GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kapan THR Karyawan Swasta Cair? Ini Jadwal, Aturan hingga Perhitungannya 

Pemberian THR sudah diatur dalam regulasi pemerintah, yang mewajibkan perusahaan maupun instansi untuk menyalurkannya sesuai ketentuan yang berlaku. 
Minggu, 2 Maret 2025 - 12:38 WIB
Ilustrasi dana tunjangan hari raya (THR)
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Tunjangan hari raya (THR) selalu ditunggu-tunggu setiap perayaan hari agama, tak terkecuali bagi karyawan swasta.

Seperti diketahui, pemberian THR sudah diatur dalam regulasi pemerintah, yang mewajibkan perusahaan maupun instansi untuk menyalurkannya sesuai ketentuan yang berlaku. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Presiden Prabowo Subianto memastikan THR untuk karyawan swasta atau pekerja swasta akan cair pada Maret 2025. 

"Pencairan THR ASN (Aparatur Sipil Negara) dan pekerja swasta di bulan Maret 2025," ujar Prabowo Subianto saat konferensi pers di Istana Merdeka, Senin (17/2/2025).

Lalu, kapan jadwal pencairan THR karyawan swasta 2025?

THR 2025 karyawan swasta kapan cair?

Merujuk Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Lebaran 2025/1446 Hijriah diperkirakan jatuh tanggal 31 Maret hingga 1 April 2025. 

Bagi karyawan swasta, pencairan THR 2025 oleh perusahaan wajib dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran. 

Artinya, THR karyawan swasta diharapkan cair maksimal tanggal 24-25 Maret 2025. Meski begitu, penyaluran THR bagi karyawan swasta tergantung dari kebijakan masing-masing perusahaan. 

Pemerintah mengimbau perusahaan agar mematuhi aturan waktu pencairan THR untuk menjamin kesejahteraan karyawan dan kelancaran perayaan Idul Fitri. 

Aturan THR karyawan swasta

Aturan mengenai pencairan THR tercantum dalam Pasal 6 Ayat (6) Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. 

Dalam aturan tersebut mewajibkan pengusaha atau perusahaan untuk membayarkan THR kepada seluruh pekerjanya sebagai hak yang harus dipenuhi. 

Ilustrasi Pencairan gaji dan THR Karyawan Swasta dan ASN Tahun 2025
Ilustrasi Pencairan gaji dan THR Karyawan Swasta dan ASN Tahun 2025
Sumber :
  • Istockphoto

 

Perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban tersebut akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini untuk memastikan kesejahteraan pekerja dan mendorong kepatuhan pengusaha terhadap aturan ketenagakerjaan.

Adapun kelompok karyawan swasta yang berhak mendapatkan THR 2025 sebagai berikut: 

  • Karyawan swasta yang bekerja minimal 1 bulan secara terus-menerus, baik yang memiliki Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT), Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), maupun pekerja harian lepas
  • Karyawan atau buruh swasta dengan masa kerja 12 bulan secara terus-menerus berhak menerima THR sebesar satu bulan upah 
  • Karyawan swasta dengan masa kerja kurang dari 12 bulan akan mendapatkan THR secara proporsional berdasarkan masa kerja masing-masing.

Untuk diketahui, cara menghitung THR karyawan swasta secara proporsional menggunakan rumus berikut: Masa kerja × 1 bulan upah ÷ 12.

Sanksi bagi perusahaan

Ilustrasi THR dan Gaji ke -13 ASN Tahun 2025 Cair
Ilustrasi THR dan Gaji ke -13 ASN Tahun 2025 Cair
Sumber :
  • Istockphoto

 

Bagi perusahaan yang terlambat membayarkan THR akan dikenai denda sebesar 5 persen dari total THR yang harus dibayarkan, terhitung sejak berakhirnya batas waktu kewajiban pembayaran, yaitu H-7 sebelum hari raya keagamaan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, perusahaan yang sama sekali tidak membayarkan THR akan memperoleh sanksi administratif sesuai Pasal 79 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. 

Sanksi administratif yang dikenakan meliputi teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi, serta pembekuan kegiatan usaha. (nba)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Kena Semprot DPRD! Perayaan Milangkala Tatar Sunda Disebut Tak Sesuai Sejarah, Pemprov Jabar Diminta Tanggung Jawab

Dedi Mulyadi Kena Semprot DPRD! Perayaan Milangkala Tatar Sunda Disebut Tak Sesuai Sejarah, Pemprov Jabar Diminta Tanggung Jawab

Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi terkait perayaan Milangkala Tatar Sunda menuai kritik pedas dari parlemen. 
KDM Tiba-Tiba Minta Maaf ke Warga Jawa Barat usai Puncak Kirab Mahkota Binokasih di Bandung: Saya Mohon Maaf

KDM Tiba-Tiba Minta Maaf ke Warga Jawa Barat usai Puncak Kirab Mahkota Binokasih di Bandung: Saya Mohon Maaf

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) tiba-tiba minta maaf ke warga Jawa Barat usai puncak Kirab Mahkota Binokasih di Kota Bandung. Ada apa?
Suporter PSM Makassar Invasi Lapangan Stadion Gelora BJ Habibie, Pemain Persib Bandung Kena Tendang

