News: Preman Kampung Keroyok Pemilik Hajatan Hingga Tewas, Tanggapan DPR RI Soal Viral Seruan Gulingkan Prabowo

Sekelompok Preman kampung diduga keroyok tuan rumah hajatan di Purwakarta hingga tewas. Tanggapan DPR RI soal seruan gulingkan Prabowo viral di media sosial
Gugat SK Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, SMK IDN Bogor: Harusnya Ada Pembinaan, Bukan Langsung Cabut Izin

Gugat SK Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, SMK IDN Bogor: Harusnya Ada Pembinaan, Bukan Langsung Cabut Izin

Kasus permasalaha pencabutan izin operasional SMK IDN Bogor oleh SK Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memasuki babak baru. Pihak sekolah resmi menggugat SK itu.
Siap-siap Dapat Kejutan Besar Hari Ini 6 April 2026: Aries Naik Jabatan, Sagitarius Pekerjaan Baru!

Siap-siap Dapat Kejutan Besar Hari Ini 6 April 2026: Aries Naik Jabatan, Sagitarius Pekerjaan Baru!

Ramalan karier zodiak hari ini 6 April 2026 membawa kabar baik. Aries, Gemini, Cancer, Libra, dan Sagitarius diprediksi dapat kejutan besar dalam pekerjaan.
Militer Iran Klaim Tembak Jatuh Pesawat C-130 Kedua Milik Amerika Serikat

Militer Iran Klaim Tembak Jatuh Pesawat C-130 Kedua Milik Amerika Serikat

Eskalasi konflik antara Teheran dan Washington terus meningkat setelah angkatan bersenjata Iran melaporkan telah menjatuhkan pesawat C-130 Hercules kedua milik Amerika Serikat. 
Sempat Kesulitan di Awal Laga Lawan Semen Padang, Bojan Hodak Blak-blakan soal Kondisi Persib Bandung

Sempat Kesulitan di Awal Laga Lawan Semen Padang, Bojan Hodak Blak-blakan soal Kondisi Persib Bandung

Persib membawa pulang tiga poin dari markas Semen Padang. Brace Ramon Tanque yang menjadi pembeda dalam laga pekan ke-26 Super League 2025/2026 ini.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 7 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 7 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 7 April 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak peluang dan strategi finansialmu.
Selengkapnya

Viral