News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lab 45: Penurunan Suku Bunga Acuan Demi Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) telah memutuskan untuk menurunkan tingkat suku bunga acuan setelah mempertahankan suku bunga selama tiga bulan berturut menjadi 5,50% dari sebelumnya sebesar 5,75%. Keputusan dianggap ideal dalam kondisi inflasi yang masih dalam kisaran target BI     dan tekanan eksternal terhadap rupiah yang semakin mereda.
Kamis, 22 Mei 2025 - 07:39 WIB
Jelang Penetapan Suku Bunga Acuan BI-Rate, Kurs Rupiah Kokoh di Level 15.400-an: Naik Hampir 5 Persen Dalam Sebulan
Sumber :
  • Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) telah memutuskan untuk menurunkan tingkat suku bunga acuan setelah mempertahankan suku bunga selama tiga bulan berturut menjadi 5,50% dari sebelumnya sebesar 5,75%. Keputusan dianggap ideal dalam kondisi inflasi yang masih dalam kisaran target BI     dan tekanan eksternal terhadap rupiah yang semakin mereda.

Menurut Indah Lestari, Analis Ekonomi Politik Laboratorium Indonesia 2045 (LAB 45), langkah yang diambil Bank Indonesia sesuai dengan mandat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Bahwa di tengah nilai tukar dan inflasi yang terjaga, kebijakan moneter ekspansif dibutuhkan,” ungkapnya dalam keterangan resminya, Rabu (21/5/2025).

Sejalan dengan koreksi BI pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih rendah menjadi 4,6-5,4% pada tahun 2025, penurunan suku bunga diharapkan dapat mendorong gairahperekonomian Indonesia ke depan.

“Katalis menjadi hal yang penting di tengah kondisi ekonomi Indonesia yang mengalami perlambatan menjadi sebesar 4,8%, secara tahunanatau terkontraksi-0,98% secara kuartalan. Kemudian, melalui penurunan suku bunga ini diharapkan dapat menggairahkan perekonomian meskipun membutuhkan waktu, terutama penurunan tingkat kredit di sektor perbankan.  Di sisi  lain, penurunan suku bunga ini tidak akan signifikan meningkatkan investasi di sektor riil bila tidak ada perbaikan birokrasi dan perijinan usaha,” tambahnya.

Meskipun demikian, penurunan suku bunga berpotensi menimbulkan risiko nilai tukar kembali terdepresiasi. Risiko tersebut perlu menjadi perhatian, pasalnya Rupiah baru    saja kembali ke tren penguatan dibandingkan posisi April lalu yang hampir menyentuh Rp17.000.    

Sementara itu, analis Ekonomi Politik LAB 45, Baginda Muda Bangsa, berpendapat bahwa di tengah perekonomian yang belum stabil  dan mengalami perlambatan, suku    bunga yang diturunkan secara agresif dapat memicu terjadinya capital outflow yang pada gilirannya dapat mengancam stabilitas nilai tukar rupiah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Nilai tukar pada penutupan hari ini per 21 Mei 2025 mengalami pelemahan menjadi sebesar Rp16.413 dari Rp16.406 pada hari sebelumnya sebagai tambahan kondisi nilai tukar saat ini masih berada di atas asumsi makro APBN 2025 sebesar Rp16.100,” jelasnya.

Selain itu, Baginda berpendapat Bank Indonesia perlu mewaspadai ruang keputusan    suku bunga bank sentral Amerika Serikat, The Fed, ke depannya. Penundaan    penurunan oleh The Fed dapat memperlebar spread antara suku bunga The Fed dan Bank Indonesia.    

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral