News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PPIH Terbitkan Larangan Jemaah Haji 2025 yang Menyembelih Dam di RPH: Yang Kerja Sama Dikenakan Sanksi

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengeluarkan edaran yang melarang untuk calon jemaah haji 2025 agar tidak melakukan penyembelihan di RPH Kota Makkah.
Kamis, 22 Mei 2025 - 23:58 WIB
Hewan kambing di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Al Okaishiah, Mekkah
Sumber :
  • Antara/MCH 2023

Makkah, tvOnenews.com - Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Muchlis M. Hanafi menyampaikan, pihaknya telah melakukan penerbitan larangan untuk calon jemaah haji soal penyembelihan Dam/Hadyu.

Muchlis mengatakan, larangan ini demi kebaikan calon jemaah haji 2025 agar tidak melanggar aturan dalam menyembelih Dam/Hadyu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Muchlis menegaskan, jika ada praktik pelanggaran, maka akan ada sanksi bagi calon jemaah yang menyembelih Dam/Hadyu berlangsung di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di seluruh wilayah Kota Makkah.

"Bekerja sama dengan pihak-pihak yang tidak berizin resmi dianggap sebagai pelanggaran yang dapat dikenakan sanksi," kata Muchlis dalam keterangan resminya di Makkah, Kamis (22/5/2025).

Terbitan edaran larangan penyembelihan Dam, kata Muchlis, selaras atas aturan kebijakan dalam penyelenggaraan haji Arab Saudi (Ta'limatul Hajj).

Pembayaran Dam di Arab Saudi dalam aturan Ta'limatul Hajj berlangsung lewat lembaga bernama Adahi atau kunjungi situs resminya di www.adahi.org.

Selain itu, pembayaran yang resmi melalui agen pemarasan seperti kantor pos, Bank Ar-Rajhi, dan sebagainya karena sudah ditetapkan oleh pihak Adahi.

"Jadi harap menjadi perhatian, jemaah haji dilarang mengunjungi dan/atau melakukan penyembelihan Dam/Hadyu dan kurban secara langsung di RPH yang ada di kota Makkah dan sekitarnya," tegasnya.

BAZNAS RI juga menjadi alternatif pembayaran Dam/Hadyu apabila tidak dilakukan di lembaga Al-Adahi.

Keputusan ini atas ketetapan terbitan dari Kementerian Agama (Kemenag) RI terkait Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 437 Tahun 2025 Tentang Pedoman Tata Kelola Dam/Hadyu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Regulasi tersebut semakin kuat atas penerbitan Surat Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 162 Tahun 2025 tentang Harga dan Rekening Pembayaran Dam/Hadyu Tahun 2025.

(ant/hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tinggal Hitungan Hari Buat Lihat Debut Megawati Hangestri! Ini Jadwal Lengkap Hyundai Hillstate di KOVO Cup 2026

Tinggal Hitungan Hari Buat Lihat Debut Megawati Hangestri! Ini Jadwal Lengkap Hyundai Hillstate di KOVO Cup 2026

Megawati Hangestri berpeluang mencatatkan penampilan pertamanya bersama Hyundai Hillstate ketika tim asal Suwon itu berlaga di KOVO Cup 2026 dalam waktu dekat.
Kabar Buruk Liverpool Jelang Hadapi Manchester City, Alexander Isak dan Cody Gakpo Absen Bela The Reds di Anfield

Kabar Buruk Liverpool Jelang Hadapi Manchester City, Alexander Isak dan Cody Gakpo Absen Bela The Reds di Anfield

Liverpool mendapat kabar kurang menggembirakan menjelang duel melawan Manchester City di Liga Inggris 2026/2027. Alexander Isak dan Cody Gakpo harus absen.
Setelah Dinikahi Reino Barack, Syahrini Ungkap Perjuangan Kembali ke Dunia Musik

