GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PPIH Terbitkan Larangan Jemaah Haji 2025 yang Menyembelih Dam di RPH: Yang Kerja Sama Dikenakan Sanksi

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengeluarkan edaran yang melarang untuk calon jemaah haji 2025 agar tidak melakukan penyembelihan di RPH Kota Makkah.
Kamis, 22 Mei 2025 - 23:58 WIB
Hewan kambing di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Al Okaishiah, Mekkah
Sumber :
  • Antara/MCH 2023

Makkah, tvOnenews.com - Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Muchlis M. Hanafi menyampaikan, pihaknya telah melakukan penerbitan larangan untuk calon jemaah haji soal penyembelihan Dam/Hadyu.

Muchlis mengatakan, larangan ini demi kebaikan calon jemaah haji 2025 agar tidak melanggar aturan dalam menyembelih Dam/Hadyu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Muchlis menegaskan, jika ada praktik pelanggaran, maka akan ada sanksi bagi calon jemaah yang menyembelih Dam/Hadyu berlangsung di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di seluruh wilayah Kota Makkah.

"Bekerja sama dengan pihak-pihak yang tidak berizin resmi dianggap sebagai pelanggaran yang dapat dikenakan sanksi," kata Muchlis dalam keterangan resminya di Makkah, Kamis (22/5/2025).

Terbitan edaran larangan penyembelihan Dam, kata Muchlis, selaras atas aturan kebijakan dalam penyelenggaraan haji Arab Saudi (Ta'limatul Hajj).

Pembayaran Dam di Arab Saudi dalam aturan Ta'limatul Hajj berlangsung lewat lembaga bernama Adahi atau kunjungi situs resminya di www.adahi.org.

Selain itu, pembayaran yang resmi melalui agen pemarasan seperti kantor pos, Bank Ar-Rajhi, dan sebagainya karena sudah ditetapkan oleh pihak Adahi.

"Jadi harap menjadi perhatian, jemaah haji dilarang mengunjungi dan/atau melakukan penyembelihan Dam/Hadyu dan kurban secara langsung di RPH yang ada di kota Makkah dan sekitarnya," tegasnya.

BAZNAS RI juga menjadi alternatif pembayaran Dam/Hadyu apabila tidak dilakukan di lembaga Al-Adahi.

Keputusan ini atas ketetapan terbitan dari Kementerian Agama (Kemenag) RI terkait Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 437 Tahun 2025 Tentang Pedoman Tata Kelola Dam/Hadyu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Regulasi tersebut semakin kuat atas penerbitan Surat Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 162 Tahun 2025 tentang Harga dan Rekening Pembayaran Dam/Hadyu Tahun 2025.

(ant/hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral Anak Rantau Curhat Masuk Rumah Sakit ke Orang Tua, Malah Dikira Editan AI

Viral Anak Rantau Curhat Masuk Rumah Sakit ke Orang Tua, Malah Dikira Editan AI

Viral kisah anak rantau masuk rumah sakit tetapi malah dikira menggunakan AI oleh orang tua. Simak kronologi dan alasan keluarga tak percaya.
Video Asusila ASN Pemprov Sumbar di Kantor Dinas Viral di Sosmed, Pelaku Pejabat Biro Pengadaan Barang dan Jasa

Video Asusila ASN Pemprov Sumbar di Kantor Dinas Viral di Sosmed, Pelaku Pejabat Biro Pengadaan Barang dan Jasa

Dugaan tindakan asusila yang dilakukan ASN di lingkungan Pemprov Sumatera Barat mendadak menjadi sorotan hangat publik setelah tangkapan layar kamera pengawas CCTV
Suami Nikita Willy Viral Jadi Imam Salat Jumat di Kanada, Indra Priawan Akhirnya Ungkap Kronologi Lengkapnya

Suami Nikita Willy Viral Jadi Imam Salat Jumat di Kanada, Indra Priawan Akhirnya Ungkap Kronologi Lengkapnya

Suami Nikita Willy, Indra Priawan, mencuri perhatian setelah dipercaya menjadi imam salat Jumat di Masjid Al Ikhlas Centre, Edmonton, Kanada. Momen jadi viral.
Viral Pelaku Curanmor di Depok Lepaskan Tembakan Saat Dikejar Warga, Motor Buat Beraksi Ditinggal Kabur

Viral Pelaku Curanmor di Depok Lepaskan Tembakan Saat Dikejar Warga, Motor Buat Beraksi Ditinggal Kabur

Video pengejaran pelaku pencurian motor (curanmor) ini diunggah dalam akun Instagram @jabodetabekhariini, dengan keterangan “Warga Kejar Pelaku Curanmor, Situasi Pelaku Terdesak Lepaskan Tembakan”.
Kompolnas Minta Polisi Hati-hati Blokir Rekening Masyarakat

Kompolnas Minta Polisi Hati-hati Blokir Rekening Masyarakat

Anggota Kompolnas Mohammad Choirul Anam menilai pemblokiran rekening perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap kepercayaan publik terhadap industri perbankan.
Waduh Taksi 'Hijau' Menuai Perhatian Warganet, Videonya Tertemper KRL Viral di Medsos

Waduh Taksi 'Hijau' Menuai Perhatian Warganet, Videonya Tertemper KRL Viral di Medsos

Lagi lagi kata warganet, saat melihat video taksi online hijau mengalami kecelakaan. Videonya viral di media sosial.

Trending

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, aktris Korea calon istri Jang Dong Yoon, debut di drama The Tale of Nokdu.
6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

Berikut daftar 6 drama dan 7 film yang dibintangi Kim Seung Yoon, aktris Korea yang akan menikah dengan Jang Dong Yoon.
Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Menilik hitung-hitungan peluang Timnas Voli Putri Indonesia untuk lolos ke perempat final AVC Women's Continental 2026. Garuda Pertiwi masih memiliki asa untuk lolos ke babak selanjutnya meski sebelumnya kalah telak dari Thailand.
Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Seorang perwira polisi berinisial EB harus rela kehilangan jabatannya sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Pahandut. 
Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Di balik keputusan seorang trader, terdapat ekosistem yang mencakup informasi, teknologi, eksekusi, hingga komunitas yang ikut memengaruhi cara mengambil keputusan.
Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Anjing pitbull yang menyerang anak perempuan berusia sembilan tahun di sebuah kompleks di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dikarantina. 
Tak Disangka-sanga, 5 Zodiak Ini Diprediksi Paling Beruntung soal Karier Besok, 26 Agustus 2026

Tak Disangka-sanga, 5 Zodiak Ini Diprediksi Paling Beruntung soal Karier Besok, 26 Agustus 2026

Berikut ini lima zodiak yang diprediksi bakal paling beruntung dalam urusan karier besok, Rabu, 26 Agustus 2026. Cek adakah zodiak milikmu?
Selengkapnya

Viral