News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Anak Buah Hercules dan BMKG Saling 'Adu Mulut', Kuasa Hukum GRIB Jaya Minta Satu Hal agar Tidak Berujung Aksi Premanisme

Kasus sengketa lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) diduduki anak buah Hercules dari GRIB Jaya di Tangsel sempat berujung adu mulut.
Senin, 26 Mei 2025 - 02:19 WIB
Tanah BMKG yang Diduduki GRIB Jaya
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus sengketa lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang diduduki anak buah Hercules dari GRIB Jaya sempat berujung adu mulut.

Sebelumnya, kekisruhan terjadi setelah anggota GRIB Jaya dan ahli waris menanyakan kepada perwakilan BMKG yang datang terkait dokumen pengosongan lahan sengketa 12 hektare.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa Hukum GRIB Jaya dan ahli waris, Hika mewakili sekaligus menanyakan legalitas dokumen eksekusi lahan di Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan yang dipegang oleh BMKG.

"Dari pengadilan kemudian dieksekusi paksa, yang preman BMKG atau ahli waris gituh loh?," tanya Hika di lokasi lahan sengketa di Tangerang Selatan dikutip, Senin (26/5/2025).

Hika mengatakan, apabila BMKG menang atas lahan sengketa tersebut, pihak ormas GRIB Jaya dan ahli waris akan legowo kepada pihak pemiliknya.

Pertemuan pihak BMKG dengan ormas Hercules GRIB Jaya, serta ahli waris di lahan sengketa, wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan, Sabtu (24/5).
Pertemuan pihak BMKG dengan ormas Hercules GRIB Jaya, serta ahli waris di lahan sengketa, wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan, Sabtu (24/5).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

 

Akan tetapi, anggota GRIB Jaya itu menyayangkan aksi eksekusi pengambilalihan oleh BMKG berlangsung secara paksa, tetapi surat putusan Peninjauan Kembali (PK) belum dikeluarkan pengadilan.

Keputusan yang sah dari pengadilan, menurut dia, bentuk mendukung mekanisme hukum dalam pengosongan atau mengambil alih lahan.

Ia menganggap keputusan sepihak bisa menimbulkan praktik tidak diinginkan yang berujung tindakan premanisme, dan kekisruhan antara kedua pihak semakin panas.

"Kemudian, dengan adanya putusan itu serta-merta langsung dieksekusi paksa akan terjadi banyak premanisme. Apa gunanya aanmaning? Apa gunanya pembacaan eksekusi. Jadi, benang merahnya sekarang dari BMKG tidak perlu lagi ada surat perintah eksekusi," jelasnya.

Ia kembali menegaskan, ahli waris butuh legalitas berupa dokumen atas putusan PK pengadilan yang sah, bukan dari pendapat pribadi dari ketua pengadilan.

"Tolong teman-teman baca semua bagaimana proses pelaksanaan putusan pengadilan, pasti di dalamnya harus ada surat perintah eksekusi, kalau tidak, kapan terjadi yang namanya livering, perpindahan hak?," sambungnya.

Dalam keterangan BMKG, status kepemilikan lahan tersebut sah sebagai tanah barang milik negara (BMN).

Pengesahan tersebut atas dikeluarkannya Sertifikat Hak Pakai (SHP) No.1.Pondok Betung Tahun 2003 yang sebelumnya bernomor SHP No. 0005/Pondok Betung.

Kepemilikan lahan 12 hektare milik BMKG menguat setelah adanya ketetapan dalam putusan hukum dari Putusan Mahkamah Agung RI No. 396 PK/Pdt/2000 tanggal 8 Januari 2007.

Dalam hal ini, Hika mengatakan, BMKG hanya memiliki bekal atas pendapat dari ketua pengadilan pada tahun 2022 dan putusan PK pada 2007.

"Cuma dua itu pegangan mereka, oke putusan PK mereka anggap menang, tetapi di putusan PK tahun 2007 itu tidak ada perintah eksekusi. Karena penting, mereka membuat gugatan permohonan eksekusi," jelasnya.

"Tahun 2016 permohonan ditolak, tahun 2018 mereka banding itu pun ditolak, 2018 dan 2020 mereka pun kasasi itu ditolak. Seharusnya mereka PK tapi mereka bersurat kepada ketua pengadilan bertanya apakah perlu surat eksekusi, dan balasannya dijadikan dasar," tambahnya lagi.

BMKG sebelumnya melaporkan kepada Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penguasaan lahan miliknya secara ilegal oleh ormas GRIB Jaya.