Setelah Dinikahi Reino Barack, Syahrini Ungkap Perjuangan Kembali ke Dunia Musik

Syahrini mengungkap makna lagu Kau yang Utama yang terinspirasi dari Reino Barack dan anaknya, sekaligus kisah perjuangannya kembali ke dunia musik.
Sukses Singkirkan Unggulan Ketiga, Aldila Sutjiadi Kunci Satu Tempat di Babak Semifinal China Open 2026

Sukses Singkirkan Unggulan Ketiga, Aldila Sutjiadi Kunci Satu Tempat di Babak Semifinal China Open 2026

Petenis asal Indonesia, Aldila Sutjiadi, berhasil melanjutkan langkahnya di turnamen WTA 1000, China Open 2026 usai meraih kemenangan di babak perempat final.
Viral Pria Ngaku Anggota BNN di Garut, DPR Desak Polisi Ungkap Penipuan yang Catut Polri-BNN

Viral Pria Ngaku Anggota BNN di Garut, DPR Desak Polisi Ungkap Penipuan yang Catut Polri-BNN

Menanggpi kasus viral di Garut, Jawa Barat anggota Komisi III DPR Abdullah mendorong Polri menindak tegas pelaku penipuan berkedok polisi gadungan dan BNN.
Dosen Statistika UNAIR Gelar Pengabdian Masyarakat melalui Pelatihan Statistika dan Pembelajaran Interaktif

Dosen Statistika UNAIR Gelar Pengabdian Masyarakat melalui Pelatihan Statistika dan Pembelajaran Interaktif

Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pendidikan, Program Studi Statistika UNAIR melaksanakan Pengabdian Masyarakat Terintegrasi Dosen di Gedung Kuliah Bersama (GKB) UNAIR

Trending

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Berawal dari sekadar mengikuti teman, seorang buruh pabrik di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, berhasil mengembangkan usaha budidaya kelinci hias jenis Rex.
Dosen Statistika UNAIR Gelar Pengabdian Masyarakat melalui Pelatihan Statistika dan Pembelajaran Interaktif

Dosen Statistika UNAIR Gelar Pengabdian Masyarakat melalui Pelatihan Statistika dan Pembelajaran Interaktif

Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pendidikan, Program Studi Statistika UNAIR melaksanakan Pengabdian Masyarakat Terintegrasi Dosen di Gedung Kuliah Bersama (GKB) UNAIR
Mobil Bergaya RWB Ingin Tampil Beda Tanpa Cat Ulang? Ini Teknologi Wrapping Gentian Blue yang Wajib Disimak

Mobil Bergaya RWB Ingin Tampil Beda Tanpa Cat Ulang? Ini Teknologi Wrapping Gentian Blue yang Wajib Disimak

Tampilan mobil bergaya RWB bisa diperbarui lewat wrapping Gentian Blue bertekstur liquid metal. Gaya modifikasi mobil ala Rauh-Welt Begriff (RWB)
Jadi Lawan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027, Ini Alasan Thanacha Sooksod Hijrah ke GS Caltex

Jadi Lawan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027, Ini Alasan Thanacha Sooksod Hijrah ke GS Caltex

Sama-sama mengisi slot pemain asing kuota Asia Liga Voli Korea, Thanacha Sooksod kini hijrah ke GS Caltex setelah tiga musim membela Korea Expressway Hi-Pass.
Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Dua nama artis mencuat dalam kasus dugaan penipuan emas. Karina Larasati dan Jennifer Coppen diketahui telah memberikan keterangan atau klarifikasi hal terkait.
Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Seorang guru di salah satu pondok pesantren di Bekasi ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap santriwati. Tiga orang lainnya diduga terlibat dalam kasus ini. Salah satunya merupakan petugas keamanan pesantren.
Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Viral video asusila berdurasi 13 menit diduga memakai atribut Poltekkes Bandung. Pihak kampus membantah pemeran dalam rekaman merupakan mahasiswinya.
Selengkapnya

Viral