News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tanggapi Kepengelolaan Kalibata City Diserahterimakan ke PPPSRS, Musdafilah: Ini Kado Terindah untuk Warga

Pengelolaan Apartemen Kalibata City diserahterimakan dari pihak pengembang kepada Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) Kalibata City.
Senin, 19 Mei 2025 - 16:35 WIB
Pengelolaan Apartemen Kalibata City secara resmi diserahterimakan dari pihak pengembang kepada Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) Kalibata City.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pengelolaan Apartemen Kalibata City secara resmi diserahterimakan dari pihak pengembang kepada Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) Kalibata City.

Seremoni serah terima dilakukan oleh Direktur Utama PT. Pradani Sukses Abadi (developer) Budi Yanto Lusli kepada Ketua Pengurus PPPSRS Kalibata City Musdalifah Pangka. Acara tersebut juga disaksikan oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) Adjit Lauhatta, Chief Operating Officer (COO) Inner City Management (ICM) Krisdiarto Adi Pranoto, General Manager Kalibata City Martiza Melati, dan sejumlah pengurus dan pengawas PPPSRS, serta perwakilan warga. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Momen ini menjadi tonggak penting dalam sejarah pengelolaan kawasan hunian superblok di Jakarta Selatan tersebut.

Kepengurusan PPPSRS Kalibata City sejati sudah terbentuk sejak 13 Desember 2023, namun pencatatan dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta baru pada Desember 2024.

tvonenews

Ketua Pengurus PPPSRS Kalibata City Musdalifah Pangka, mengatakan, sejak terbentuk di Desember 2023, sebenarnya secara operasional pengelolaan benda bersama, tanah bersama, dan bagian bersama kawasan Kalibata City sudah dipegang oleh PPPSRS. Serah terima ini meliputi aspek fisik, administratif, dan keuangan, sekaligus menandai pengalihan pengelolaan secara penuh kepada warga melalui badan hukum PPPSRS.

”Nah setelah ada pencatat, maka pada hari ini dilakukan serah terima secara resmi dan menyeluruh. Acara hari ini hanya seremoni dari serah terima dari pengembang ke pengurus PPPSRS Kalibata City,” kata Musdalifah dalam keterangannya, Senin (19/5/2025).

Musdalifah mengatakan, serah terima ini merupakan kado terindah untuk warga Kalibata City setelah perjuangan panjang membentuk PPPSRS, yang akhirnya berhasil terbentuk pada Desember 2023.

“Sejak dihuni pertama kali pada 2011, kami terus bergandeng tangan untuk membentuk PPPSRS dengan proses yang panjang. Namun hari ini, setelah segala usaha dan doa, perjuangan itu akhirnya membuahkan hasil yang nyata,” ujar Musdalifah.

Dia juga menyampaikan apresiasinya atas dukungan dari pihak pengembang dan konsultan pengelola selama masa transisi, yang telah membantu memfasilitasi proses pembentukan PPPSRS dan berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan demi memastikan transisi berjalan lancar dan sesuai regulasi.

Musdalifah pun mengajak seluruh pengurus dan pengawas untuk menjaga amanah dan marwah PPPSRS ke depan.

Dia juga menekankan pentingnya menjaga solidaritas dan fokus untuk terus memperbaiki kualitas hunian yang aman dan nyaman. 

“Kalau di luar sana masih ada yang mencoba memecah belah, tidak usah didengar. Kita sudah sampai pada tahap ini, sekarang saatnya kita jaga dan rawat bersama.” tambah Musdalifah.

Sementara itu, General Manager Kalibata City Martiza Melati menambahkan momen ini bukan sekadar tonggak sejarah tetapi juga fenomena yang patut dicontoh bagi apartemen lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia juga menggarisbawahi bahwa kolaborasi dengan warga dalam membentuk PPPSRS di Kalibata City merupakan bukti bahwa proses transisi pengelolaan bisa berjalan baik jika dilandasi dengan niat dan komunikasi yang baik.

“Sejak saya ditugaskan ke Kalibata City pada 2021, saya membawa mandat untuk membantu menjembatani pembentukan PPPSRS. Alhamdulillah, proses tersebut berjalan dengan lancar. Keberhasilan ini tentu tidak lepas dari keterbukaan dan semangat kebersamaan yang terbangun dengan para warga,” tutur Martiza.(lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut bahwa partai belum terlalu fokus untuk menatap Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 mendatang.
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?

Trending

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyekapan tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Selengkapnya

Viral