News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PAM Jaya Gelar Jakarta Water Hero 2025, Apresiasi untuk Pahlawan Air Ibu Kota

Water Hero (JWH) 2025 dari PAM Jaya menjadi momen penting untuk mendorong kolaborasi lintas sektor demi mewujudkan masa depan air yang lebih lestari.
Jumat, 4 Juli 2025 - 23:30 WIB
PAM Jaya Gelar Jakarta Water Hero 2025, Apresiasi untuk Pahlawan Air Ibu Kota
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.comPAM Jaya kembali menyelenggarakan ajang penghargaan Jakarta Water Hero (JWH) 2025, sebagai bentuk apresiasi kepada berbagai pihak yang telah berkontribusi nyata dalam menjaga keberlanjutan air berkualitas di Jakarta.

Mengusung tema “Pahlawan Air Jakarta: Menjaga Air, Menyelamatkan Jakarta”, acara ini menjadi momen penting untuk mendorong kolaborasi lintas sektor demi mewujudkan masa depan air yang lebih lestari bagi Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jakarta Water Hero telah digelar sejak 2023 dan tahun ini menjadi penyelenggaraan yang ketiga kalinya.

Sejak awal, JWH hadir sebagai wadah penghargaan bagi mereka yang tidak hanya menggunakan air perpipaan secara bijak, tetapi juga turut mendukung upaya pelestarian sumber air dan mematuhi kebijakan pengelolaan air, termasuk Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 93 Tahun 2021 tentang Zonasi Bebas Air Tanah (ZOBAT) yang bertujuan mengurangi pemanfaatan air tanah secara berlebihan.

Acara ini diadakan di Pendopo Balaikota Jakarta dan dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, sebagai wujud sinergitas semua pihak dalam menjaga keberlanjutan air berkualitas bagi warga Jakarta.

Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin, menyampaikan bahwa penghargaan ini bukan hanya sekadar seremoni, melainkan ajakan kepada seluruh elemen masyarakat untuk berkolaborasi menjaga air Jakarta.

"Melindungi air Jakarta adalah tugas bersama. Tidak cukup hanya PAM Jaya yang bergerak, semua pihak seperti pemerintah, pelanggan, komunitas, pelaku usaha, hingga masyarakat luas perlu berjalan beriringan. Jakarta Water Hero adalah simbol kolaborasi kita, dan semoga langkah ini bisa terus kita lanjutkan untuk menciptakan Jakarta sebagai kota global dan berbudaya," ungkap Arief dalam keterangan tertulis, Jumat (4/7/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

PAM Jaya juga turut mendukung program Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan ketahanan air, salah satunya dengan aksi pemberian bantuan tangki air secara masif sebanyak 1.002 unit tangki air kepada pelanggan 2A1 (Rumah Tangga Sangat Sederhana) dan 2A2 (Rumah Tangga Sederhana) yang berada di wilayah bertekanan air rendah.

Pemberian tangki air, merupakan program yang diinisiasi oleh Gubernur DKI Jakarta sehingga mendapatkan rekor MURI “Pembagian Tangki Air Secara Seri Terbanyak”. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral