GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berawal dari Cover Lagu, Lesti Kejora Kini Dibayang-bayang Masalah Hukum dan Terancam Denda Rp1 Miliar!

Lesti Kejora dilaporkan ke polisi karena diduga melanggar hak cipta usai cover lagu Yoni Dores di YouTube. Terancam denda hingga Rp1 miliar.
Kamis, 22 Mei 2025 - 19:58 WIB
Lesti Kejora, Rizky Billar
Sumber :
  • Instagram

tvOnenews.com - Nama Lesti Kejora kembali menjadi sorotan publik, bukan karena prestasi musiknya, melainkan akibat masalah hukum yang kini tengah membayangi dirinya.

Penyanyi dangdut jebolan ajang pencarian bakat itu dilaporkan atas dugaan pelanggaran hak cipta oleh pihak pencipta lagu, Yoni Dores.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Laporan tersebut kini telah masuk ke Polda Metro Jaya dan berpotensi membuat Lesti terancam hukuman denda hingga Rp1 miliar.

Kasus ini bermula dari aksi Lesti Kejora yang diketahui menyanyikan ulang atau meng-cover sejumlah lagu ciptaan Yoni Dores dan mengunggahnya ke platform digital, salah satunya YouTube.

Meski terkesan sepele karena hanya berupa cover lagu, namun hal tersebut dianggap sebagai pelanggaran hak cipta karena tidak disertai dengan izin resmi dari pihak pencipta lagu maupun penerbit karya.

Laporan terhadap Lesti Kejora diterima oleh pihak berwenang pada tanggal 18 Mei 2025.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, mengonfirmasi bahwa laporan yang dimaksud berkaitan langsung dengan pelanggaran kekayaan intelektual.

Ia menyebut, laporan diajukan oleh seseorang berinisial IS, atas nama korban YM alias YD yang merupakan pencipta lagu, dengan terlapor adalah penyanyi berinisial LK, yang diyakini mengacu pada Lesti Kejora.

“Pelapornya adalah saudara IS, korbannya adalah saudara YM alias YD seorang pencipta lagu, kemudian terlapornya adalah saudari LK,” ujar Ade Ary saat memberikan keterangan resmi.

Barang bukti pun turut diserahkan oleh pelapor kepada pihak kepolisian.

Di antaranya berupa satu buah flashdisk berisi rekaman cover lagu, pernyataan dari pihak publisher, hingga print out dokumentasi cover lagu yang diduga menjadi pelanggaran.

Ilham Suwardi, selaku kuasa hukum dari Yoni Dores, memberikan penjelasan lebih lanjut terkait kasus ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia membenarkan bahwa laporan tersebut telah dibuat di Polda Metro Jaya dan mengacu pada Pasal 113 jo Pasal 9 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

“Laporan sudah dibuat. Kita laporkan tindakan pelanggaran hak cipta terhadap karya Pak Yoni Dores yang dilakukan oleh Lesti Kejora,” ungkap Ilham, dikutip dari Cumicumi.com.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PLN dan Borneo Indobara Perkuat Akselerasi Energi Bersih

PLN dan Borneo Indobara Perkuat Akselerasi Energi Bersih

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah bersama PT Borneo Indobara (BIB) menandai komitmen melalui penandatanganan perjanjian jual beli Renewable Energy Certificate (REC).
DPR RI Dorong Kemandirian Industri Pertahanan Dalam Negeri

DPR RI Dorong Kemandirian Industri Pertahanan Dalam Negeri

Pemerintah memiliki peran sentral dalam memperkuat industri pertahanan dalam negeri sebagai bagian dari strategi besar kemandirian nasional dan ketahanan negara.
Bahlil Buka Peluang Izin Tambang Martabe Dipulihkan: Jika Tak Bersalah, Hak Investor Dikembalikan

Bahlil Buka Peluang Izin Tambang Martabe Dipulihkan: Jika Tak Bersalah, Hak Investor Dikembalikan

Pemerintah membuka peluang pemulihan izin operasi PT Agincourt Resources (PT AR) atau Martabe apabila tidak ditemukan pelanggaran dalam aktivitas pertambangan.
PB Akuatik Indonesia Lakukan Kunjungan Media Jelang Gelaran Asian OWS Championships dan Berbagai Agenda Penting di Tahun Ini

PB Akuatik Indonesia Lakukan Kunjungan Media Jelang Gelaran Asian OWS Championships dan Berbagai Agenda Penting di Tahun Ini

Pengurus Besar Akuatik Indonesia (PB AI) melakukan kunjungan dan audiensi resmi ke Menara Kompas, Palmerah, Jakarta Selatan, Rabu 11 Februari 2026.
Pemkot Denpasar Raih Penghargaan Zona Integritas WBK dan WBBM 2026

Pemkot Denpasar Raih Penghargaan Zona Integritas WBK dan WBBM 2026

Pemerintah Kota Denpasar meraih penghargaan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) 2026 dari Kementerian PAN-RB. 
Utang BPJS Menggunung Rp26,47 Triliun, Menkes: Yang Tak Bayar Justru Kelas Tinggi

Utang BPJS Menggunung Rp26,47 Triliun, Menkes: Yang Tak Bayar Justru Kelas Tinggi

Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin mengungkap fakta mengejutkan soal tunggakan iuran BPJS Kesehatan, bahwa warga yang tak bayar justri kelas tinggi.

Trending

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro kuasai puncak.
Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top skor Proliga 2026 jelang seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri masih jadi satu-satunya pemain Indonesia yang tembus posisi 10 besar.
Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks kembali diterpa kabar buruk setelah pemain andalannya yang juga merupakan sahabat Megawati Hangestri dikabarkan berpotensi absen panjang di Liga Voli Korea.
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bojonegoro yang akan diramaikan dengan penampilan Megawati Hangestri dan kawan-kawan serta Surabaya Samator bakal berhadapan dengan Jakarta LavAni.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT