News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gubernur Agustiar Sabran Ultimatum Perusahaan di Kalteng Agar Taat Bayar Pajak Tepat Waktu

Gubernur Agustiar Sabran mengingatkan, agar perusahaan-perusahaan tersebut jangan telat membayar pajak.
Jumat, 13 Juni 2025 - 19:08 WIB
Gubernur Agustiar Sabran mengingatkan, agar perusahaan-perusahaan tersebut jangan telat membayar pajak.
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, memberikan ultimatum kepada perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kalteng.

Gubernur Agustiar Sabran mengingatkan, agar perusahaan-perusahaan tersebut jangan telat membayar pajak. Jangan mimpi ingin cepat dilayani kalau tidak taat membayar pajak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pesan tegas Gubernur Agustiar Sabran disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Daerah Tahun 2025, di Aula Eka Hapakat, Kamis (12/6/2025) pagi.

“Kalau tidak bayar pajak dengan benar, jangan mimpi dilayani cepat. Kami hanya akan melayani yang taat aturan dan berkontribusi nyata bagi daerah,” tegas Gubernur Agustiar Sabran di hadapan para pimpinan instansi, asosiasi usaha, dan perwakilan perusahaan sektor strategis.

Gubernur Agustiar Sabran mengatakan, masih banyak pelaku usaha yang menikmati hasil sumber daya alam Kalteng, namun enggan menjalankan kewajiban fiskalnya secara jujur.

Menurutnya, Kalteng memiliki pendapatan dari sektor strategis seperti pertambangan, perkebunan, dan kehutanan belum tergarap secara optimal, untuk menaikkan pendapatan daerah.

Ini tentu untuk mengingkatkan kesejahteraan masyarakat Kalteng, di mana pendapatan daerah Bumi Pancasila sangat dibutuhkan untuk mewujudkan hal tersebut.

Gubernur Agustiar Sabran mengingatkan, agar perusahaan-perusahaan tersebut jangan telat membayar pajak.
Gubernur Agustiar Sabran mengingatkan, agar perusahaan-perusahaan tersebut jangan telat membayar pajak.
Sumber :
  • Istimewa

 

Gubernur Agustiar Sabran, menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng memberikan prioritas layanan bagi perusahaan yang transparan, taat pajak, membeli BBM dari dalam daerah, dan menyimpan dana di bank lokal. Ia juga mewajibkan pelampiran bukti pajak BBM, kendaraan, dan air permukaan dalam setiap pengajuan izin.

“Kuncinya adalah koordinasi. Kita punya potensi besar, tapi kalau data tidak akurat, pajak tidak dibayar, dan BBM dibeli dari luar daerah, ya PAD kita tidak akan pernah maksimal,” tegas Gubernur Agustiar Sabran.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Plt. Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S. Ampung, akan menjalankan perintah Gubernur Agustiar Sabran.

“Tujuannya jelas, memperkuat sinergi antarinstansi agar PAD meningkat, khususnya dari sektor-sektor yang selama ini belum tergarap maksimal,” jelas Leonard.(chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Selengkapnya

Viral