Laporan tersebut tertuang dengan nomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025, BMKG berisi memohon adanya bantuan pengamanan dari seluruh pihak aparat dalam menertibkan pendudukan ilegal.

Ketegangan itu sejak 8 orang dari BMKG meninjau lahan seluas 127.780 meter persegi atau 12 hektare untuk pembangunan gedung arsip sejak November 2023 di Pondok Betung, Tangerang Selatan, Banten pada Sabtu (24/5/2025).

Sayangnya, ormas GRIB Jaya yang menduduki lahan tersebut langsung menolak keras dengan ancaman kekerasan.

BMKG menurunkan satu unit ekskavator, namun kembali dipukul mundur sebelum melakukan pembongkaran atas pengamanan dari bantuan Satpol PP dan 426 personel pihak Kepolisian.

Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan 17 orang ditangkap, 11 dari anggota ormas GRIB Jaya dan 6 oknum ahli waris.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tujuh belas orang, 11 di antaranya adalah dari ormas GRIB Jaya, salah satunya adalah berinisial Y, yang merupakan Ketua DPC ormas GRIB Jaya Tangsel, kemudian enam orang lainnya mengaku sebagai ahli waris tanah ini," tukas Ade Ary.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gemilang di FIFA Series 2026, 2 Pemain Timnas Indonesia Andalan John Herdman Justru Sulit dapat Menit Bermain di Inggris

Gemilang di FIFA Series 2026, 2 Pemain Timnas Indonesia Andalan John Herdman Justru Sulit dapat Menit Bermain di Inggris

Padahal tampil impresif di FIFA Series 2026, dua pemain Timnas Indonesia masih kesulitan dapat menit bermain reguler dari klubnya masing-masing di Liga Inggris.
Emas Pegadaian Kompak Ambruk! UBS, Antam, Galeri24 Turun Tajam Jumat Pagi

Emas Pegadaian Kompak Ambruk! UBS, Antam, Galeri24 Turun Tajam Jumat Pagi

Rincian Harga Emas Pegadaian Jumat 10 April 2026
Link Live Streaming Perempat Final Kejuaraan Asia 2026: Jonatan Christie Hadapi Wakil India, Fajar/Fikri Lawan Ganda Taiwan

Link Live Streaming Perempat Final Kejuaraan Asia 2026: Jonatan Christie Hadapi Wakil India, Fajar/Fikri Lawan Ganda Taiwan

Berikut link live streaming perempat final Kejuaraan Asia 2026 yang akan digelar pada Jumat (10/4/2026) mulai pukul 10.00 WIB.
Wanita Diduga Hendak Edarkan Etomidate di Jaktim Ditangkap, Barang Bukti 1.409 Liquid Cartridge Disita

Wanita Diduga Hendak Edarkan Etomidate di Jaktim Ditangkap, Barang Bukti 1.409 Liquid Cartridge Disita

Tim Unit 5 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis etomidate di kawasan Apartemen Bassura, Jakarta Timur. 
Aktor Ji Chang Wook Bagikan Momen Berkesan dalam Acara Charity di Indonesia

Aktor Ji Chang Wook Bagikan Momen Berkesan dalam Acara Charity di Indonesia

Aktor asal Korea Selatan, Ji Chang Wook terlihat menghadiri acara charity yang digelar pada 9 April 2026.
Kabar Baik Inter Milan, Bek Monster Asia Incaran Nerazzurri Makin Dekat Pindah ke Giuseppe Meazza Musim Panas Nanti

Kabar Baik Inter Milan, Bek Monster Asia Incaran Nerazzurri Makin Dekat Pindah ke Giuseppe Meazza Musim Panas Nanti

Bayern Munich mulai membuka opsi melepas bek tengah Kim Min-jae, pada akhir musim ini. Keputusan tersebut muncul di tengah meningkatnya minat dari Inter Milan.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung yang merayakan hari jadinya ke-58.
Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi ibu muda asal Cimahi nyaris saja kehilangan bayi yang baru dilahirkannya gara-gara keteledoran petugas Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.
Dedi Mulyadi Diminta Evaluasi RSHS Bandung Usai Viral Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayi Gara-gara Keteledoran Perawat

Dedi Mulyadi Diminta Evaluasi RSHS Bandung Usai Viral Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayi Gara-gara Keteledoran Perawat

Dedi Mulyadi diminta evaluasi Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung, buntut kasus ibu nyaris kehilangan bayi akibat keteledoran petugas rumah sakit.
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Selengkapnya

Viral