Suporter PSM Makassar Invasi Lapangan Stadion Gelora BJ Habibie, Pemain Persib Bandung Kena Tendang

Pemain Persib Bandung kena tendangan suporter PSM Makassar yang menginvasi lapangan Stadion Gelora BJ Habibie buntut kekecewaan timnya kalah di pekan ke-33.
Persib Selangkah Menuju Juara, Wali Kota Bandung Minta Perayaan Tetap Tertib: Senang-senangnya Jangan Sampai Bikin Susah Orang Lain

Persib Selangkah Menuju Juara, Wali Kota Bandung Minta Perayaan Tetap Tertib: Senang-senangnya Jangan Sampai Bikin Susah Orang Lain

Kemenangan krusial Persib Bandung atas PSM Makassar dengan skor 2-1 pada pekan ke-33 Super League 2025/2026 memicu gelombang euforia luar biasa di Kota Kembang. 
Konser Road to 165 HKBP Meriahkan Rakernas PSBI di Makodam I/BB Medan

Konser Road to 165 HKBP Meriahkan Rakernas PSBI di Makodam I/BB Medan

Suasana Balai Prajurit Kodam I/Bukit Barisan Medan, mendadak bergemuruh pada Sabtu. Punguan Simbolon dohot Boruna Indonesia (PSBI) sukses menggelar Rakernas
I.League Catatkan Evaluasi Elite Pro Academy, Soroti Tingginya Pelanggaran

I.League Catatkan Evaluasi Elite Pro Academy, Soroti Tingginya Pelanggaran

Direktur Kompetisi I.League, Asep Saputra, secara terbuka mengakui bahwa tingginya pelanggaran disiplin di level Elite Pro Academy menjadi pekerjaan rumah besar yang harus segera dibenahi.

Trending

Shindy Lutfiana Angkat Bicara Usai Diserang Netizen Imbas Lomba Cerdas Cermat Kalbar: DM-nya Bawa-bawa Fisik dan Anak

Shindy Lutfiana Angkat Bicara Usai Diserang Netizen Imbas Lomba Cerdas Cermat Kalbar: DM-nya Bawa-bawa Fisik dan Anak

Buntut polemik Lomba Cerdas Cermat yang digelar di Kalimantan Barat masih menjadi perhatian publik. Pernyataan yang dilontarkan MC dinilai memperkeruh suasana
Suporter PSM Makassar Invasi Lapangan Stadion Gelora BJ Habibie, Pemain Persib Bandung Kena Tendang

Suporter PSM Makassar Invasi Lapangan Stadion Gelora BJ Habibie, Pemain Persib Bandung Kena Tendang

Pemain Persib Bandung kena tendangan suporter PSM Makassar yang menginvasi lapangan Stadion Gelora BJ Habibie buntut kekecewaan timnya kalah di pekan ke-33.
Persib Selangkah Menuju Juara, Wali Kota Bandung Minta Perayaan Tetap Tertib: Senang-senangnya Jangan Sampai Bikin Susah Orang Lain

Persib Selangkah Menuju Juara, Wali Kota Bandung Minta Perayaan Tetap Tertib: Senang-senangnya Jangan Sampai Bikin Susah Orang Lain

Kemenangan krusial Persib Bandung atas PSM Makassar dengan skor 2-1 pada pekan ke-33 Super League 2025/2026 memicu gelombang euforia luar biasa di Kota Kembang. 
I.League Catatkan Evaluasi Elite Pro Academy, Soroti Tingginya Pelanggaran

I.League Catatkan Evaluasi Elite Pro Academy, Soroti Tingginya Pelanggaran

Direktur Kompetisi I.League, Asep Saputra, secara terbuka mengakui bahwa tingginya pelanggaran disiplin di level Elite Pro Academy menjadi pekerjaan rumah besar yang harus segera dibenahi.
Dedi Mulyadi Kena Semprot DPRD! Perayaan Milangkala Tatar Sunda Disebut Tak Sesuai Sejarah, Pemprov Jabar Diminta Tanggung Jawab

Dedi Mulyadi Kena Semprot DPRD! Perayaan Milangkala Tatar Sunda Disebut Tak Sesuai Sejarah, Pemprov Jabar Diminta Tanggung Jawab

Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi terkait perayaan Milangkala Tatar Sunda menuai kritik pedas dari parlemen. 
KDM Tiba-Tiba Minta Maaf ke Warga Jawa Barat usai Puncak Kirab Mahkota Binokasih di Bandung: Saya Mohon Maaf

KDM Tiba-Tiba Minta Maaf ke Warga Jawa Barat usai Puncak Kirab Mahkota Binokasih di Bandung: Saya Mohon Maaf

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) tiba-tiba minta maaf ke warga Jawa Barat usai puncak Kirab Mahkota Binokasih di Kota Bandung. Ada apa?
Konser Road to 165 HKBP Meriahkan Rakernas PSBI di Makodam I/BB Medan

Konser Road to 165 HKBP Meriahkan Rakernas PSBI di Makodam I/BB Medan

Suasana Balai Prajurit Kodam I/Bukit Barisan Medan, mendadak bergemuruh pada Sabtu. Punguan Simbolon dohot Boruna Indonesia (PSBI) sukses menggelar Rakernas
Selengkapnya

Viral