GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Anak Buah Hercules dan BMKG Saling 'Adu Mulut', Kuasa Hukum GRIB Jaya Minta Satu Hal agar Tidak Berujung Aksi Premanisme

Kasus sengketa lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) diduduki anak buah Hercules dari GRIB Jaya di Tangsel sempat berujung adu mulut.
Senin, 26 Mei 2025 - 02:19 WIB
Tanah BMKG yang Diduduki GRIB Jaya
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus sengketa lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang diduduki anak buah Hercules dari GRIB Jaya sempat berujung adu mulut.

Sebelumnya, kekisruhan terjadi setelah anggota GRIB Jaya dan ahli waris menanyakan kepada perwakilan BMKG yang datang terkait dokumen pengosongan lahan sengketa 12 hektare.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa Hukum GRIB Jaya dan ahli waris, Hika mewakili sekaligus menanyakan legalitas dokumen eksekusi lahan di Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan yang dipegang oleh BMKG.

"Dari pengadilan kemudian dieksekusi paksa, yang preman BMKG atau ahli waris gituh loh?," tanya Hika di lokasi lahan sengketa di Tangerang Selatan dikutip, Senin (26/5/2025).

Hika mengatakan, apabila BMKG menang atas lahan sengketa tersebut, pihak ormas GRIB Jaya dan ahli waris akan legowo kepada pihak pemiliknya.

Pertemuan pihak BMKG dengan ormas Hercules GRIB Jaya, serta ahli waris di lahan sengketa, wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan, Sabtu (24/5).
Pertemuan pihak BMKG dengan ormas Hercules GRIB Jaya, serta ahli waris di lahan sengketa, wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan, Sabtu (24/5).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

 

Akan tetapi, anggota GRIB Jaya itu menyayangkan aksi eksekusi pengambilalihan oleh BMKG berlangsung secara paksa, tetapi surat putusan Peninjauan Kembali (PK) belum dikeluarkan pengadilan.

Keputusan yang sah dari pengadilan, menurut dia, bentuk mendukung mekanisme hukum dalam pengosongan atau mengambil alih lahan.

Ia menganggap keputusan sepihak bisa menimbulkan praktik tidak diinginkan yang berujung tindakan premanisme, dan kekisruhan antara kedua pihak semakin panas.

"Kemudian, dengan adanya putusan itu serta-merta langsung dieksekusi paksa akan terjadi banyak premanisme. Apa gunanya aanmaning? Apa gunanya pembacaan eksekusi. Jadi, benang merahnya sekarang dari BMKG tidak perlu lagi ada surat perintah eksekusi," jelasnya.

Ia kembali menegaskan, ahli waris butuh legalitas berupa dokumen atas putusan PK pengadilan yang sah, bukan dari pendapat pribadi dari ketua pengadilan.

"Tolong teman-teman baca semua bagaimana proses pelaksanaan putusan pengadilan, pasti di dalamnya harus ada surat perintah eksekusi, kalau tidak, kapan terjadi yang namanya livering, perpindahan hak?," sambungnya.

Dalam keterangan BMKG, status kepemilikan lahan tersebut sah sebagai tanah barang milik negara (BMN).

Pengesahan tersebut atas dikeluarkannya Sertifikat Hak Pakai (SHP) No.1.Pondok Betung Tahun 2003 yang sebelumnya bernomor SHP No. 0005/Pondok Betung.

Kepemilikan lahan 12 hektare milik BMKG menguat setelah adanya ketetapan dalam putusan hukum dari Putusan Mahkamah Agung RI No. 396 PK/Pdt/2000 tanggal 8 Januari 2007.

Dalam hal ini, Hika mengatakan, BMKG hanya memiliki bekal atas pendapat dari ketua pengadilan pada tahun 2022 dan putusan PK pada 2007.

"Cuma dua itu pegangan mereka, oke putusan PK mereka anggap menang, tetapi di putusan PK tahun 2007 itu tidak ada perintah eksekusi. Karena penting, mereka membuat gugatan permohonan eksekusi," jelasnya.

"Tahun 2016 permohonan ditolak, tahun 2018 mereka banding itu pun ditolak, 2018 dan 2020 mereka pun kasasi itu ditolak. Seharusnya mereka PK tapi mereka bersurat kepada ketua pengadilan bertanya apakah perlu surat eksekusi, dan balasannya dijadikan dasar," tambahnya lagi.

BMKG sebelumnya melaporkan kepada Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penguasaan lahan miliknya secara ilegal oleh ormas GRIB Jaya.

Laporan tersebut tertuang dengan nomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025, BMKG berisi memohon adanya bantuan pengamanan dari seluruh pihak aparat dalam menertibkan pendudukan ilegal.

Ketegangan itu sejak 8 orang dari BMKG meninjau lahan seluas 127.780 meter persegi atau 12 hektare untuk pembangunan gedung arsip sejak November 2023 di Pondok Betung, Tangerang Selatan, Banten pada Sabtu (24/5/2025).

Sayangnya, ormas GRIB Jaya yang menduduki lahan tersebut langsung menolak keras dengan ancaman kekerasan.

BMKG menurunkan satu unit ekskavator, namun kembali dipukul mundur sebelum melakukan pembongkaran atas pengamanan dari bantuan Satpol PP dan 426 personel pihak Kepolisian.

Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan 17 orang ditangkap, 11 dari anggota ormas GRIB Jaya dan 6 oknum ahli waris.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tujuh belas orang, 11 di antaranya adalah dari ormas GRIB Jaya, salah satunya adalah berinisial Y, yang merupakan Ketua DPC ormas GRIB Jaya Tangsel, kemudian enam orang lainnya mengaku sebagai ahli waris tanah ini," tukas Ade Ary.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Alasan Utama ini bikin Anak Deddy Dores Niat Jual Mata, Calvin Dores Akui hanya Berijazah SD

Alasan Utama ini bikin Anak Deddy Dores Niat Jual Mata, Calvin Dores Akui hanya Berijazah SD

Media sosial tengah dihebohkan dengan kabar anak dari mendiang penyanyi Indonesia, Deddy Dores dikabarkan berniat jual mata seharga ratusan juta. Begini penjelasan Calvin Dores
Sering Jadi Sasaran Kritik, Maarten Paes Beri Respons Menohok untuk Para Pengamat Liga Belanda

Sering Jadi Sasaran Kritik, Maarten Paes Beri Respons Menohok untuk Para Pengamat Liga Belanda

Penjaga gawang Timnas Indonesia, Maarten Paes, akhirnya memberikan respons terhadap para kritikusnya di kancah sepak bola Liga Belanda. Dia baru saja menjadi pahlawan untuk Ajax Amsterdam.
Prabowo Borong 1.098 Sapi Kurban dari Peternak Lokal, Dorong Industri Sapi Nasional

Prabowo Borong 1.098 Sapi Kurban dari Peternak Lokal, Dorong Industri Sapi Nasional

Program bantuan 1.098 ekor sapi kurban Presiden Prabowo Subianto untuk Idul Adha 1447 Hijriah tidak hanya menjadi distribusi hewan kurban berskala nasional, tetapi juga digerakkan sebagai penguatan industri peternakan dalam negeri.
Sehari Jelang Iduladha, Kambing Kurban di Sidoarjo Diobral, Beli 2 Gratis 1

Sehari Jelang Iduladha, Kambing Kurban di Sidoarjo Diobral, Beli 2 Gratis 1

Seorang pedagang kambing kurban di kawasan Urang Agung, Kabupaten Sidoarjo, menggelar promo unik beli dua ekor kambing gratis satu ekor.
Khamzat Chimaev Ngamuk Tantang Rematch Lawan Sean Strickland, Ancam Habisi Juara Kelas Menengah UFC

Khamzat Chimaev Ngamuk Tantang Rematch Lawan Sean Strickland, Ancam Habisi Juara Kelas Menengah UFC

Khamzat Chimaev tiba-tiba memberikan peringatan keras untuk Sean Strickland, dan meminta pertarungan ulang melawan juara kelas menengah (middleweight) UFC tersebut.
Niatnya Mau Jual Mata, Calvin Dores Justru Dapat Rezeki Tak Terduga dari Temannya yang Pengusaha

Niatnya Mau Jual Mata, Calvin Dores Justru Dapat Rezeki Tak Terduga dari Temannya yang Pengusaha

Kisah viral Calvin Dores yang niat jual mata, justru dapat rezeki tak terduga dari teman pengusaha yang melihat potensi besar dalam dirinya. Simak pengakuannya!

Trending

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Lee So-young bisa saja kembali reuni dengan Megawati Hangestri, karena outside hitter berusia 31 tahun itu kini resmi menjadi pemain bebas di Liga Voli Korea.
Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Manajemen Persib Bandung memilih Igor Tolic, asisten Bojan Hodak sebagai pelatih kepala musim depan. Profilnya bisa disimak melalui penjelasan di artikel ini.
Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Media Vietnam terkejut mendengar pernyataan jujur John Herdman soal Timnas Indonesia. Apa kata John Herdman soal Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 nanti?
TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

Sejumlah kabar menarik datang dari dunia olahraga dan pemerintahan. Mulai dari Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate hingga prestasi Gubernur Sherly Tjoanda.
Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Pemerintah berencana akan memperpanjang batas usia pensiun anggota Polri melalui revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Kasus pembunuhan terhadap seorang wanita yang jasadnya dibuang di Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor, menemui titik terang.
2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

Jelang bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, kedua pemain ini harus melihat timnya terdegradasi ke kasta bawah pada musim berikutnya.
Selengkapnya

Viral