News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rifai Tajudin-Yevri Menang di MK, Serukan Persatuan dan Siap Jawab Ketertinggalan Bengkulu Selatan

Rifai Tajudin, calon Bupati dari pasangan nomor urut 3 bersama Yevri Sudianto, menyambut putusan tersebut dengan rasa syukur mendalam dan komitmen untuk membuka lembaran baru pemerintahan yang inklusif dan berorientasi pada solusi.
Senin, 26 Mei 2025 - 16:45 WIB
Rifai Tajudin-Yevri
Sumber :
  • Ist

Bengkulu Selatan, tvOnenews.com — Babak penting dalam dinamika politik Kabupaten Bengkulu Selatan memasuki fase baru setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2025. Rifai Tajudin, calon Bupati dari pasangan nomor urut 3 bersama Yevri Sudianto, menyambut putusan tersebut dengan rasa syukur mendalam dan komitmen untuk membuka lembaran baru pemerintahan yang inklusif dan berorientasi pada solusi.

“Alhamdulillahirrahmanirrahim. Ini adalah rahmat Allah dari perjalanan panjang yang melelahkan,” ujar Rifai dalam pernyataannya sesaat setelah sidang MK selesai. Ia menilai seluruh proses yang telah dilalui sebagai ujian berat namun sarat pelajaran, sekaligus momentum untuk memperkuat pondasi persatuan dan rekonsiliasi politik di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rifai menyampaikan bahwa prioritas utama setelah resmi dilantik adalah kembali ke akar persoalan di tingkat lokal. Ia menekankan pentingnya mendengar langsung keluhan warga serta mengidentifikasi isu-isu mendesak yang selama ini membelit pembangunan di Bengkulu Selatan.

“Kami ingin memastikan bahwa langkah kami tepat sasaran. Maka kami akan turun langsung, mendata masalah paling krusial, agar kebijakan yang diambil nanti benar-benar membumi dan menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Langkah ini menandai pendekatan teknokratik dan berbasis kebutuhan lapangan, bukan sekadar agenda politik populis.

Di tengah atmosfer kompetisi pasca-PSU yang sempat memanas, Rifai mengajak seluruh elemen, termasuk rival politiknya, untuk meletakkan kepentingan pribadi demi kemajuan daerah.

“Tak akan selesai jika hanya kami yang bekerja. Kepada teman-teman dari pihak lawan, mari kita bersatu kembali. Kita lihat Bengkulu Selatan ke depan, bukan ke belakang,” kata Rifai, menegaskan bahwa kesuksesan pemerintahan bergantung pada kolaborasi lintas kelompok politik dan sosial.

Ajakan rekonsiliasi ini menjadi sinyal penting untuk meredam polarisasi dan membangun kembali kepercayaan publik terhadap proses demokrasi lokal.

Saat ditanya soal strategi pembangunan dan percepatan penyelesaian ketertinggalan daerah, Rifai menyebutkan bahwa timnya telah menyusun sejumlah program prioritas. Namun, ia memilih untuk menunda pengumuman resmi hingga pelantikan dilakukan secara sah.

“Ada banyak program yang sudah kami rancang, tetapi etisnya kami mulai bekerja dan berbicara setelah pelantikan. Hari itu akan menjadi titik awal kerja nyata kami,” tegasnya.

Langkah ini menunjukkan kehati-hatian sekaligus sikap menghormati prosedur hukum dan administrasi pemerintahan.

Pasangan Rifai–Yevri sebelumnya digugat oleh rival politik mereka, pasangan calon nomor urut 2, Suryatati–Ii Sumirat Mersyah, atas dugaan pelanggaran selama masa tenang menjelang PSU pada 19 April 2025. Dalam petitumnya, Suryatati–Ii meminta MK membatalkan kemenangan Rifai–Yevri, bahkan mengusulkan agar mereka didiskualifikasi dan dinyatakan sebagai pemenang PSU.

Namun, dalam persidangan yang digelar di Gedung MK Jakarta pada 15 dan 20 Mei 2025, kuasa hukum Rifai–Yevri, Edi Rusman, membantah seluruh dalil tersebut. Ia menyebut bahwa kehadiran calon wakil bupati nomor urut 2, Ii Sumirat, di beberapa desa saat masa tenang justru menjadi bentuk pelanggaran serius yang memicu keresahan warga.

Salah satu insiden yang menjadi sorotan adalah saat Ii Sumirat melakukan pertemuan politik dini hari di Desa Tanjung Besar dan Desa Suka Negeri. Kehadiran masyarakat yang semakin ramai bahkan memaksa pihak kepolisian untuk turun tangan guna mengamankan situasi.

“Dalil pemohon tidak hanya kontradiktif, tapi juga terjadi di wilayah basis suara mereka sendiri seperti Kecamatan Air Nipis. Ini justru menimbulkan keraguan terhadap klaim yang diajukan,” tegas Edi.

Perkara yang terdaftar dengan nomor 322/PHPU.BUP-XXIII/2025 ini akhirnya dimenangkan oleh Rifai–Yevri. MK menyatakan bahwa pemohon tidak memiliki kedudukan hukum karena tidak memenuhi ambang batas selisih suara, serta tidak membuktikan adanya pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Bengkulu Selatan hingga kini masih menghadapi tantangan besar seperti ketimpangan infrastruktur antarwilayah, rendahnya akses terhadap layanan kesehatan dan pendidikan, hingga disparitas ekonomi antara kawasan pesisir dan pedalaman.

Dengan legitimasi yang telah diperkuat oleh putusan MK, pasangan Rifai–Yevri kini memikul ekspektasi tinggi masyarakat untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih, terbuka, dan solutif.

Rekonsiliasi politik dan komunikasi lintas kelompok akan menjadi kunci keberhasilan di awal masa jabatan, terutama untuk membangun kepercayaan dan mewujudkan visi daerah yang lebih maju dan merata.

“Insyaallah, mudah-mudahan ada hikmah besar di balik semua ini,” tutup Rifai. (ebs)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bahlil Temui Purbaya Bahas Sistem Subsidi BBM: Masa Orang Kaya Kita Subsidi?

Bahlil Temui Purbaya Bahas Sistem Subsidi BBM: Masa Orang Kaya Kita Subsidi?

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia berkoordinasi dengan Menkeu Purbaya untuk membahas masalah distribusi subsidi BBM yang selama ini dinilai masih kurang tepat sasaran.
Bapak dan Anak Diduga Begal Anggota Polisi di Palembang, Motor Korban Dibawa Kabur

Bapak dan Anak Diduga Begal Anggota Polisi di Palembang, Motor Korban Dibawa Kabur

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan atau begal terhadap seorang anggota Polri di kawasan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.
Peralta hingga Para Pemain Timnas Indonesia Tak Bisa Main? Begini Nasib Penggawa Anyar Persib usai FIFA Jatuhkan Hukuman

Peralta hingga Para Pemain Timnas Indonesia Tak Bisa Main? Begini Nasib Penggawa Anyar Persib usai FIFA Jatuhkan Hukuman

Persib kembali kena Registration Ban FIFA selama 3 periode. Nasib delapan pemain baru jadi sorotan, manajemen pastikan proses registrasi berjalan sesuai aturan.
Disergap di Depan Istri dan Mertua, Pria di Padang Pariaman Simpan 61 Paket Besar Ganja

Disergap di Depan Istri dan Mertua, Pria di Padang Pariaman Simpan 61 Paket Besar Ganja

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padang Pariaman mengungkap dugaan penyimpanan puluhan kilogram narkotika jenis ganja di Kecamatan Sintoga, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
‎Dua Pemain Diaspora Gabung Liga Putri Indonesia 2026-2027, Berstatus sebagai Marquee Player

‎Dua Pemain Diaspora Gabung Liga Putri Indonesia 2026-2027, Berstatus sebagai Marquee Player

Isabelle Nottet dan Estella Loupatty menjadi dua nama yang telah dipastikan merapat pada musim perdana Liga Putri Indonesia
Fakta Baru Terungkap dalam Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Depok

Fakta Baru Terungkap dalam Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Depok

Penyidik Subdit Resmob Polda Metro Jaya telah merampungkan proses rekonstruksi kasus pembunuhan sadis dan mutilasi yang terjadi di wilayah Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok. 

Trending

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

MC dari booth brand miras Newport Revnaldo Ega melayangkan permohonan maaf. Ia juga membagikan POV lain, di mana ada pengunjung yang tawarkan sayembara itu
Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Seorang penumpang perempuan berinisial SN dilaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pengemudi taksi online di kawasan Jakarta Barat. 
Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib terkena masa hukuman tidak bisa mendaftarkan pemain baru dalam tiga kali bursa transfer pemain setelah FIFA memasukkan nama Maung Bandung dalam FIFA Registration Ban list per hari Senin (10/8/2026). 
Selengkapnya

Viral