Jakarta, tvOnenews.com - Hubungan yang dulu begitu akrab kini berujung laporan polisi! Nikita Mirzani resmi melaporkan selebgram sekaligus pengusaha Fitri Salhuteru ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Benar, saudari NM telah membuat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan. Pihak yang dilaporkan adalah saudari FS," ujar Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Selasa (11/2/2025).
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor: STTLP/B/208/II/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA, terkait dugaan pencemaran nama baik atau fitnah yang terjadi pada Desember 2024.
Dua pasal yang disangkakan dalam laporan ini adalah Pasal 27A juncto Pasal 45A UU ITE Nomor 1 Tahun 2024, yang merupakan revisi dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Meski begitu, Nurma enggan membeberkan lebih lanjut detail kasus yang menyeret nama Nikita dan Fitri.
Dari Sahabat Jadi Lawan: Konflik Bermula dari Sindiran Pedas?
Load more